Mantan Aspidsus Kejati Jateng Didakwa Terima Suap Rp3 Miliar
SEMARANG, Jowonews.com – Mantan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Kusnin didakwa menerima suap sebesar 294 ribu dolar Singapura dari Alvin Suherman, pengacara yang menangani perkara kepabeanan yang ditangani oleh institusi penegak hukum tersebut. Jaksa Penuntut Umum Nur Azizah dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, mengatakan Alvin Suherman merupakan penasihat hukum … Baca Selengkapnya