Korupsi Rp69 Juta, Mantan Kades Rowoboni Dihukum Setahun Penjara
Semarang, Jowonews.com – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada mantan Kepala Desa Rowoboni Niyar Malik dalam kasus dugaan korupsi dana kas desa hasil sewa tanah banda desa. Selain pidana penjara, Niyar Malik juga dikenai denda sebesar Rp50 juta subsidair dua bulan kurungan. Tak hanya itu, majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik juga … Baca Selengkapnya