Jowonews

Khawatir Klaster Baru, Polri Diminta Tak Terbitkan Izin Liga 1

JAKARTA, Jowonews- Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polri untuk tidak menerbitkan izin kelanjutan Liga 1 dan Liga 2 karena dikhawatirkan menimbulkan klaster baru penularan COVID-19. Menurut Ketua Presidium IPW Neta S Pane, ada dua alasan Polri tak seharusnya memberikan izin kelanjutan kompetisi. Pertama, sesuai instruksi presiden yang menegaskan bahwa masalah kesehatan dan kemanusiaan yang utama. Kedua, maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz tentang semboyan “Salus Populi Suprema Lex Esto” yaitu “Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi.” “Jika Liga 1 dan 2 tetap digelar dikhawatirkan akan banyak melahirkan klaster baru. Tentunya ini bertolak belakang pada sikap semua kepala daerah yang sudah memberi instruksi kepada bawahannya untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” kata Neta dalam siaran pers yang diterima Kamis (24/9) . Meski digelar tanpa penonton, Neta berpendapat tak ada yang bisa menjamin jika suporter tak akan datang ke sekitar stadion. Apabila itu terjadi, maka kemungkinan akan ada kerumunan sehingga menciptakan klaster baru. Jika PT LIB dan PSSI tetap melanjutkan kompetisi dan nantinya melahirkan klaster baru COVID-19, bukan tak mungkin juga kondisi itu membuat FIFA akan mempertimbangkan kembali kepantasan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2021 yang dijadwalkan 20 Mei-14 Juni tahun depan. Tolak Bermain Belum lagi jumlah kasus virus corona yang terus meningkat di Indonesia juga menurutnya bisa saja membuat 23 negara yang lolos ke Piala Dunia U-20 2021 menolak bermain di Indonesia. Sebab pemerintah Indonesia dinilai tak mampu menekan penyebaran virus corona. “Jadi lebih baik Polri melakukan pencegahan untuk tidak memberi izin kepada Liga 1 dan 2. Tujuannya agar Piala Dunia U-20 bisa diselamatkan dan berlangsung di Indonesia yang diikuti 23 negara,” pungkas dia sebagaimana dilansir Antara. PSSI sebelumnya telah mengantongi surat rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk kembali menggulirkan Liga 1 dan 2 yang telah tertunda sejak Maret. Kedua pihak sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang penyelenggaraan olahraga yang aman COVID-19. Kerja sama itu merupakan komitmen penyelenggara dalam menjamin pelaksanaan kompetisi dengan memperhatikan secara penuh protokol kesehatan. Meski begitu, saat ini PSSI dan PT LIB masih harus menunggu izin dari Kapolri untuk penyelenggaraan kelanjutan Liga 1 2020 yang akan dimulai 1 Oktober.

Satu Keluarga di Batang Positif COVID-19, Klaster Baru

BATANG, Jowonews.com – Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menginformasikan sebanyak enam orang yang masih dalam satu keluarga di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dinyatakan positif terpapar virus corona jenis baru (COVID-19). “Dua orang dari enam orang ini kini dirawat di rumah saki sedang empat orang lainnya menjalani isolasi mandiri di rumah,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Batang Muchlasin di Batang, Rabu. Enam orang tersebut adalah warga Desa Sidorejo, Kecamatan Warungasem. Tiga orang dari enam orang yang masih dalam satu keluarga itu adalah klaster pedagang pasar. Muchlasin yang didampingi Sekretaris Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Ulul Azmi mengatakan empat warga terpapar COVID-19 ini terpaksa harus menjalani isolasi mandiri karena mereka termasuk orang tanpa gejala (OTG). “Ada aturan, bagi orang positif COVID-19 dengan kategori OTG memang harus menjalani isolasi mandiri di rumah karena pemkab juga belum bisa menyediakan tempat untuk isolasi,” katanya. Saat ini jumlah pasien positif COVID-19 di Kabupaten Batang sebanyak 45 orang, terdiri atas 20 orang dinyatakan sembuh, menjalani isolasi mandiri 9 orang, dirawat di RSUD Batang sebanyak 11 orang, RSUD Bendan Pekalongan (1), Rumah Sakit QIM Batang (2), RSUD Kraton Pekalongan (1), dan meninggal satu orang. Ketua Rukun Tetangga RT. 08/RW. 10 Yusron mengatakan bahwa penyebaran COVID-19 berawal warganya yang berinisial NA (56) mengalami gejala batuk dan sesak nafas sehingga dirawat di RSUD Kraton Pekalongan. Pasien COVID-19 berinisial NA (56) itu merupakan seorang pedagang di Pasar Desa Pandansari, Kecamatan Warungasem. Pada perkembangannya, berdasar hasil tes usap, NA dinyatakan positif COVID-19 sehingga petugas kesehatan Puskesmas dan tim gugus tugas melakukan pemeriksaan tes cepat pada lima warga lainnya yang menjalani isolasi mandiri. “Oleh karena, sebagai bentuk solidaritas terhadap keluarga, warga setempat sepakat memberikan bantuan sembako pada mereka selama menjalani isolasi mandiri,” katanya. (jwn5/ant)