Jowonews

Registrasi Vaksin Covid-19 Bisa Lewat Chatbot Whatsapp

JAKARTA, Jowonews- Pemerintah menyediakan akses pendaftaran berupa kanal chatbot WhatsApp guna memudahkan tenaga kesehatan (Nakes) melakukan registrasi vaksin Covid-19. Selain chatbot WhatsApp, pemerintah juga menyediakan kanal UMB119#, aplikasi pedulilindungi dan situs pedulilindungi.id untuk registrasi Nakes sasaran vaksinasi Covid-19. Registrasi dilakukan setelah memperoleh pemberitahuan melalui SMS. “Bersama Kemenkes dan dengan dukungan WhatsApp, kami juga menyediakan chatbot ini berfungsi untuk kanal input data bagi SDM nakes yang belum ter-inputdatanya. Bila masuk ke dalamnya maka channel ini akan link ke PeduliLindungi sebagai channel utama. Datanya akan tertuju kepada satu data juga,” ujar Menteri Kominfo Johnny G. Plate di Jakarta, dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/1). Menurut Menteri Johnny, tenaga kesehatan yang menjadi sasaran Program Vaksinasi Covid-19 dapat mengisikan data diri melalui chatbot WhatsApp di tautan bit.ly/vaksincovidRI atau nomor 081110500567. “Tenaga kesehatan yang belum menerima pemberitahuan vaksinasi melalui SMS PEDULICOVID dapat mengirimkan data melalui kanal itu dengan mengikuti langkah-langkah yang diarahkan dalam chatbot,” kata Menkominfo sebagaimana dilansir Antara. Sebelumnya, menurut Menteri Kominfo, tenaga kesehatan menunggu SMS dari PEDULICOVID atau mengirimkan data melalui email: [email protected]. “Kini lebih mudah. Mereka mengisi di WhatsApp ini dan diteruskan ke sistem satu data vaksin dalam bentuk teks. Data yang diterima masuk menjadi database dan divalidasi Sistem Satu Data. Jika data yang dimasukkan valid, maka selanjutnya registrasi dilakukan lewat pedulilindungi.id, aplikasi pedulilindungi dan UMB *119#,” Menteri Johnny menjelaskan. Menurut Menkominfo, awalnya fitur pendaftaran melalui chatbot untuk Vaksinasi Covid-19 akan ditempatkan di Chatbot Covid-19. Karena fungsinya berbeda, akhirnya menggunakan akun sendiri. Namun, tahap awal mesinnya di integrasikan dengan mesin chatbot Covid-19 agar saling backup. Menteri Johnny menegaskan, layanan chatbot bertujuan untuk mempermudah penerima vaksinasi Covid-19 melakukan registrasi dimana pun. Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksaan vaksin. “Kominfo dalam hal ini Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika diminta mendampingi pelaksanaannya bersama Pusdatin Kemenkes. Kanal WhatsApp ini juga merupakan alternatif saluran registrasi vaksinasi,” ujar Menkominfo. Penyediaan layanan itu juga merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19. “Kami mengharapkan dengan adanya kanal WhatsApp ini akan menjangkau seluruh SDM tenaga kesehatan,” tegas Menteri Kominfo.

