Pemerintah Berikan Kompensasi Kepada Empat Korban Terorisme, Totalnya Rp450,3 Juta
JAKARTA, Jowonews.com – Empat korban tindak pidana terorisme mendapatkan bantuan kompensasi dari negara dengan total sekitar Rp450,3 juta sesuai dengan perhitungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Penyerahan bantuan kompensasi dilakukan oleh Menko Polhukam Mahfud MD, didampingi Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat. Keempat korban itu semuanya merupakan anggota polisi, … Baca Selengkapnya