Jowonews

Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2020, KPU Purbalingga Bentuk PPDP

PURBALINGGA, Jowonews.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah telah membentuk petugas pemutakhiran data pemilih yang akan bertugas hingga 14 Juli 2020 dalam rangka persiapan pelaksanaan pilkada setempat. “Hal ini dilakukan oleh KPU Purbalingga dalam rangka persiapan pencocokan dan penelitian data pemilih Pilbub Purbalingga 2020,” kata anggota KPU Purbalingga divisi Parmas, SDM dan Kampaye Andri Supriyanto di Purbalingga, Sabtu. Dia mengatakan pencocokan dan penelitian data pemilih akan dilaksanakan secara serempak di seluruh wilayah kerja KPU Purbalingga pada tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. Pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih atau PPDP dilakukan berdasarkan Surat Keputusan KPU RI nomor 169 tahun 2020, tentang pedoman teknis pemebentukan PPK, PPS, PPDP dan KPPS dalam pemilihan bupati dan wakil bupati, dan atau wali kota dan wakil wali kota, serta surat KPU Provinsi Jateng nomor 183 tahun 2020. “Pembentukan PPDP sendiri prosedurnya adalah pengusulan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang selanjutnya oleh KPU akan di cek administrasinya dan dikoordinasikan bersama Bawaslu untuk dilakukan penelusuran dan selanjutnya diumumkan,” katanya. Dia mengatakan syarat sebagai PPDP antara lain tidak pernah mendapatkan sanksi pegawai, independen dan tidak memihak, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Selain itu memiliki kemampuan dalam mengoperasikan perangkat teknologi informatika. “Sebelum bekerja mereka akan diminta melakukan tes cepat COVID-19 untuk memastikan mereka tidak terpapar virus tersebut,” katanya. Hal tersebut, tambah dia, dilakukan sesuai instruksi KPU RI dan untuk menjaga rasa aman pada pemilih. “Pasalnya selama bertugas mereka nantinya akan melakukan pendataan pemilih langsung ke masyarakat,” katanya. Dia berharap semua persiapan dan pelaksanaan kegiatan data pemutakhiran data pemilih akan berjalan dengan baik dan lancar. Sebelumnya dia juga mengatakan bahwa pihaknya menargetkan tingkat partisipasi pilkada serentak tahun ini dapat mencapai 77,5 persen lebih. Dia menambahkan untuk mencapai target tersebut maka pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif menyukseskan pelaksanaan pilkada. “Harapan KPU untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Purbalingga yakni mari sukseskan Pilkada Purbalingga dan gunakan hak suara,” katanya. (jwn5/ant)

KPU Purbalingga Ajak Warga Jadi Pemilih Cerdas Wujudkan Pilkada Berkualitas

PURBALINGGA, Jowonews.com – KPU Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, mengajak warga di wilayah setempat untuk menjadi pemilih cerdas guna mewujudkan Pilkada 2020 yang berkualitas. “Harapan kami warga Purbalingga yang menjadi calon pemilih akan menjadi pemilih yang cerdas guna menyukseskan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 ini,” kata anggota KPU Purbalingga, Andri Supriyanto, di Purbalingga, Sabtu. Anggota bidang Divisi Parmas, SDM dan Kampanye KPU Kabupaten Purbalingga itu mengatakan mereka juga mengajak masyarakat untuk menolak politik uang dan juga ikut serta menangkal peredaran berita bohong atau hoaks. “Kami mengajak para calon pemilih untuk menolak politik uang, juga ikut serta menangkal peredaran berita bohong atau disinformasi mengenai kepemiluan,” katanya. Menurut dia politik uang perlu dihindari oleh masyarakat karena dapat merusak kualitas demokrasi dan mereka hingga saat ini terus menyosialisasikan mengenai bahaya politik uang melalui kegiatan pendidikan pemilih. Dengan adanya sosialisasi yang berkesinambungan, tambah dia, diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat di wilayah setempat. “Kami akan terus mengintensifkan sosialisasi hingga mendekati hari pemilihan bupati dan wakil bupati,” katanya. Selain itu, dia juga mengingatkan masyarakat untuk senantiasa menyaring pemberitaan yang didapat guna menangkal disinformasi atau hoaks. Sebelumnya, dia mengajak masyarakat untuk menyukseskan pilkada 2020 termasuk juga memahami calon pemimpin yang akan dipilih. “Tentu sebagai pemilih harus memahami calon pemimpin yang kredibel dan berintegritas sehingga bisa mengemban amanah sebagai pemimpin Purbalingga,” katanya. Dia juga mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya guna mencapai target partisipasi pemilih 77,5 persen pada pelaksanaan pilkada tahun 2020 ini. “Target kami dapat mencapai partisipasi pemilih 77,5 persen sesuai target dari KPU,” katanya. Sebagai perbandingan, kata dia, tingkat partisipasi pemilih pada pelaksanaan Pilpres 2019 di Purbalingga adalah 78,56 persen. (jwn5/ant)

