Jowonews

Kemenkes Sebut Dunia Usaha Punya Peran Besar Putus Rantai Penularan COVID-19

JAKARTA, Jowonews.com – Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kementerian Kesehatan Kartini Rustandi mengatakan dunia usaha dan masyarakat pekerja memiliki peran besar dalam memutus rantai penularan COVID-19. “Mobilitas dan interaksi pekerja cukup besar. Kalau bisa melakukan mitigasi dan menyiapkan tempat kerja menjadi lebih baik, bisa memutus rantai penularan COVID-19,” kata Kartini dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang dipantau melalui akun Youtube BNPB Indonesia di Jakarta, Jumat. Kartini mengatakan Kementerian telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi. Panduan tersebut mengatur apa saja yang perlu pengelola tempat kerja lakukan bila ada kegiatan kerja selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), saat setelah PSBB, dan apa yang harus dilakukan bila di tempat kerja ada pekerja yang terpapar COVID-19. “Pada masa PSBB, kita tahu ada perkantoran dan industri yang memang masih diperbolehkan untuk beraktivitas,” tuturnya. Panduan tersebut juga menginstruksikan pemberi kerja untuk membuat kebijakan kerja dengan mempertimbangkan jenis pekerjaan, ukuran usaha, waktu kerja pekerja, usia pekerja dan lain-lain karena kondisi yang berbeda berarti juga memiliki risiko tertular COVID-19 yang berbeda. “Pemberi kerja dan pengelola tempat kerja juga harus memfasilitasi tempat kerja yang aman dan sehat, misalnya dengan melakukan pembersihan dan disinfeksi, penyediaan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, penataan jarak antar pekerja, dan lain-lain,” katanya. Selain itu, pemberi kerja dan pengelola tempat kerja juga harus memantau kondisi kesehatan pekerjanya secara rutin serta memastikan pencegahan penularan COVID-19 dilakukan dengan baik. Kartini mengatakan pekerja juga harus memperhatikan protokol kesehatan selama dalam perjalanan ke tempat kerja. Selalu gunakan masker dan jaga jarak bila harus menggunakan kendaraan umum. “Jangan memegang wajah dan fasilitas-fasilitas yang ada di tempat umum. Hindari pembayaran secara tunai,” jelasnya. Pekerja harus memastikan kesehatan diri dan keluarganya. karena itu, pastikan berangkat kerja dalam kondisi sehat dan segera mandi dan mengganti baju setelah pulang kerja sebelum melakukan kontak dengan keluarga. (jwn5/ant)

Pemberian Insentif Nakes di Kudus Tunggu Verifikasi Kemenkes

KUDUS, Jowonews.com – Pemberian insentif terhadap tenaga kesehatan yang menangani pasien yang terpapar penyakit virus corona (COVID-19) hingga kini belum cair karena masih menunggu hasil verifikasi data tenaga kesehatan yang diusulkan ke Kementerian Kesehatan. “Hingga saat ini, kami masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat melalui Kemenkes dari usulan tenaga kesehatan yang disampaikan sebelumnya,” kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo di Kudus, Jumat. Ia mengungkapkan semua tenaga kesehatan yang diajukan mendapatkan insentif harus melalui verifikasi Kementerian Kesehatan. Juru Bicara Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Kudus Andini Aridewi menambahkan bahwa sampai saat ini tenaga kesehatan yang sudah mengajukan baru dari Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus, sedangkan lainnya belum. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Joko Dwi Putranto menambahkan tenaga kesehatan yang bisa mengajukan memang harus memenuhi beberapa kriteria yang ditentukan oleh Kemenkes. Tahapannya, lanjut dia, fasilitas kesehatan yang benar-benar menangani pasien COVID-19 mengajukan daftar nama tenaga kesehatan, kemudian diverifikasi oleh tim DKK. “Jika dinyatakan sesuai kriteria, kemudian diusulkan ke Kementerian Kesehatan untuk diverifikasi kembali,” ujarnya. Pemkab Kudus, katanya, juga menyiapkan anggaran serupa melalui dana tidak terduga yang nantinya diberikan kepada tim kesehatan yang melakukan pelacakan kontak pasien COVID-19 hingga petugas tes cepat corona (rapid test), serta tenaga surveilans. Adapun nilai insentif yang diberikan kepada tenaga kesehatan sesuai surat dari Kementerian Keuangan untuk dokter spesialis sebesar Rp15 juta per bulan, sedangkan dokter umum dan dokter gigi sebesar 10 juta, bidan dan perawat sebesar Rp7,5 juta dan tenaga medis lainnya 5 juta. Sementara nilai santunan bagi tenaga medis yang meninggal sebesar Rp300 juta. (jwn5/ant)

