Jowonews

Aktivitas Lelang Ikan di TPI Batang Sepi Akibat Sulitnya Nelyan Mengurus Izin Berlayar

BATANG, Jowonews.com – Aktivitas lelang ikan di Tempat Pelelangan Ikan Klidang Lor Kabupaten Batang, Jawa Tengah, selama beberapa bulan terakhir ini sepi karena banyak nelayan luar daerah seperti Lamongan, Rembang, Demak, dan Juana, Pati enggan melelangkan hasil tangkapan ikan di daerah itu. Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Batang Teguh Tarmujo di Batang, Senin, mengatakan para nelayan luar daerah yang enggan melelangkan hasil tangkapan ikan ini berdampak pada produksi lelang ikan maupun nilai transaksi lelang ikan. “Jika semula nilai transaksi mampu mencapai sekitar Rp7 miliar per bulan kini hanya sekitar Rp2 miliar/ bulan. Informasi yang saya terima, para nelayan luar daerah merasa kesal dengan susahnya proses pengurusan surat persetujuan berlayar (SPB) yang diterbitkan oleh Syahbandar setempat,” katanya. Teguh mengatakan kesan yang diterima oleh para nelayan pendatang menyebutkan bahwa syahbandar terlalu ketat atau kaku terkait dengan penerbitan surat izin berlayar. Semua kapal perikanan yang akan berlayar meninggalkan pelabuhan, kata dia, mereka harus terlebih dulu mengantongi SPB dan surat izin lainnya secara lengkap yang dikeluarkan oleh syahbandar. “Nah, ada kalanya satu dua persyaratan kelaik lautan kapal dan kewajiban lainnya belum bisa dilengkapi oleh para nelayan dari luar daerah. Kapal nelayan memang harus mengantongi 20 surat kapal untuk bisa berlayar namun oleh syahbandar bisa memaklumi apabila masih ada satu atau dua surat yang belum bisa dipenuhi,” katanya. Ia berharap pada syahbandar bisa lebih luwes dan ramah terhadap para kapal dari luar daerah karena keberadaan mereka menjadi keberuntungan bagi masyarakat yang bergerak di sektor perikanan dan pemda. “Kita tidak mengatakan para kapal pendatang itu tidak harus mematuhi semua peraturan yang ada, namun idealnya syahbandar harus lebih luwes, artinya kita tidak boleh terlalu kaku dalam menerapkan segala sesuatu yang terkait dengan surat izin berlayar,” katanya. Kepala Syahbandar Pelabuhan Perikanan Pantai Klidang Lor, Kabupaten Batang membantah tudingan para nelayan luar daerah untuk mendapat surat persetujuan berlayar yang akan berlayar kembali. “Sebenarnya mudah saja (mengurus SIB, red.) dan tidak mencapai 20 dokumen persyaratan yang harus dikumpulkan oleh nelayan karena semuanya sudah diatur pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kesyahbandaran Pelabuhan Perikanan,” katanya. (jwn5/ant)

Meski Ombak Besar, Aktivitas Lelang Ikan TPI Pekalongan Masih Normal

PEKALONGAN, Jowonews.com – Aktivitas lelang ikan di Tempat Pelelangan Ikan Kota Pekalongan, Jawa Tengah, selama sepekan terakhir ini masih normal meski kondisi di perairan Laut Jawa dan sekitarnya terjadi ombak besar. Kepala TPI Kota Pekalongan Mochtar Sanusi di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa produksi ikan yang dilelang di TPI rata-rata mencapai 40 ton ikan per hari atau setara Rp400 juta. “Aktivitas lelang selama awal pekan pertama Januari 2020 masih normal. Saat ini saja ada 2 kapal jenis fisher dan 2 truk pengangkut ikan membongkar untuk dilelang di TPI,” katanya. Ia mengatakan jika intensitas curah hujan yang cukup tinggi terus mengguyur di wilayah setempat dikhawatirkan akan mempengaruhi produksi lelang ikan karena akan terjadi pengendapan lumpur (sedimentasi) pelabuhan pantai. “Dampak pendangkalan lumpur ini maka kapal besar tidak bisa masuk ke pelabuhan sehingga tidak bisa membongkar hasil tangkapan ikan untuk dilelang di TPI. Tentunya, hal itu akan berpengaruh terhadap produksi lelang ikan,” katanya. Terkait dengan pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) 2019 dari sektor perikanan, Mochtar mengatakan bahwa hingga akhir Desember 2019 hanya tercapai Rp5,26 miliar atau setara 14.994 ton ikan dari target sebesar Rp5,6 miliar. Kendati demikian, kata dia, pencapaian target PAD 2019 terjadi peningkatan jika dibanding PAD tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp4,7 miliar atau setara 10.980 ton ikan. “Oleh karena, kami berharap target PAD 2020 yang ditetapkan sebesar Rp6,1 miliar bisa terealisasi. Kami tetap optimistis meski target PAD 2019 belum bisa tercapai namun target 2020 sebesar Rp6,1 miliar bisa tercapai,” katanya. (jwn5/ant)