Kemenkumham Jateng Klaim Rutan Bukan Tempat Angker
TEMANGGUNG, Jowonews.com – Kepala Divisi Kemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Meurah Budiman menyampaikan bahwa rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan bukan tempat angker. “Selama ini ada image bahwa rutan itu angker, pegawai rutan harus bisa menghilangkan image tersebut,” katanya dalam pisah sambut Kepala Rutan Kelas IIB Temanggung di Temanggung, Sabtu. Dalam pisah sambut tersebut Muhammad Anang Khuzaeni yang sebelumnya Kasi Kegiatan Kerja Lapas Madiun kini menjabat Kepala Rutan Kelas IIB Temanggung, sedangkan Kepala Rutan Temanggung sebelumnya Tri Wahyu Santoso kini sebagai Kepala Bidang Kegiatan Kerja Lapas Kelas I Tangerang. Meurah menyampaikan bahwa di rutan/lapas itu dilakukan kegiatan pembinaan. “Ada perawatan, pelayanan kesehatan, makanan, tetapi kita harus laksanakan kegiatan pembinaan. Kita juga berikan hak-hak narapidana, hak integrasi itu,” katanya. Ia menuturkan segala bentuk pelayanan di rutan/lapas di seluruh Indonesia tidak boleh ada pungutan liar. “Oleh karena itu untuk memperoleh wilayah bebas dari korupsi (WBK) kita harus benar-benar clear, tidak ada pungli, makanya setiap layanan reintegrasi sekarang ini sudah online,” katanya. Ia menyampaikan pihaknya tidak lagi menerima berkas manual, di bagian pelayanan tahanan langsung up date secara daring. “Alhamdulillah dengan demikian kami tidak ada lagi kontak fisik dengan narapidana atau keluarganya. Warga binaan cukup menunggu insyaallah pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), remisi turun sendiri, otomatis,” katanya. Ia menyampaikan ada tiga hal yang perlu ditekankan di rutan, yakni mencegah gangguan kamtib di rutan, kemudian mencegah peredaran narkoba di rutan dan meningkatkan sinergi dengan para aparat hukum dan stakeholder lainnya. “Jangan sampai ada pegawai menjadi perantara peredaran narkoba, baik di dalam lingkungan rutan maupun ke luar, kami tidak segan-segan menyerahkan pegawai yang terindikasi narkoba,”. Ia menegaskan apabila ada pegawai rutan yang terlibat peredaran narkoba, maka akan menyangkut dua tingkat pegawai di atasnya bisa dipindahkan atau dicopot. (jwn5/ant)