Kemenkes Gelontorkan Rp22 Miliar ke 82 RS Uang Muka Jaminan Layanan Terkait COVID-19

JAKARTA, Jowonews.com – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menggelontorkan dana Rp22 miliar ke 82 rumah sakit sebagai uang muka pelayanan kesehatan penyakit COVID-19 yang dijamin pembiayaannya oleh negara. “Kami sudah berikan uang muka kepada rumah sakit yang memenuhi syarat sebesar kurang lebih Rp22 miliar dari 82 rumah sakit untuk 931 pasien,” kata Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Tri Hesty Widyastoeti dalam keterangannya pada konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Jumat. Menurut dia, dalam periode 24 April sampai dengan 7 Mei 2020 sudah ada 95 rumah sakit yang mengajukan klaim ke Kementerian Kesehatan untuk pembiayaan pelayanan kesehatan 1.389 pasien terkait COVID-19. Tri mengimbau kepada seluruh rumah sakit yang memberikan pelayanan COVID-19 untuk mengajukan klaim kepada pemerintah untuk menjaga kestabilan arus kas rumah sakit. Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk membayar klaim pasien terkait pelayanan kesehatan penyakit COVID-19. Prinsip pembayaran klaim ke rumah sakit diharapkan dengan prinsip cepat melalui pemberian uang muka, lebih mudah dengan verifikasi yang tidak rumit, dan tepat sasaran bagi rumah sakit yang betul-betul melayani pasien COVID-19 dan dapat dipertanggungjawabkan melalui verifikasi. Tri menyatakan bahwa pembayaran klaim dari pemerintah kepada rumah sakit bukan hanya untuk RS rujukan khusus COVID-19 yang ditunjuk pemerintah, namun bagi seluruh rumah sakit yang memberikan pelayanan kepada pasien terkait COVID-19. “Siapa saja yang bisa melakukan klaim? Semua rumah sakit baik rujukan khusus COVID-19 yang memiliki SK Kemenkes dan juga SK gubernur, tapi juga rumah sakit nonrujukan yang telah berkomitmen melakukan pelayanan COVID-19. Semua RS dapat asal memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditentukan dalam surat keputusan dan surat edaran Menteri Kesehatan,” kata Tri. Klaim pembiayaan pelayanan COVID-19 yang diajukan oleh rumah sakit kemudian diverifikasi oleh BPJS Kesehatan sebelum kemudian dibayarkan seluruh klaim. Saat ini Kementerian Kesehatan baru menerima hasil verifikasi dari BPJS Kesehatan dari tiga rumah sakit. Tri mengakui saat ini hampir seluruh rumah sakit melayani pasien COVID-19. Selain itu, pandemi COVID-19 juga berdampak pada sistem pelayanan pasien yang sedikit terganggu dan termasuk arus kas rumah sakit. Tri mengungkapkan tingkat hunian pasien rawat inap di rumah sakit menurun sekitar 20 persen sampai dengan 50 persen. (jwn5/ant)

