Jowonews

Pemerintah Resmi Larang FPI Beraktivitas

JAKARTA, Jowonews- Pemerintah menyatakan menghentikan kegiatan dan aktivitas Front Pembela Islam (FPI) dalam bentuk apa pun. “Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/12). Ia mengatakan sejak 20 Juni 2019 FPI secara de jure telah bubar sebagai ormas. Namun sebagai organisasi FPI tetap berkegiatan yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum. Diantaranya tindak kekerasan, sweeping secara sepihak, provokasi, dan lain-lain.  Mahfud menyebut berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai putusan MK tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI.  “Kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, dianggap tidak ada dan harus ditolak, terhitung hari ini,” kata dia sebagaimana dilansir Antara. Hal itu, tambah dia, juga tertuang dalam keputusan bersama enam pejabat tertinggi di kementerian lembaga, yaitu Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhonny G Plate, Jaksa Agung, Burhanuddin, Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Pol Idham Azis dan Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafly Amar.  Dalam rapat itu, hadir pula Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Laoly, Karnavian, Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, Burhanuddin, Plate, Azis, hingga Kepala Badan Intelijen Negara, Budi Gunawan.

Pemerintah akan Proses Hukum Aktor Demo Anarkis Tolak UU Cipta Kerja

JAKARTA, Jowonews- Pemerintah akan memproses hukum pelaku dan aktor-aktor yang menunggangi demonstrasi anarkis tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. “Pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal,” tegas Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis malam, melalui live Instagram Kemenko Polhukam.  Pemerintah, kata dia, menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi sepanjang semua itu dilakukan dengan damai menghormati hak-hak warga yang lain dan tidak mengganggu ketertiban umum.  Selain berdemonstrasi dengan tertib dan tidak melanggar hukum, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, ketidakpuasaan atas UU Cipta Kerja bisa ditempuh dengan cara sesuai konstitusi.  “Yaitu dengan menyalurkan lewat PP, Perpers, Permen, Perkada sebagai delegasi UU. Bahkan bisa diadukan melalui mekanisme Judicial Review atau uji materi dan formal ke MK,” kata Mahfud sebagaimana dilansir Antara. Pemerintah pun menyayangkan adanya aksi-aksi anarkis yang dilakukan oleh massa yang menolak UU Cipta Kerja dengan merusak fasilitas umum dan melukai petugas serta menjarah.  “Tindakan itu jelas merupakan kriminil dan tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan,” tegasnya.  Sebelum melakukan konferensi pers Mahfud menggelar rapat bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dan Mendagri Tito Karnavian. Pernyataan dari pemerintah itu ditandatangani oleh para pejabat tersebut.

Mahfud MD Imbau Laksanakan Salat Idul Fitri di Rumah

JAKARTA, Jowonews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau seluruh umat Islam di Tanah Air melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah. “Dalam suasana pandemik COVID-19 ini, mari kita laksanakan Shalat Id dan berhalalbihalal di rumah dengan jumlah orang yang terbatas,” kata Mahfud dalam sebuah video yang diterima dari Humas Kemenko Polhukam, di Jakarta, Jumat. Menurut dia, seruan untuk Sholat Id di rumah juga sudah dilakukan oleh ormas Islam lain seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Dia menyebutkan, anjuran shalat di rumah tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga di Arab Saudi. “Masjid suci yang ada di Mekkah dan Madinah yaitu Masjidil Haram dan Nabawi juga ditutup demi menyelamatkam kaum Muslimin dari penularan COVID-19,” tuturnya. Oleh karena itu, Mahfud mengajak umat Islam untuk melakukan Shalat Id di rumah dengan khusyuk. “Halalbihalal tidak harus berkerumun, tetapi juga bisa melalui virtual atau kalau harus terpaksa bertemu dengan keluarga inti saja dengan membatasi waktu dan tetap jaga jarak,” ucap Mahfud. (jwn5/ant)

Mahfud MD soal Isu Reshuffle: Saya Tidak Ingin Dengar

JAKARTA, Jowonews.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak pernah bicara terkait perombakan atau reshuffle Kabinet Indonesia Maju. “Reshuffle saya tidak dengar dan tidak ingin dengar, untuk apa? Sejauh yang saya tahu, Presiden tidak pernah bicara reshuffle, tidak pernah memberikan isyarat-isyarat reshuffle,” kata Mahfud, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin. Menurut dia, di sidang kabinet Presiden Jokowi biasa-biasa saja dan tak ada pernyataan terkait reshuffle kabinet. “Kita kan rata-rata setiap seminggu sidang kabinet itu dua atau tiga kali. Tidak ada isyarat itu, baik dari sikap maupun pernyataan. Jadi itu hak prerogatif Presiden,” ujar Mahfud. Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman sebelumnya menyatakan Presiden Jokowi tidak berencana melakukan perombakan (reshuffle) jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju. “Tidak ada rencana reshuffle. Semua menteri dipersilakan melaksanakan rencana kerjanya,” kata Fadjroel saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (21/2). Fadjroel mengatakan para menteri di Kabinet Indonesia Maju diminta Presiden untuk fokus melaksanakan rencana kerja pemerintah. Jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju dilantik pada 23 Oktober 2019. Kabar reshuffle ini pertama kali mencuat karena cuitan Dede Budhyarto melalui akun Twitternya @kangdede78 yang bercentang biru atau bertanda sebagai akun terverifikasi. Dalam cuitannya, Dede bercerita tentang pertemuannya dengan Jokowi di Istana Bogor bersama para tokoh berpengaruh (influencer) hingga para artis pendukung Jokowi pada masa kampanye Pemilu Presiden 2019. “Pengen cerita hasil pertemuan dengan Presiden @jokowi, eh pulang dari Istana Bogor malah sakit. Intinya bakal ada ‘resafel’ (reshuffle) tunggu saja yah. Menteri yg kinerjanya ndak bagus klen bakalan dicukupkan,” tulis Dede di akun twitternya. (jwn5/ant)

Mahfud MD: Haram Mendirikan Negara Seperti Zaman Nabi Muhammad SAW

JAKARTA, Jowonews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mohammad Mahfud MD menyebut tidak terdapat ajaran bernegara dalam Islam dan tidak diperbolehkan meniru negara pada zaman Nabi Muhammad SAW. “Kita dilarang mendirikan negara seperti yang didirikan nabi karena negara yang didirikan nabi merupakan negara teokrasi di mana nabi mempunyai tiga kekuasaan sekaligus,” tutur Mahfud dalam diskusi “Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia” di Gedung PBNU, Jakarta, Sabtu. Ia menuturkan bentuk negara Indonesia yang republik dengan sistem pemerintahan presidensial maupun Malaysia yang kerajaan dengan sistem pemerintahan parlementer tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Bukan menjadi negara Islam yang dituju Indonesia, ujar dia, melainkan menjadi negara Islami atau negara yang menerapkan nilai-nilai ajaran Islam. “Kita tidak perlu negara Islam, tetapi perlu negara islami. Seperti New Zealand negara Islami, Jepang Islami,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu. Ia berpendapat Indonesia dan Malaysia sama-sama ingin membangun masyarakat dan negara yang Islami, bukan negara teokrasi Islam. Sementara Menteri Pertahanan Malaysia Mohamad Sabu menilai sejumlah negara dengan mayoritas umat Islam justru tertinggal karena hanya membaca Quran dan sunah, tetapi tidak menjalankannya. Ia yakin apabila Malaysia serta Indonesia yang memiliki umat Islam yang besar dapat melawan korupsi, kebangkitan Islam akan berpindah ke timur. (jwn5/ant)