Jowonews

Pembangunan KIT Batang Serap 140 Ribu Pekerja

BATANG, Jowonews- Pemerintah Kabupaten Batang secara bertahap siap menyerap sekitar 140 ribu pekerja untuk mendukung percepatan pembangunan Kawasan Industri Terpadu Batang yang ditargetkan selesai pada tahun ini. Bupati Batang Wihaji di Batang, Ahad (7/2), mengatakan bahwa pembangunan KIT Batang bertujuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru, khususnya bagi masyarakat setempat. “Pemanfaatan tenaga kerja lokal akan dimulai untuk mengerjakan pekerjaan infrastruktur ringan yang tidak memerlukan alat berat, melainkan tenaga manusia yang diperkirakan akan menyerap 140 ribu pekerja dalam lima tahun ke depan,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Terkait investor-investor yang telah terdaftar di KIT Batang, Bupati Wihaji mengatakan hal itu menjadi wewenang Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). “Insyaallah kalau sudah selesai penandatanganan kerja sama akan dipaparkan sejelas-jelasnya. Akan tetapi, kami memperkirakan sudah ada empat investor yang siap berinvestasi di KIT Batang,” katanya. Direktur Utama Kawasan Industri Terpadu Batang Galih Saksono memperkirakan proses pembangunan jalan akan selesai pada Juni 2021. Tahapan pembangunan yang harus ditempuh untuk mendukung percepatan investaso di KIT Batang, kata dia, dimulai dari dibangunnya jalan, sarana air minum, dan rumah susun untuk pekerja. “Untuk pembangunan jembatan akan selesai April 2021, khusus untuk mempermudah akses menuju KIT Batang saja,” kata Galih Saksono. 1

Kawasan Industri Batang Tunggu Rekomendasi Kementerian Agraria

BATANG, Jowonews- Pembangunan Kawasan Industri Terpadu Batang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, kata Bupati Batang Wihaji. “Pemkab belum bisa mengeluarkan izin apa pun terkait pembangunan KITB di luar eksisting seluas 458 hektare karena terkendala persoalan tata ruang,” katanya di Batang, Selasa (26/1). Menurut dia, sesuai rencana tata ruang wilayah (RT-RW) di KIT Batang, eksistingnya hanya 458 hektare sedang luasan area mencapai 4.500 hektare. “Oleh karena pemkab harus menyesuaikan aturan tata ruang sebelum mengeluarkan izin pembangunan di luar lahan seluas 458 hektare,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Bupati Wihaji mengatakan bahwa Kawasan Industri Terpadu Batang masih dalam proses pembangunan pemerataan tanah. KIT Batang, kata dia, masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) sehingga surat rekomendasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (RKKPR) dari Kementerian ATR-BPN harus mengikuti Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis. Setelah RKKPR turun, kata dia, akan ada percepatan pembangunan di KIT Batang karena segala perizinan dikeluarkan untuk pembangunan tahap selanjutnya. “Kementerian ATR BPN sudah sepakat penyesuaian tata ruang KIT Batang Dirjen Tata Ruang mengecek ke lokasi untuk memastikan tentang master plan RTRW saja,” katanya. Ia menambahkan bagi investor yang akan menempati di KIT Batang akan mendapatkan bonus gratis sewa selama 5 tahun kemudian setelah berakhir baru dilakukan sewa selama 20 tahun hingga 30 tahun.