Kemenkes: Data COVID-19 Telah Divalidasi Secara Ketat

JAKARTA, Jowonews.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa data kasus infeksi virus corona yang disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 setiap hari merupakan data yang telah diverifikasi dan divalidasi berkali-kali. “Data yang sudah disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 merupakan data yang betul-betul sudah melewati verifikasi dan validasi cukup ketat,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Didik Budijanto konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Selasa. Dia juga menegaskan bahwa tidak ada data yang ditutup-tutupi oleh Kementerian Kesehatan. Kalau ada perbedaan data yang disampaikan di daerah dengan Juru Bicara Pemerintah, Didik mengatakan, hal itu bisa terjadi karena waktu penutupan perhitungan instansi atau kementerian/lembaga tidak sama. Didik menjelaskan, pengumpulan data COVID-19 di Indonesia dimulai dari laboratorium jejaring Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan yang kemudian dikirim dan dikompilasi di laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan selanjutnya akan​​​ melakukan validasi dan verifikasi data. “Karena ada beberapa orang yang pemeriksaannya bisa satu sampai empat kali, oleh karena itu perlu validasi dan verifikasi,” kata Didik. Data COVID-19 yang sudah diverifikasi dan divalidasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan setelah itu dikirimkan ke Pusat Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (PHOEC) Kementerian Kesehatan, yang akan melakukan proses validasi dan verifikasi data lagi. PHOEC juga menerima data dari dinas kesehatan provinsi di seluruh Indonesia mengenai penelitian epidemiologi di tiap daerah. Data dari dinas kesehatan provinsi juga mencakup informasi mengenai jumlah spesimen dan banyaknya orang yang diperiksa, hasil positif dan negatif dari pemeriksaan tiap daerah, serta data orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). Selanjutnya PHOEC meneruskan data tersebut ke Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, yang akan melakukan proses verifikasi dan validasi ulang pada data-data yang diterima. Data Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan disimpan di sistem gudang data yang terintegrasi dengan sistem Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19. Setiap ada pembaruan data di gudang data Kementerian Kesehatan, data di sistem data Gugus Tugas diperbarui dalam waktu 12 menit setelah pembaruan data di Kementerian Kesehatan. Didik berharap data-data kasus COVID-19 dari Kementerian Kesehatan dapat dimanfaatkan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan strategis mengenai penanganan COVID-19 dan juga disampaikan ke masyarakat di daerah. ​​​​​​Pemerintah telah meluncurkan data COVID-19 yang terintegrasi dalam satu sistem dan akan terus memperbaiki pendataan kasus COVID-19. (jwn5/ant)

