Jowonews

Kementerian ESDM Jamin Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik hingga Juni 2020

JAKARTA, Jowonews.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif tenaga listrik (tariff adjustment) untuk bulan April sampai dengan Juni 2020 dengan tidak ada kenaikan. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana mengatakan bahwa hingga Juni tidak ada penyesuaian tarif tenaga listrik atau tarifnya ditetapkan sama dengan tarif tenaga listrik sebelumnya. “Sampai Juni tidak ada penyesuaian tarif. Sudah ditetapkan dengan berbagai pertimbangan kondisi keekonomian. Sekarang adanya isu Corona, suka nggak suka, ikut menekan kondisi keekonomian yang kurang menggembirakan,” ujar Rida, Kamis, di Jakarta. Penetapan tarif tenaga listrik ini, sebut Rida, adalah untuk menaikkan daya beli masyarakat dan daya saing industri di tengah merebaknya isu Corona yang membuat harga sumber energi turun. “Daya beli masyarakat dan daya saing industri, ujungnya itu. Melihat ke masyarakat, apalagi sekarang kan (harga energi) turun semua. Malah sumber daya energi berlebih. Makin murah, logikanya kan malah turun, bukannya dinaikkan,” imbuh Rida. Rida juga mengatakan, ketetapan penyesuaian tarif ini melihat keempat parameter, yakni Indonesian Crude Price (ICP), harga batubara, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, dan inflasi tiga bulan terakhir, yang dibandingkan dengan penetapan di tahun 2017. “Ini kan sejak tahun 2017 tidak dinaikkan itu, jadi dibandingkannya bukan dengan triwulan sebelumnya, tetapi pada saat terakhir ditetapkan, yaitu 2017. Jadi harus lihat lagi ke belakang, untuk bisa turun atau naiknya tarif listriknya” jelas Rida. Penetapan ini tentu saja berdampak kepada Biaya Pokok Penyediaan (BPP) PT PLN (Persero). Namun Rida memastikan Pemerintah tidak akan membiarkan PLN merugi dengan menyiapkan dua skema pembayaran bagi PLN. “Mereka dapat dalam bentuk subsidi yang dibayar perbulan dan ada mekanisme kompensasi yang diatur PMK (Peraturan Menteri Keuangan) dan dihitung setelah ada audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” tandasnya. Diumumkannya tarif tenaga listrik sebulan sebelum masa berlaku ini merupakan bagian dari usaha meningkatkan indeks Ease of Doing Business (indeks kemudahan berusaha). Hal ini juga menjadi bagian transparansi kepada publik. “Secara aturan tarif adjustment boleh diusulkan per 3 bulan. Aturan dalam kaitannya dengan perbaikan Ease of Doing Business, sebulan sebelumnya harus sudah diumumkan sebagai bentuk transparansi publik dan itu harus diumumkan,” jelas Rida. (jwn5/ant)