Kominfo Bantah akan Blokir Media Sosial

JAKARTA, Jowonews- Kementerian Komunikasi dan Informatika membantah isu yang beredar bahwa kementerian ini akan memblokir sejumlah media sosial setelah kericuhan saat aksi massa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja “Hoaks. Tugas AIS Kominfo ( Patroli Siber Komifo) adalah untuk menjaga ruang digital agar tetap bersih dan sehat. Demikian amanat UU ITE kepada Kominfo,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, sebagaimana diberitakan Antara, Jumat (9/10) “Namun jika ada hoax maka tidak boleh dibiarkan karena itu pasti melanggar hukum. Tentu harus dibersihkan dan itu dilakukan melalui platform digital,” kata dia. Beredar informasi di media sosial bahwa pada Kamis (8/10) malam Tim Kominfo sudah bersiaga untuk memblokir antara lain WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter dan TikTok. Pemblokiran tersebut, menurut isu di media sosial, untuk merespons aksi protes terhadap Omnibus Law yang baru saja disahkan. “Jika juga ditemukan ada tindak pidana maka penegakan hukum perlu dilakukan oleh aparat hukum dalam hal ini Bareskrim Polri. Kominfo berkomunikasi secara rutin dalam kerja sama dengan Bareskrim Polri, BNPT dan Lembaga Negara serta kementrian terkait lainnya,” kata dia. Pembatasan media sosial pernah terjadi di Indonesia pada 2019 lalu, akses ke sejumlah media sosial dan aplikasi pesan singkat terhambat. Johnny menambahkan membersihkan platform media sosial, termasuk YouTube, Facebook, Instagram, Twitter dan TikTok dari hoaks merupakan tugas rutin kementerian. Begitu juga dengan koordinasi dengan penegak hukum, kementerian, lembaga negara dan BNPT jika ada tindak pidana dari temuan hoaks tersebut. “Ini tugas rutin dan dilaksanakan termasuk terkait Hoax Covid 19 dan Hoax UU Omnibus Cipta Kerja,” kata Johnny. Mengenai hoax yang beredar di media sosial tentang Covid-19, Kominfo menemukan 1.184 konten di berbagai media sosial hingga 7 Oktober. Dari hoaks tersebut, sebanyak 104 kasus diajukan ke kepolisian.

Kominfo Masih Optimistis Tiga Unicorn Baru Akan Muncul

JAKARTA, Jowonews.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika tetap optimistis bahwa tiga unicorn baru akan muncul dari Indonesia, sebagaimana ditargetkan pemerintah, meskipun kondisi ekonomi sedang lemah akibat pandemi virus corona atau COVID-19. “Itu masih bisa tercapai,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel A Pangerapan, saat webinar Katadata Forum “Pandemi COVID-19 Dampak Terhadap Pelaku Ekonomi Digital”, Kamis sore. Kementerian Kominfo menargetkan akan tumbuh tiga unicorn baru di Indonesia hingga 2024. Semuel menilai ketika ekonomi sudah mulai bergerak setelah pandemi ini, tumpuan akan berada pada ekonomi digital. “Kami optimistis ekonomi bergerak lagi dan kita semua berkembang. Digital adalah solusi yang tepat dalam memasuki pembangunan ekonomi berikutnya,” kata Semuel. Berkaitan dengan tiga unicorn baru tersebut, Semuel menyatakan ada peluang status tersebut berasal dari sektor keuangan, pendidikan, dan pertanian. Pada acara tersebut, dia juga mengemukakan ada perwakilan perusahaan rintisan yang sudah memiliki valuasi unicorn, namun mereka tidak mengumumkannya. Riset lembaga Katadata terhadap 139 startup pada periode Mei-Juni lalu menunjukkan 48,9 persen perusahaan rintisan bisa bertahan lebih dari satu tahun setelah pandemi, dengan asumsi pandemi terjadi pada Maret 2020. Sebanyak 20,9 persen dari perusahaan rintisan yang mengikuti survei tersebut mengaku mereka bisa bertahan dalam enam hingga 12 bulan setelah pandemi. Sementara 20,1 persen menjawab bisa bertahan dalam waktu 3-6 bulan. Ada 10,1 persen startup yang hanya sanggup bertahan kurang dari tiga bulan setelah pandemi. Direktur Riset Katadata Insight Center Mulya Amri menyatakan kemampuan bertahan startup disebabkan beberapa faktor, antara lain mereka menemukan model bisnis baru yang membantu mereka bertahan. Ada juga perusahaan yang memiliki cadangan besar sebelum pandemi, meskipun keadaan perusahaan terkini belum tentu baik. Katadata membandingkan data mereka tentang kondisi startup yang disurvei pada akhir 2019 dan pada Mei 2020, saat pandemi. Pada 2019, terdapat 74,8 persen perusahaan rintisan yang mengaku dalam keadaan baik atau sangat baik. Perusahaan yang menjawab kondisi mereka biasa saja sebanyak 21,6 persen, sementara yang dalam kondisi buruk atau sangat buruk berjumlah 3,6 persen. Pada Mei 2020, startup yang mengaku baik dan sangat baik merosot menjadi 33 persen, sementara yang biasa saja naik menjadi 24,5 persen. Startup yang dalam kondisi buruk berada di jumlah 42,5 persen. (jwn5/ant)