Kemenkes Minta Warga Waspadai Malaria Saat Pandemi COVID-19

JAKARTA, Jowonews.com – Kementerian Kesehatan mengingatkan masyarakat yang berada di wilayah endemis malaria untuk mewaspadai penyakit tersebut di tengah pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini. Direktur Pencegahan dan Pengendalian penyakit Tular Vektor dan Zoonosis Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan pemerintah berupaya agar tidak terjadi peningkatan kasus malaria pada saat pandemi COVID-19. Dia mengatakan penyakit malaria memiliki beberapa gejala yang mirip dengan COVID-19 seperti demam, sakit kepala, dan nyeri otot. Prosedur layanan malaria mengacu pada protokol pencegahan COVID-19. Selain itu Nadia mengatakan penyakit malaria bisa memperberat kondisi seseorang yang juga terinfeksi COVID-19. “Penderita malaria dapat terinfeksi penyakit lainnya termasuk COVID-19,” kata dia. Penyebaran COVID-19 saat ini yang sudah semakin meningkat dan meluas hingga ke daerah endemis malaria, terutama di bagian Timur Indonesia seperti NTT, Maluku, dan Papua harus meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi beban kesehatan ganda. Dalam upaya perlindungan terhadap petugas layanan malaria dari penularan COVID-19, setiap petugas yang melakukan layanan malaria diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar protokol pencegahan COVID-19. Bagi masyarakat harus tetap mengutamakan jaga jarak fisik, memakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan menghindari kerumunan lebih dari 5 orang serta jangan lupa menggunakan kelambu untuk menghindari gigitan nyamuk. Pada masa pandemi COVID-19 seperti saat ini, pemeriksaan diagnostik malaria dilakukan dengan tes cepat (RDT) dan pasien dapat segera diberikan pengobatan bila hasil pemeriksaan positif. Pembuatan sediaan darah tetap dilakukan untuk konfirmasi hasil RDT dan evaluasi pengobatan Malaria. “Ingat klorokuin yang digunakan saat pandemi COVID-19 bukan obat Malaria lagi sehingga bila sakit malaria minum obat anti malaria sesuai aturan. Untuk itu perencanaan kebutuhan logistik terutama RDT dan obat anti malaria (OAM) disiapkan mencukupi sampai 2-3 bulan ke depan di fasilitas Pelayanan Kesehatan,” ujarnya. Petugas dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota wajib memantau dan mengantisipasi layanan malaria pada saat diberlakukan pembatasan sosial atau karantina wilayah. Peringatan Hari Malaria Sedunia (HMS) tahun 2020 kali ini yang diperingati tiap tanggal 25 April, tidak dilakukan peringatan seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Kebijakan pemerintah seperti pembatasan jarak fisik, karantina mandiri, dan juga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya yang untuk pencegahan penularan virus corona akan berpengaruh terhadap upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit lain termasuk malaria. Malaria merupakan salah satu penyakit menular yang berdampak kepada penurunan kualitas sumber daya manusia, dapat menimbulkan berbagai masalah sosial dan ekonomi, bahkan berpengaruh terhadap ketahanan nasional. “Penyebaran malaria tidak mengenal batas wilayah administrasi, maka membebaskan masyarakat dari malaria (eliminasi malaria) memerlukan komitmen global, regional dan nasional,” ujar Nadia Pemerintah mentargetkan pada 2024 sebanyak 405 kabupaten/kota mencapai eliminasi malaria. Menurut dia periode 2020-2024 merupakan periode penting dan menentukan dalam upaya mencapai Indonesia Bebas Malaria Tahun 2030. Upaya pencapaian target Eliminasi Malaria Nasional tahun 2030, didahului dengan tahapan pencapaian daerah bebas malaria tingkat provinsi, setelah seluruh kabupaten/kota mencapai daerah bebas malaria. “Dalam wilayah regional Jawa-Bali sebagian besar kabupaten/kota telah mencapai Eliminasi Malaria,” kata Nadia. (jwn5/ant)

