Jowonews

LG Korea akan Investasi Rp 142 T di Batang

BATANG, Jowonews- Sudah ada tiga perusahaan besar yang disebutkan akan mengisi “Grand Batang City” Kawasan Industri Terpadu Batang. Ketiga persusahaan itu adalah LG, KCC Glass, dan Wavin. “Khusus untuk LG yang akan berinvestasi sebesar Rp142 triliun bergerak pada industri baterai yang akan paralel dengan investasi smelter nikel di Maluku Utara,” kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di Batang, Ahad (14/2). LG akan berinvestasi dalam bentuk konsorsium, di antaranya bersama dengan Indonesian Battery Holding yang merupakan gabungan dari MIND.ID, Pertamina, PLN, dan Antam. Ia mendorong Grand Batang City segera menyelesaikan proses pembangunan infrastruktur terkait 450 hektare lahan di fase pertama. Fase ini ditargetkan dapat selesai pada Mei 2021. Hal itu, kata dia, agar pada Juni 2021 hingga Juli 2021 sudah tidak ada isu lagi terkait “cut and fill” dan pematangan lahan seluas 450 hektare dari total 4.300 hektare lahan yang direncanakan. “Sesuai dengan rencana pada 2020 sampai hari ini, kami dari BKPM melihat persiapan ‘on progress’ sesuai dengan perencanaan awal. “(Karena itu) per 2021 Grand Batang City sudah siap untuk menerima tenant yang akan masuk berinvestasi,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Bupati Batang Wihaji mengatakan bahwa tugas pemerintah daerah melayani semua yang terkait dengan pelayanan investor, khususnya yang harus dilaksanakan oleh pemda. Layanan tersebut, kata dia, yaitu mempermudah dan mempercepat (yang dibutuhkan investor) tentu dengan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Jadi hubungannya dengan investor keberadaannya tentu bagaimana pemerintah daerah hadir melayani dengan memastikan seperti perintah dari BKPM,” katanya. Wihaji mengatakan sesuai pesan Presiden Joko Widodo bahwa pembangunan KIT Batang harus bisa menciptakan lapangan pekerjaan. “Oleh karena itu, nanti investor itu juga ada keberpihakan bagaimana menyerap tenaga lokal di Kabupaten Batang,” katanya.

Kawasan Industri Batang Tunggu Rekomendasi Kementerian Agraria

BATANG, Jowonews- Pembangunan Kawasan Industri Terpadu Batang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, kata Bupati Batang Wihaji. “Pemkab belum bisa mengeluarkan izin apa pun terkait pembangunan KITB di luar eksisting seluas 458 hektare karena terkendala persoalan tata ruang,” katanya di Batang, Selasa (26/1). Menurut dia, sesuai rencana tata ruang wilayah (RT-RW) di KIT Batang, eksistingnya hanya 458 hektare sedang luasan area mencapai 4.500 hektare. “Oleh karena pemkab harus menyesuaikan aturan tata ruang sebelum mengeluarkan izin pembangunan di luar lahan seluas 458 hektare,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Bupati Wihaji mengatakan bahwa Kawasan Industri Terpadu Batang masih dalam proses pembangunan pemerataan tanah. KIT Batang, kata dia, masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) sehingga surat rekomendasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (RKKPR) dari Kementerian ATR-BPN harus mengikuti Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis. Setelah RKKPR turun, kata dia, akan ada percepatan pembangunan di KIT Batang karena segala perizinan dikeluarkan untuk pembangunan tahap selanjutnya. “Kementerian ATR BPN sudah sepakat penyesuaian tata ruang KIT Batang Dirjen Tata Ruang mengecek ke lokasi untuk memastikan tentang master plan RTRW saja,” katanya. Ia menambahkan bagi investor yang akan menempati di KIT Batang akan mendapatkan bonus gratis sewa selama 5 tahun kemudian setelah berakhir baru dilakukan sewa selama 20 tahun hingga 30 tahun.