KPU Purbalingga Lakukan Berbagai Upaya Capai Target Partisipasi Pemilih 77,5 Persen

Purbalingga, Jowonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, terus melakukan berbagai upaya guna mencapai target partisipasi pemilih 77,5 persen pada pelaksanaan Pilkada 2020. “Target kami dapat mencapai partisipasi pemilih 77,5 persen sesuai dengan target dari KPU RI,” kata anggota KPU Kabupatewn Purbalingga Andri Supriyanto di Purbalingga, Selasa. Sebagai perbandingan, kata dia, tingkat partisipasi pemilih pada pelaksanaan Pilpres 2019 di Purbalingga sebanyak 78,56 persen. “Kami optimistis dapat mencapai target yang telah ditetapkan pada saat pemilihan kepala daerah tahun ini,” katanya. Anggota KPU Bidang Divisi Parmas, SDM, dan Kampanye tersebut menambahkan bahwa kesadaran masyarakat di wilayah setempat untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan pesta demokrasi sudah cukup tinggi. “Kendati demikian, kami tetap melakukan berbagai upaya agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” katanya. Andri Supriyanto mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi ke seluruh masyarakat yang ada di wilayah setempat. KPU tidak hanya mendatangi segmen-segmen pemilih sasaran, tetapi juga melakukan sosialisasi di tempat keramaian. “Sosialisasi di tempat keramaian dan tempat-tempat lainnya juga akan terus kami lakukan guna meningkatkan partisipasi pemilih,” katanya. Ia berharap sosialisasi secara berkala akan dapat mendorong masyarakat untuk ikut berperan aktif menyukseskan pelaksanaan pilkada.Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Ahmad Sabiq mengingatkan pentingnya menjadi pemilih cerdas saat Pilkada Serentak 2020 dengan mempertimbangkan calon yang akan dipilih secara objektif. “Jadilah pemilih yang cerdas, rasional, dan berkualitas. Memilih dengan menggunakan akal sehat dan hati nurani,” kata Ahmad Sabiq. (jwn5/ant)

