Jowonews

DPRD Minta KPU Jalankan Tahapan Pemilu dengan Baik dan Benar

KPU Jateng

SURAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah meminta jajaran penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU supaya teliti serta fokus pada pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Hal ini ditegaskan Wakil Ketua DPRD Sukirman saat sambutan pembukaan Workshop Peningkatan Kapasitas bagi Pimpinan dam Anggota DPRD Jateng di Hotel SwissBell, Surakarta (3-5/3/2023). Pesta demokrasi terbesar ini harus menjadi perhatian khusus bagi segenap masyarakat Indonesia khususnya di Jawa Tengah. “Tahapan Pemilu ini sudah dimulai, maka sistem penyelenggaraan yang akan dilakukan pada Pemilu 2024 mendatang harus menjadi pembahasan serius bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” tambahnya. Paulus Widiantoro selaku Ketua KPU Jateng mengatakan, tahapan Pemilu 2024 sudah disepakati melalui PKPU No 3/2022. Selanjutnya, tahapan Pemilu 2024 yakni perencanaan program dan  anggaran serta penyusunan peraturan,  pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, pencalonan anggota DPD, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, penetapan peserta pemilu, pencalonan anggota DPR, DPRD Prov dan Kab/Kota, Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, masa kampanye pemilu, masa tenang, pemungutan suara, penghitungan suara, pengucapan sumpah janji, penetapan hasil pemilu, rekapitulasi hasil suara dan pengucapan sumpah janji Presiden dan Wakil Presiden. Menambahkan, Kuswanto selaku narasumber dari Ditjen Otda Kemendagri mengatakan, ada beberapa indikator sebagai ukuran keberhasilan pemilu. Sementara dalam sambutan penutupan acara, Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri menyatakan, tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan. Sekarang ini sedang dalam tahapan pemutakhiran data yakni pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih. Tahapan ini merupakan salah satu bagian yang sangat penting, mengingat daftar pemilih merupakan ruhnya Pemilu. Sehingga, mari kita sama-sama bersinergi untuk melakukan pengawasan agar dapat memastikan bahwa pelaksanaan pencocokan dan penelitian  di lapangan berjalan dengan baik. Karena melalui pencocokan dan penelitian ini, permasalahan data yang nyaris setiap tahun pemilu muncul seperti data ganda, data orang meninggal masih tercatat, dsb, dapat diselesaikan. Selain itu, isu-isu strategis mengenai polarisasi politik, penggunanaan media sosial, dan berbagai macam isu hoaks dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab harus mendapatkan perhatian serius. Langkah-langkah pencegahan dan pendidikan politik kepada masyarakat harus terus didengungkan, untuk memastikan tidak ada pembelahan masyarakat akibat polarisasi politik juga akibat adanya hoaks dan ujaran kebencian yang dimungkinkan akan turut mewarnai Pemilu 2024. “Mari kita sama-sama memaksimalkan tugas pokok dan fungsi-fungsi kita, untuk menjaga iklim demokrasi kita dapat berjalan dengan damai, adil, aman, dan kondusif, serta terbebas dari aktivitas-aktivitas kampanye hitam yang membelah dan memecah masyarakat,” pintanya.

KPU Jateng Lanjutkan Tahapan Pilkada Serentak 21 Kabupaten/Kota

SEMARANG, Jowonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah melanjutkan kembali tahapan Pilkada serentak 2020 di 21 kabupaten/kota yang sempat ditunda selama tiga bulan sebagai bentuk komitmen KPU dalam melayani masyarakat serta mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan dan penyebaran COVID-19. “Tahapan pemilihan lanjutan dilaksanakan mulai hari ini yang dimulai dengan pengaktifan kembali anggota PPK, pelantikan anggota PPS, verifikasi faktual persyaratan bakal pasangan calon perseorangan, pembentukan PPDP dan pemutakhiran, serta penyusunan daftar pemilih,” kata Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat di Semarang, Senin. Menurut dia, hal tersebut untuk menindaklanjuti Peraturan KPU No 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/ atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. Ia menyebutkan secara serentak pada 15 Juni 2020 seluruh petugas PPK dari 21 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada diaktifkan kembali masa kerjanya terhitung mulai 15 Juni 2020 sampai 31 Januari 2021 dengan jumlah keseluruhan anggota PPK sebanyak 1.715 orang untuk 343 kecamatan. Terkait dengan anggota PPS, kata dia, sebelum tahapan pilkada ditunda sepuluh kabupaten/kota telah melaksanakan pelantikan terhadap 8.014 anggota PPS yaitu Kebumen, Boyolali, Sukoharjo, Sragen, Blora, Demak, Semarang, Kendal, Pekalongan, dan Pemalang. “Pascapenundaan, pelantikan terhadap anggota PPS di 11 kabupaten/kota yaitu Purbalingga, Purworejo, Wonosobo, Klaten, Wonogiri, Grobogan, Rembang, Kota Magelang, Surakarta, Kota Semarang, dan Kota Pekalongan sebanyak 7.634 orang dilaksanakan secara serentak pada 15 Juni 2020 dengan protokol kesehatan,” ujarnya. Pelantikan dilakukan dengan menggunakan metode tatap muka maupun secara virtual, dengan menghadirkan petugas PPS secara bergelombang. Tahapan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih akan dimulai 24 Juni 2020 sampai 14 Juli 2020, sedangkan pencocokan dan penelitian akan dilaksanakan oleh PPDP mulai 15 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020. “Untuk verifikasi faktual dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan di tingkat desa/kelurahan akan dilaksanakan mulai 24 Juni sampai 12 Juli 2020,” katanya. (jwn5/ant)