Jowonews

Komisi A DPRD Jateng Berharap One Way Bisa Kurangi Kemacetan

Komisi A DPRD Jateng

BREBES – Kabupaten Brebes, sebagai gerbang utama masuk ke Jawa Tengah dari wilayah pintu raya, menjadi fokus perhatian yang tak terhindarkan. Brebes menjadi titik penting karena menjadi rute wajib bagi siapa pun yang ingin memasuki Jateng. Bagaimana persiapan aparat setempat menyambut kedatangan tamu tahunan ini? Untuk memastikan bahwa aparat, terutama kepolisian dan Dinas Perhubungan, siap siaga menyambut tamu-tamu tahunan ini, Komisi A DPRD Jateng mengadakan kunjungan ke Mapolres Brebes pada Kamis (4/3/2024). Kunjungan ini dipimpin oleh Muhammad Shidqi dan Soetjipto, yang diterima oleh anggota Polres, Bripka Cesar. “Kami datang ke Brebes untuk melihat langsung bagaimana kondisi pengamanan arus mudik. Brebes merupakan gerbang arus mudik yang masuk ke Jateng, dan kami ingin mengetahui permasalahan apa yang dihadapi serta bagaimana cara mengatasinya. Sistem one way diharapkan dapat mengurangi kemacetan,” ungkap Shidqi. Bripka Cesar menjelaskan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari operasi Ketupat Candi 2024. Brebes telah menjadi perhatian khusus dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Nugroho yang baru-baru ini melakukan kunjungan ke daerah tersebut. Tidak hanya arus mudik, namun arus balik juga menjadi perhatian utama kepolisian. “Sebelumnya, kami telah melakukan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Ketupat Candi 2024 yang melibatkan seluruh PJU Polres,” tambahnya. Operasi tersebut akan berlangsung selama 13 hari mulai dari tanggal 4 hingga 16 April, melibatkan total 782 personel pengamanan. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 405 personel dari Polres Brebes, 20 personel dari BKO Polda Jateng, 20 personel dari BKO Kodam IV, serta 337 personel dari instansi terkait seperti TNI, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Pariwisata. Di Brebes, terdapat 14 pos pengamanan di jalur mudik, termasuk Pos Terpadu, Pos Perbatasan, 8 Pos Pengamanan (Pospam), 2 Pos Pelayanan, Pos Sinergitas, dan Pos Obyek Wisata.

Komisi A DPRD Jateng Bertemu dengan DPPM DIY untuk Meningkatkan Efisiensi Perizinan

Komisi A DPRD Jateng Bertemu dengan DPPM DIY untuk Meningkatkan Efisiensi Perizinan

YOGYAKARTA – Komisi A DPRD Jateng melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY (DPPM) Provinsi DIY pada Jumat (2/2/2024) dengan tujuan untuk meningkatkan inovasi dalam layanan publik di sektor perizinan. Ketua Komisi A, Mohammad Saleh, mengungkapkan bahwa Jateng dan DIY sering bersaing ketat dalam upaya mencapai target dan peningkatan pelayanan perizinan, sehingga keduanya selalu menjadi nominasi penghargaan di tingkat nasional. “Saya melihat pencapaian investasi di DIY sangat baik bahkan mencapai angka di atas 100 persen, namun kami ingin mengetahui bagaimana pelayanan yang diberikan sehingga DIY bisa melampaui target itu,” ujar Mohammad Saleh. Anggota Komisi A, Muhammad Yunus, menyoroti pelayanan online antardinas dan menanyakan kiat DIY dalam mengatasi lambatnya pelayanan dengan metode tersebut di Jateng. Khususnya, bagaimana meyakinkan masyarakat bahwa sistem online dapat mempercepat proses pelayanan. Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Subbagian Umum Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DIY, Budi Asih, menjelaskan bahwa DPPM DIY telah melakukan beberapa strategi untuk memberikan pelayanan terbaik. Strategi tersebut termasuk mendorong jejaring dan kolaborasi yang lebih kuat antar multi stakeholder, percepatan proses perizinan melalui sistem online seperti Online Single Submission (OSS), serta peningkatan kualitas SDM pemberi layanan. “Kami telah melakukan visioning untuk memperbaiki kinerja pelayanan perizinan dan penanaman modal dalam 2-3 tahun ke depan,” ungkap Budi Asih. Aspek kelembagaan, regulasi, sarana, prasarana, dan SDM masih menjadi fokus utama untuk perbaikan kinerja pelayanan perizinan. DPPM DIY juga akan mendorong pencapaian beberapa aspek, seperti peningkatan kualitas pelayanan kepada calon investor, perluasan diseminasi informasi dan pelayanan perizinan, serta optimalisasi jejaring pentaheliks untuk kemajuan investasi dan ekonomi.

