Jowonews

Logo Jowonews Brown

Sopir Lamborghini Maut Hanya Dipenjara Lima Bulan

SURABAYA, Jowonews.com – Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis Wiyang Lautner pengemudi mobil Lamborghini dengan hukuman lima bulan penjara terkait kasus kecelakaan maut yang menewaskan Kuswanto. “Menghukum terdakwa dengan hukuman pidana selama lima bulan, denda sebesar Rp12 juta dan subsider 1 bulan,” kata hakim Burhanuddin, saat membacakan putusannya di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu. Ia mengemukakan jika … Baca Selengkapnya