Jowonews

Logo Jowonews Brown

Di Kendal, Urus Dokumen Kependudukan Cukup di Kecamatan

KENDAL, Jowonews.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal, mempermudah pelayanan permohonan dokumen kependudukan kepada masyarakat Kendal. Pasalnya, pemohon dokumen kependudukan tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor Disdukpencapil di Kendal. Dispendukcapil Kendal membuat terobosan mulai 4 Januari, permohonan dokumen kependudukan sudah bisa mendaftar melalui petugas Disdukpencapil yang ada di masing-masing kecamatan. Hal … Baca Selengkapnya