KPU Purbalingga Pastikan Pilkada Tanpa Paslon Perseorangan

PURBALINGGA, Jowonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, memastikan tidak ada pasangan bakal calon perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purbalingga 2020, kata anggota KPU Kabupaten Purbalingga Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Zamaahsari A. Ramzah. “Tanggal 23 Februari kemarin merupakan batas akhir penyerahan syarat dukungan calon perseorangan dan kami telah menunggu hingga pukul 24.00 WIB. Namun tidak ada satu pun bakal calon perseorangan yang mendaftar atau menyerahkan syarat dukungan ke Sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga,” katanya di Purbalingga, Senin. Oleh karena itu, kata dia, KPU Kabupaten Purbalingga sejak pukul 00.00 WIB menutup batas waktu penyerahan syarat dukungan calon perseorangan sesuai dengan ketentuan. “Dengan demikian, sudah dapat dipastikan bakal calon perseorangan tidak ada besok (dalam Pilkada Purbalingga 2020),” tegasnya. Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Zamzam itu mengatakan berdasarkan pantauan KPU Kabupaten Purbalingga sebenarnya tokoh masyarakat yang ingin maju dalam Pilkada Purbalingga 2020 melalui jalur perseorangan. Bahkan sejak bulan September 2019, kata dia, ada bakal calon perseorangan yang sering melakukan konsultasi ke KPU Kabupaten Purbalingga. “Terus pada pertengahan Desember 2019, kami sudah melakukan bimtek (bimbingan teknis) terhadap operator bakal calon perseorangan. Operator untuk pembuatan sistem informasi pencalonan, aplikasi silon (sistem informasi pencalonan), operatornya ada dua,” katanya. Bahkan, kata dia, bimtek bagi operator silon tersebut dilakukan hingga dua kali. Selain itu, lanjut dia, para operator tersebut sudah lakukan input data sekitar 11.000 dukungan dari 47.000 dukungan dalam bentuk fisik (hardcopy). Menurut dia, 47.000 dukungan tersebut merupakan dukungan dari masyarakat, sedangkan sesuai dengan ketentuan minimal 56.416 dukungan berupa kartu tanda penduduk elektronik. “Jadi, dukungan itu harus diinput juga ke softcopy dalam bentuk silon, sistem informasi pencalonan. Nanti KPU bisa melihat, sudah berapa sih dukungannya, tersebar di berapa kecamatan. Ternyata yang diinput itu baru 11.000-an dari 47.000 dukungan,” jelasnya. Ia mengatakan aplikasi silon ada dua, yakni silon offline dan silon online. Silon offline berupa dukungan yang diinput ke silon namun KPU tidak bisa melihat dan hanya bisa dilihat oleh para operator bakal calon perseorangan. “Ketika diinput ke silon online, KPU bisa melihat. Nah yang baru dikirim ke silon online itu dari satu operator, itu 730 dukungan, sementara ada operator lain yang belum kirim ke silon online, sehingga yang di (silon) offline itu 11.000, yang online baru 730. Jadi bisa dipastikan tidak ada yang menyerahkan (syarat dukungan), sehingga Pilkada Purbalingga 2020 seperti pilkada sebelumnya tanpa bakal calon perseorangan,” tegasnya. Terkait dengan pasangan bakal calon yang diusung partai politik maupun koalisi partai politik, Zamzam mengatakan sebenarnya masih memungkinkan adanya tiga pasangan bakal calon yang maju dalam Pilkada Purbalingga 2020. Menurut dia, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebenarnya tanpa berkoalisi masih bisa mengusung pasangan bakal calon sendiri karena memiliki sembilan kursi di DPRD Kabupaten Purbalingga. Sementara Partai Gerindra yang memiliki enam kursi di DPRD Kabupaten Purbalingga, hanya butuh tiga kursi lagi agar bisa mengusung pasangan bakal calon melalui koalisi dengan parpol lain. “Artinya, dari sisi persyaratan masih memungkinkan ada dua pasangan bakal calon lagi karena saat ini yang sudah positif baru satu pasangan calon, dari (koalisi) PDIP dan Partai Golkar,” katanya. Informasi yang dihimpun, PDIP menjelang Pilkada Purbalingga 2020 telah menurunkan rekomendasi kepada pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Dyah Hayuning Pratiwi (petahana/dari PDIP) dan Sudono (dari Partai Golkar). Sementara delapan partai lainnya, yakni PKB, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Hanura, dan Partai Berkarya membangun Koalisi Pelangi. Ada enam bakal calon bupati yang telah mendaftar di Koalisi Pelangi, yakni M. Zulfan Fauzi, Imam Maliki, Agus Sarkoro, Suparno, Sugeng, dan Ansori. (jwn5/ant)