Kemenkes Telah Terima 227 Spesimen Pasien Dalam Pengawasan COVID-19

JAKARTA, Jowonews.com – Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan sedang memeriksa 227 orang yang masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) penyakit saluran pernafasan yang disebabkan virus corona jenis baru (COVID-19). “Sampai tadi malam pukul 18.00 WIB kita terima 227 spesimen yang dikirim dari 61 RS di 25 provinsi. Ini kasus Pasien Dengan Pengawasan, dari keseluruhan ini sudah termasuk dua kasus positif, yaitu kasus 1 dan 2 yang sudah di RS,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes yang juga juru bicara penanganan COVID-19 Achmad Yurianto di Kantor Staf Kepresidenan di Jakarta, Jumat. Jumlah tersebut bertambah dari Kamis (5/3) yang 156 spesimen dari 35 RS di 23 provinsi. “Dari 227 tersebut juga ada 13 kasus ‘suspect’ yang sudah berada di RS dan dalam kondisi diisolasi, sedangkan sisa lainnya negatif,” kata dia. Dari 13 orang yang masuk dalam kategori “suspect”, ada empat orang yang sempat melakukan kontak dekat dengan kasus 1 dan 2 di Depok. Keempatnya juga memiliki tanda-tanda influenza sedang dengan suhu tubuh 37,6 derajat Celcius dan dirawat di RS Penyakit Infeksi Sulianti Saroso. Istilah “suspect” adalah orang-orang yang mempunyai riwayat kontak dekat dengan mereka yang terkonfirmasi positif COVID-19 serta mengalami gejala influenza, seperti batuk, pilek, panas, dan sesak nafas. “Dari 227 PDP ini mereka adalah orang-orang dengan riwayat perjalanan ke negara lain dan kemudian jadi sakit meski ‘close contact’ dengan kasus positif tidak jelas,” ungkap Yurianto. Dia mengatakan rumah sakit-rumah sakit di daerah juga sudah memiliki ruang isolasi meski standarnya tidak sama dengan rumah sakit rujukan pusat, yaitu RS Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, RS Persahabatan, dan RS Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. “Ruang isolasi tidak dimaknai seperti di RS rujukan pusat dan tertinggi. Ruang isolasi hanya memisahkan yang sakit dan lingkungannya, tempat fasilitas untuk memisahkan pasien (yang diduga terkena COVID-19, red.) dengan pasien lain, jadi hanya butuh satu ruang jadi RS dan RS di daerah pasti mampu,” kata dia. Jika sebelumnya pemeriksaan spesimen dilakukan di Balitbangkes, maka kini pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) terhadap spesimen sudah bisa dilakukan di empat BBTKL (Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan) dan enam BTKL (Balai Teknik Kesehatan Lingkungan) di Indonesia. BBTKL terdapat di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, dan Banjarbaru, sedangkan BTKL terdapat di Batam, Medan, Palembang, Makassar, Manado, dan Ambon. Indonesia memiliki dua kasus positif COVID-19 yang dinamakan kasus 1 dan kasus 2, yaitu seorang ibu berusia 64 tahun dan anaknya berusia 31 tahun di Depok, Jawa Barat. Keduanya sejak 1 Maret 2020 dirawat di RS Penyakit Infeksi Sulianti Suroso. Hingga Jumat (6/3),  pukul 08.00 WIB, terkonfirmasi di dunia 98.038 orang yang terinfeksi virus corona dengan 3.349 kematian, sedangkan sudah ada 53.820 orang yang dinyatakan sembuh. Kasus di China mencapai 80.426 kasus, di Korea Selatan 6.088 kasus, di Italia 3.858 kasus, di Iran 3.513. Tingkat kematian di Italia menjadi yang paling tinggi di luar China yaitu 148 kematian dibandingkan dengan kasus yang positif, sedangkan di China ada 3.013 orang meninggal dunia karena virus tersebut. Hingga saat ini, sudah 65 negara, termasuk Indonesia, mengonfirmasi kasus positif COVID-19 di negaranya. (jwn5/ant)

Kemenkes Jelaskan Corona Bukan Menular Melalui Hewan ke Manusia

JAKARTA, Jowonews.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengatakan hingga kini tidak ada bukti bahwa virus corona masuk ke dalam kategori penyakit zoonotik atau dapat menular melalui hewan ke manusia. “Sampai sekarang tidak terbukti bahwa corona itu adalah penyakit zoonotik. Artinya bukan ditularkan dari hewan ke manusia,” kata Direktur Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi di Jakarta, Kamis. Kejadian di Wuhan, China, kata dia, awalnya diduga hewan merupakan salah satu penyebab penyakit itu menular ke manusia. Namun, setelah dilakukan penelitian hal itu sama sekali tidak terbukti. “Iya, tapi kemudian setelah penelitian lebih lanjut kan tidak menular melalui hewan,” ujar dia. Tidak hanya di Wuhan, ujar dia, di Indonesia hingga kini juga tidak ada bukti bahwa penularan virus corona dapat terjadi melalui hewan tertentu ke manusia. Hasil penelitian tersebut, ujar dia, dapat dikatakan bahwa penularan virus corona lebih kepada atau dari manusia ke manusia bukan dari hewan seperti yang sempat heboh di China. Lebih jauh ia menerangkan ada banyak penderita-penderita yang kemudian positif tetapi tidak ada riwayat kontak dengan hewan atau pun pergi ke pasar hewan Wuhan, Provinsi Hubei. Virus corona, ujar dia, adalah jenis virus influenza biasa seperti Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) atau Sindrom Pernapasan Akut Berat. “Bukan Mers-Cov, karena kalau Mers-Cov itu kan unta. Kalau SARS memang influenza yang kemudian menular dari manusia ke manusia,” kata dia. (jwn5/ant)