Komisi A Nilai DIY Mampu Tangani Konflik Sosial

Komisi A DPRD Jateng

YOGYAKARTA – Jajaran Komisi A DPRD Jateng berkunjung ke Badan Kesatuan Bangsa & Politik Provinsi DI.Yogyakarta, Selasa (11/4/2023). Kunjungan itu dilakukan dalam rangka studi banding tentang penanganan konflik sosial, mengingat Provinsi DIY memiliki keistimewaan, jadi proses penanganan konflik-konflik perlu dipelajari lebih detil. Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi Jateng Juli Krisdianto mengaku pihaknya banyak belajar mengenai proses penanganan konflik sosial. Dari penyesuaian aturan, upaya pencegahan yang berpedoman dengan UU Keistimewaan Yogyakarta. Hal tersebut dimaksudkan agar aparatur pemerintahan dapat menjembatani supaya tidak sampai ke ranah pidana. “Seiring berkembangnya zaman, semakin beragam juga konflik sosial yang mencuat di masyarakat. Karenanya, proses penanganan konflik sosial juga perlu di-updated sehingga peran kita sebagai pemerintah dapat menjadi penengah dalam setiap konflik yang terjadi di masyarakat kita,” ungkapnya. Dalam diskusi itu, Djati Sugiarto selaku Kepala Bidang Bina Ideologi & Kewaspadaan Nasional Provinsi DIY menyampaikan secara keseluruhan penanganan konflik sosial di daerah khususnya pulau Jawa hampir memiliki kesamaan karena faktor budaya leluhur. “Untuk saat ini, kami juga sedang berproses Raperda mengenai Penanganan Konflik Sosial terbaru dan sudah masuk di Biro Hukum. Beberapa daerah di Jogja ini juga hampir sama permasalahannya,” katanya. Djati menambahkan, dalam rangka proses pencegahan konflik-konflik di daerah, beberapa proses telah dilaksanakan. Melaksanakan sosialisasi, koordinasi dengan forum-forum daerah, membentuk tim pelaksana, serta pembangunan sistem aplikasi tentang penanganan konflik sosial. “Sosialisasi dan koordinasi gencar kami laksanakan. Dengan begitu, koordinasi berjenjang bisa lebih cepat. Tentunya, kita juga menerjunkan tim lapangan untuk dapat mengantisipasi sampai di tingkat yang paling rendah. Selain sudah memiliki sistem aplikasi, kita juga ada sistem jaga warga serta program dukungan dari Keraton DIY dalam proses pencegahan atau penanganan konflik sosial yang berkembang di masyarakat,” imbuhnya.