12 Proyek Migas Jalan di 2020, Ini Daftarnya

JAKARTA, Jowonews.com – Sebanyak 12 proyek migas dijadwalkan mulai berjalan pada 2020 guna mendongkrak produksi siap jual minyak dan gas bumi Indonesia, berdasarkan data dari Kementerian ESDM. “Sekarang ini kita sedang mengupayakan supaya ada pengembangan sumber-sumber (migas) baru sehingga kita bisa menemukan migas. Kalau gasnya oke, kalau minyaknya butuh waktu,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam informasi tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Minggu. Arifin mengakui, proses alamiah seperti jumlah dan waktu menyebabkan terjadinya penurunan produksi migas pada dekade terakhir. Kondisi ini menjadi tugas besar dirinya saat ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo guna menyelesaikan permasalahan tersebut. “Hal yang paling utama (arahan Presiden) adalah bagaimana bisa meningkatkan lifting migas karena memang dalam beberapa tahun ini produksi migas kita menurun,” ungkap Arifin. Saat ini, Pemerintah mempercayakan kepada Pertamina selaku perusahaan pelat merah untuk mengelola beberapa WK yang sudah berakhir masa kontraknya dan dikembalikan oleh negara. “Pertamina ditugaskan untuk alih kelola dan mengembalikan produktivitas (WK terminasi),” tegas Arifin. Pemerintah sendiri menetapkan lifting migas pada APBN 2020 sebesar 1.946 Million of Barrels of Oil Equivalent Per Day (MBOEPD) dengan rincian 755 mbopd dari minyak dan 1.191 dari mboepd dari migas. Optimisme terhadap capaian target lifting migas terlihat dari 12 proyek migas yang diproyeksikan berjalan tahun 2020 ini. Adapun 12 proyek yang dijadwalkan beroperasi sebagai berikut: 1. Proyek Bukit Tua Pashe-3 yang dikerjakan oleh Petronas Carigali Ketapang III Ltd. dengan kapasitas fasilitas produksi 31,5 juta standar kaki kubik per hari (MMscfd) dan estimasi produksi 31,5 MMscfd. Saat ini operator dalam tahapan pengerjaan engineering, procurement, dan construction (EPC). Proyek ini dijadwalkan berproduksi Januari 2020. 2. Proyek Grati Pressure Lowering yang dikerjakan oleh Ophir Indonesia (Sampang) Pty. Ltd. dengan kapasitas fasilitas produksi 30 MMscfd dan estimasi produksi 30 MMscfd. Tahapan saat ini yakni pengerjaan EPC dan dijadwalkan berproduksi pada Maret 2020. 3. Proyek Buntal-5 yang dikerjakan Medco Energi dan dijadwalkan akan berproduksi pada Maret 2020. Sama dengan Bukit Tua Pashe-3, awalnya proyek ini masuk dalam daftar proyek onstream tahun lalu namun terpaksa tak dapat beroperasi. Hal ini lantaran rig untuk pengeboran proyek tidak kunjung datang karena masih digunakan di Vietnam. 4. Proyek Sembakung Power Plant dikerjakan oleh PT Pertamina EP dengan tahapan saat ini yakni pengerjaan EPC. Proyek ini dijadwalkan beroperasi pada Februari 2020. 5. Proyek Randu Gunting yang dikerjakan oleh Pertamina Hulu Energi (PHE) Randu Gunting dengan kapasitas fasilitas produksi 5 MMscfd dan estimasi produksi 3 MMscfd. Tahapan saat ini yakni pengerjaan Front End Engineering Design (FEED) atau desain detail rekayasa dan dijadwalkan berproduksi Mei 2020. 6. Proyek Kompresor Betung yang dikerjakan oleh PT Pertamina EP dengan kapasitas fasilitas produksi 15 MMscfd dengan estimasi mencapai 15 MMscfd. Tahapan yang saat ini dilakukan oleh operator yakni pengerjaan EPC dan dijadwalkan berproduksi pada Juni 2020. 7. Proyek Malaca Strait Phase-1 (EPF) yang dikerjakan oleh EMP Malaca Strait dengan kapasitas fasilitas produksi 3000 barel minyak per hari (bopd) dan estimasi produksi 3000 bopd. Tahapan saat ini yakni proses tender dan dijadwalkan berproduksi pada Juni 2020. 8. Proyek Meliwis oleh Ophir Indonesia (Madura Offshore) Pty.Ltd. dengan kapasitas fasilitas produksi 20 MMscfd dan estimasi produksi sekitar 20 MMscfd. Tahapan saat ini yakni EPC dan dijadwalkan berproduksi pada Juni 2020. 9. Proyek Cantik oleh PT Sele Raya Belida II dengan kapasitas fasilitas produksi 2,5 MMscfd dan estimasi produksi sekitar 2,5 MMscfd. Tahapan saat ini yakni EPC dan dijadwalkan berproduksi pada Juli 2020. 10. Proyek Kompresor LP-MP SKG-19 oleh Pertamina EP dengan kapasitas fasilitas produksi 150 MMscfd dan estimasi produksi sekitar 150 MMscfd. Tahapan saat ini yakni EPC dan dijadwalkan berproduksi pada Juli 2020. 11. Proyek Peciko 8A oleh Pertamina Hulu Mahakam dengan kapasitas fasilitas produksi 8 MMscfd dan estimasi produksi sekitar 8 MMscfd. Tahapan saat ini yakni EPC dan dijadwalkan berproduksi pada Agustus 2020. 12. Proyek Merakes dikelola oleh Eni East Sepinggan Ltd. Proyek ini ditargetkan onstream pada September 2020 dengan kapasitas fasilitas 400 MMscfd dan estimasi produksi 360 MMscfd. Di samping itu, Pemerintah berencana menjalankan sejumlah strategi dengan memberikan insentif kepada badan usaha (BU) migas untuk mempercepat 42 rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) lapangan migas hingga mendorong penggunaan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) serta melegalkan pengelolaan sumur tua oleh masyarakat meskipun produksinya sedikit. Melalui SKK Migas Pemerintah juga membuka layanan One Door Service Policy (ODSP) guna merealisasikan target produksi minyak 1 juta barel per hari (BOPD) pada 2030. (jwn5/ant)

Kementerian ESDM Kaji Kebijakan Distribusi Gas Subsidi Tertutup

JAKARTA, Jowonews.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana pemerintah mengatur ulang kebijakan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg subsidi dari terbuka ke tertutup (dengan syarat tertentu) masih dalam tahap kajian. “Yang lagi ramai di media itu tidak sepenuhnya benar. Kami sedang dalam pembahasan,” jelas Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam informasi tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Minggu. Arifin menjelaskan, pembahasan pengaturan ulang atas pemberian subsidi LPG 3 kg tepat sasaran melibatkan banyak instansi terkait. “Pembahasan ini tentu saja melibatkan Kementerian dan Lembaga dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat kecil dan juga pengusaha,” sambungnya. Arifin menilai, pengaturan subsidi LPG 3 kg tertutup tengah dikaji dengan tujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah nantinya lebih tepat sasaran. Pemerintah selanjutnya akan mendata warga yang benar-benar membutuhkan subsidi dari pemerintah. “Maksudnya subsidi tertutup kami identifikasi dulu kira-kira yang memang berhak menerima tapi tidak dibatasi, yang menerima tetap menerima. Hanya aja teregister dan terdaftar jadi bisa teridentifikasi untuk mencegah terjadi ‘kebocoran’,” jelasnya. Arifin menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah berkomitmen memberikan akses energi yang merata kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa ada pihak yang dirugikan. “Kami di Kementerian ESDM memiliki visi bagaimana bisa menyediakan energi untuk seluruh lapisan masyarakat dengan menyesuaikan kemampuan masyarakat,” tegasnya. Pemerintah sendiri berusaha terus menekan angka subsidi energi agar lebih tepat sasaran dan digunakan untuk sektor yang lebih produktif. Pada 2020, Pemerintah memproyeksikan subsidi LPG 3 Kg sesuai APBN sebesar Rp50,6 triliun. Besaran subsidi tersebut lebih rendah dibandingkan pada 2018 yang mencapai angka Rp58,1 triliun untuk subsidi LPG 3 Kg. (jwn5/ant)