Kemenkes Sebut Kondisi 2 Pasien Positif Corona Membaik

JAKARTA, Jowonews.com – Kementerian Kesehatan menegaskan dua orang warga negara Indonesia yang positif terkena virus corona jenis baru (COVID-19) dan disebut sebagai kasus 1 dan kasus 2 dalam kondisi membaik. “Data tiga hari berturut-turut yang saya dapatkan hari ini masih tidak menggunakan kanal oksigen karena tidak sesak, keduanya juga tidak menggunakan infus karena memang tidak ada kondisi yang berat. Sekarang masih batuk meski jarang-jarang dan sudah tidak panas,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes sekaligus juru bicara penanganan COVID-19 Achmad Yurianto di kantor Staf Kepresidenan di Jakarta, Kamis. Rencananya lima hari sejak masuk rumah sakit akan dilakukan pemeriksaan ulang. “Ketika hasilnya negatif, maka setelah itu dua hari kemudian akan kita periksa lagi, kalau hasilnya negatif akan kita pulangkan. Ini SOP (standard operating procedure) yang sudah digunakan standar di seluruh dunia,” ucap Yurianto. Hari ini Kemenkes menerima satu orang dari sembilan orang Anak Buah Kapal (ABK) Diamond Princess yang sebelumnya dirawat di Jepang karena positif COVID-19. “Hari ini satu pulang karena sudah dinyatakan dua kali pemeriksaan negatif dan kemudian dipulangkan ke Indonesia atas biaya perusahaan. Besok kita akan menerima 2 orang lagi yang hasil pemeriksaannya baru sekali negatif,” tambah Yurianto. Baru setelah pemeriksaan kedua yang akan dilakukan hari ini, ABK tersebut bisa diputuskan apakah diperbolehkan pulang atau tidak. “Hari ini diperiksa untuk yang kedua kalinya. Kalau negatif maka hari ini dia sudah dikeluarkan dari rumah sakit dan akan dipulangkan k Indonesia,” ungkap Yurianto. Menurut Yurianto, obat yang diberikan bagi kedua pasien kasus 1 dan 2 juga adalah obat yang meningkatkan daya tahan tubuh, bukan yang mematikan virus corona tersebut. “Obatnya masih belum ada jadi bagaimana kita membantu untuk meningkatkan daya tahan tubuh pasien, yang dilakukan adalah ‘supporting therapy’, memberikan suplemen untuk meningkatkan daya tahan tubuh. Di China pun ada yang memberikan herbal sama tidak ada masalah,” jelas Yurianto. Terkait dengan orang-orang yang melakukan kontak langsung dengan pasien 1 dan 2, Yurianto menjelaskan masih dilacak oleh Dinas Kesehatan Pemda DKI Jakarta. “Ada 1 orang yang ‘close contact’ dengan kasus 1 dan 2 memang dirawat di RS Carolus dan masuk sebagai PDP (pasiend dalam pengawasan) namun ada 14 orang lain yang juga sudah kita komunikasikan dan kita harapkan akan segera bisadatang ke RS untuk diperiksa,” ungkap Yurianto. Hingga saat ini, Indonesia memiliki dua kasus positif COVID-19 yang dinamakan kasus 1 dan kasus 2 yaitu seorang ibu berusia 64 tahun dan anaknya berusia 31 tahun di Depok, Jawa Barat. Keduanya sejak 1 Maret 2020 dirawat di RS Penyakit Infeksi Sulianti Suroso. Hingga Kamis (5/3) siang pukul 14.00 WIB terkonfirmasi di dunia ada 95.137 orang yang terinfeksi virus Corona dengan 3.285 kematian sedangkan sudah ada 53.219 orang yang dinyatakan sembuh. Kasus di China mencapai 80.272 kasus, di Korea Selatan 5.621 kasus, di Italia 3.089 kasus, di Iran 2.922. Tingkat kematian di Italia menjadi yang paling tinggi di luar China yaitu 107 kematian dibanding kasus yang positif, sementara di China sendiri ada 3.012 orang meninggal dunia karena virus tersebut. Sudah ada 65 negara termasuk Indonesia yang mengonfirmasi kasus positif COVID-19 di negaranya. (jwn5/ant)