Penanganan Konflik Sosial Perlu Regulasi Komprehensif

Komisi A DPRD Jateng

SURABAYA – Penyusunan Raperda Penanganan Konflik Sosial memasuki pembuatan draf naskah akademik. Komisi A sebagai inisiator raperda itu, Rabu 5/4/2023), berkunjung ke Kantor Pemprov Jawa Timur guna mendapatkan data dan informasi mengenai penanganan konflik sosial. Pada kunjungan itu Komisi A DPRD Jateng diterima Benni Sampirwanto menjabat Asisten I Setdaprov Jatim. Ketua Komisi A Muhammad Saleh  menyatakan,  selama ini konflik sosial di masyarakat cenderung dinamis. Banyak faktor yang mempengaruhi kemunculan konflik sosial, di antaranya masalah kesejahteraan . Ke depan perlu ada sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mencegah sekaligus menekan konflik dalam masyarakat. “Seperti konflik sepak bola sendiri seperti Aremania dan Bonek tidak pernah rukun, apa pernah ada diskusi khusus dari direktur atau suporter terkait pemecahaan masalah supaya tidak rawan konflik. Salah satu faktor, penyebab konflik sosial di masyarakat cenderung masalah kesejahteraan yang cukup signifikan. Kondisi ini berjalan dinamis, setiap tahunnya ada bibit masalah konflik sosial di tengah masyarakat maka perluasan lapangan kerja bisa menjadi opsi,” terang dia. Kesempatan lain Benni mengatakan tingkat kesejahteraan masyarakat di Jatim paling tinggi di indonesia. Ada potensi konflik agama di sini, karena tidak ada sesuai peraturan undang-undang. Pencegahan melalu upaya yaitu sosialosasi ke sesama sekolah, perguruan tinggi serta memperdayakan organisasi masyarakat sesuai kebutuhan kita. Kita membuat perda/pergub tentang konflik sosial di kehidupan toleransi kehidupan bermasyarakat. Untuk terkait sepak bola dan suporter antara Aremania dan Bonek bertengkar di Blitar, itu real ranahnya polisi dan masalah sosial seperti konflik warga saat renovasi gereja dan bentrok pemuda antardesa dapat diselesaikan secara kekeluargaan. ” Pencegahan melalui sosialisasi ke sesama sekolah, perguruan tinggi memperdayakan ormas. Kita membuat perda/pergub tentang konflik sosial. Kehidupan toleransi kehidupan bermasyarakat. Pencegahan paling utama adalah kerja keras dan sinergitas yang pas,” Jelas dia. Menambahkan, Fuad Hidayat selaku Wakil Ketua Komisi A menyatakan tragedi Kanjuruhan ini menjadi pembelajaran buat kita semua. Penyusunan data-data tersebut dari FGD Kesbangpol dengan Polri atau melibatkan oknum dan lembaga-lembaga tertentu yang terkait. Mempunyai regulasi tim antikonflik/penanganan konflik serta sinergi bagus antar forkopimda. Kalau komunikasi kita kuat dan koordinasi yang solid bisa langsung terselesaikan.

Komisi A Terima Aspirasi Warga Korban Investasi PT ASG

Ivestasi PT ASG

GEDUNG BERLIAN – Puluhan orang yang tergabung dalam Paguyuban Korban Investasi PT ASG mendatangi Gedung Berlian DPRD Jateng, Selasa (14/3/2023). Korban merupakan member PT ASG- sebuah akun investasi milik Dewa Aldo Serena. Mereka berharap DPRD dapat membantu permasalahan mereka supaya dana jutaan rupiah yang diinvestasikan bisa ditarik kembali. Di DPRD Jateng, para member tersebut diterima Komisi A serta dari Biro Hukum Setda Jateng. Di hadapan Ketua Komisi A Muhammad Saleh, perwakilan member yakni Agus menyatakan, permasalah investasi tersebut sudah dilaporkan ke Polda Jateng pada 15 Maret 2023. Untuk member yang melapor sebanyak 48 orang dari 200 member yang ikut investasi tersebut. “Kami berharap DPRD bisa turut membantu kami menyelesaikan masalah pengembalian dana investasi yang dikelola PT ASG,” ucap Agus. Proses mediasi, lanjut dia, sebenarnya sudah dilakukan. Termasuk mencoba menghubungi pihak pengelola yakni Dewa Aldo Serena. Namun demikian, sampai sekarang ini pihak pengelola belum bisa ditemui. Mediasi hanya bisa dilakukan melalui hubungan telepon seluler. Bahkan dalam percakapan mereka via telepon, pihak pengelola selalu menjanjikan untuk mengembalikan dana jutaan rupiah yang diinvestasikan. “Karena tidak ada kejelasan dan tidak ada niat baik, kami melaporkan masalah ini ke polisi,” kata Agus. Muhammad Saleh setelah mendengar aspirasi tersebut menyatakan, masalah tersebut sebenarnya menjadi ranah hukum. Komisi A telah menerima aspirasi tersebut untuk selanjutnya akan dilaporkan kepada Pimpinan DPRD. “Dengan mendengarkan aspirasi ini, kami di Komisi A akan segera melaporkan hasil ini kepada Pimpinan DPRD supaya bisa bersurat kepada kepolisian agar permasalahan ini turut mendapatkan perhatian serius,” kata dia.