Kominfo Komitmen Percepat Digitalisasi Televisi Nasional

JAKARTA, Jowonews.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen untuk mempercepat digitalisasi televisi terestrial nasional, yang saat ini masih menggunakan siaran analog, dalam beberapa tahun ke depan. “Pemerintah Indonesia serius mempercepat penyelesaian peraturan perundangan yang konkret supaya bisa segera,” kata Menteri Kominfo Johnny G Plate saat jumpa pers virtual, dikutip Senin. Mempercepat penyelesaian undang-undang soal telekomunikasi, informatika dan perlindungan data merupakan salah satu dari empat upaya kementerian untuk mendorong migrasi dari siaran analog ke digital. Pemerintah, di sisi lain, juga membangun infrastruktur agar merata dan berkualitas, mengembangkan talenta digital dalam jumlah dan kualitas yang memadai dan menguatkan kolaborasi internasional dalam bidang ekonomi digital dan arus data lintas negara. Menurut kementerian, digitalisasi atau analog switch off harus dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, dari ekonomi hingga kepentingan publik. Negara anggota ITU, lembaga PBB yang mengurus telekomunikasi, sejak 2007 sepakat penataan pita spektrum frekuensi radio untuk televisi terestrial pada 2015. Indonesia tertinggal dibandingkan negara tetangga dalam melakukan analog switch off, Malaysia dan Singapura sudah selesai pada 2019 lalu. Sementara Thailand dan Vietnam secara bertahap mulai selesai tahun ini. Analog switch off ini juga merupakan salah satu agenda penting nasional dan perlu dilakukan untuk memberikan siaran televisi yang berkualitas untuk masyarakat. “Masyarakat kita selama ini rugi karena kualitas layanan yang tidak sesuai dengan perangkat teknologi mutakhir yang mereka miliki,” kata Johnny. Salah satu contoh, meskipun menggunakan televisi pintar atau smart tv, pengguna belum sepenuhnya bisa menikmati layanan digital. Digitalisasi ini juga dilakukan untuk menata ulang frekuensi radio agar bisa mendukung layanan internet cepat. Pita frekuensi 700MHz, yang saat ini digunakan televisi terestrial, merupakan spektrum yang ideal untuk internet broadband. Jika frekuensi efisien, daya saing industri penyiaran diharapkan meningkat, begitu juga dengan penerimaan negara bukan pajak. Bagi industri penyiaran, analog switch off ini akan menambah efisiensi mereka. Terkait hubungan antarnegara, jika Indonesia terlalu lama melakukan digitalisasi televisi, potensi masalah khususnya di wilayah perbatasan akan muncul. (jwn5/ant)

Kominfo Deteksi 187 Hoaks Soal Virus Corona

JAKARTA, Jowonews.com – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan hingga Selasa (10/3) pagi, hoaks atau berita bohong dengan topik virus corona atau COVID-19 di Indonesia terdeteksi sebanyak 187. “Ada 187 hoaks, itu hasil monitoring dari cyber drone Kominfo. Hingga pagi ini ada 187 hoaks,” ujar Johnny di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa. Setelah mendeteksi hoaks tersebut, Kominfo meminta platform media sosial untuk melakukan take down konten hoaks di antaranya yang terdapat di Facebook, Twitter, Instagram. Ia mengatakan sebagian konten hoaks telah dilakukan take down oleh platform, meski masih terdapat konten yang dapat diakses masyarakat. Selain berkomunikasi dengan platform, Johnny mengatakan Kominfo juga telah menyurati Polri untuk penegakan hukum pembuat dan penyebar hoaks yang meresahkan masyarakat itu. Sementara untuk pencegahan penyebaran hoaks terkait COVID-19, Kominfo melakukan edukasi dan literasi digital kepada masyarakat menyangkut kerugian dari hoaks. “Pencegahan ini terkait sikap dan cara berpikir masyarakat, maka pencegahan harus dilakukan dalam program yaNg multidisiplin kementerian dan lembaga, yaitu edukasi,” kata dia. Berdasarkan data Kominfo, hoaks tertinggi terdapat pada periode 27 Januari hingga 2 Februari dengan 42 temuan berita bohong menyusul maraknya pemberitaan awal terkait virus corona yang mewabah di Wuhan, China. Temuan itu sempat menurun, tetapi kembali mencuat setelah pengumuman kasus pertama COVID-19 di Indonesia. (jwn5/ant)