Perlu, Restrukturisasi TPS dilakukan secara Detail

Komisi A DPRD Jateng

BOYOLALI – Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong restrukturisasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di KPU Kabupaten Boyolali karena akan berdampak pada efektifitas anggaran, baik anggaran Pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten. Restrukturisasi itu harus mempertimbangkan rasio dan keterjangkauan mengingat Boyolali memiliki letak geografis yang konturnya beragam, sangat dekat dengan puncak gunung berapi di bagian atas dan Bendung Kedung Ombo dibawahnya. Kalangan dewan juga mengapresiasi kinerja KPU Kabupaten Boyolali yang menjadikan kabupaten itu pernah tercatat sebagai wilayah dengan tingkat partisipasi pemilihnya mencapai 89%, termasuk paling tinggi di Provinsi Jateng. Demikian disampaikan Ayuning Sekar Suci, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng, yang memimpin diskusi dengan KPU Kabupaten Boyolali dalam rangka monitoring persiapan KPU kabupaten/ kota untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 di KPU Kabupaten Boyolali, Selasa (7/3/2023). “Saya mengapresiasi KPU Boyolali yang sangat informatif dengan menampilkan informasi secara grafis di kantor sehingga mudah dibaca dan dimengerti, juga tingkat partisipasi pemilih disini yang luar biasa. Kalau bisa, ini ditingatkan secara kualitasnya,” katanya. Sementara, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Irna Setyawati menyoroti perihal restruksturisasi TPS yang tengah dirancang KPU Kabupaten Boyolali. Menurut dia pengurangan jumlah TPS akan berdampak efektifitas anggaran. Ia berpesan agar mempertimbangkan aksesibilitas terkait kondisi geografis dan rasio jumlah pemilih dan TPS karena saat ini masih terlalu banyak. “Saya menilai TPS disini banyak banget dan itu akan berdampak pada anggaran, baik anggaran dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten ini sendiri. Saya mohon masukan pertimbangannya apa saja?” tanya Irna. Ali Fahrudin selaku Ketua KPU Kabupaten Boyolali menjelaskan pihaknya saat ini tengah melakukan restrukturisasi dan pengurangan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Hal itu dilakukan karena terdapat sejumlah TPS di desa/ kelurahan di kabupaten itu yang jumlah pemilihnya tidak mencapai 280 orang. Selain itu, pihaknya juga mempersiapkan TPS khusus terutama di daerah rawan bencana, mengingat Kabupaten Boyolali dekat dengan gunung berapi yang bisa saja sewaktu-waktu aktifitas vulkanisnya meningkat sehingga terjadi pengungsian. Dimana pengungsi itu direlokasi, maka TPS-nya akan menyesuaikan. “Belajar dari pengalaman yang lalu, di Dusun Stabelan yang memang letaknya dekat dengan puncak Merapi, kita menyesuiakan, dimana pengungsi itu akan direlokasi disitu menyelenggarakan TPS di pengungsian,” kata Ali.