Jowonews

Solo akan Punya Masjid Termegah Hadiah Pangeran Abu Dhabi

SOLO, Jowonews.com – Pangeran Abu Dhabi, Mohammed bin Zayed Al Nahyan bakal memberikan hadiah pembangunan sebuah masjid di Kota Solo, Jawa Tengah, desainnya mirip “Sheikh Zayed Mosque”, yang diperkirakan termegah di Indonesia. “Rencana pembangunan masjid dengan ornamen mirip salah satu masjid termegah di Dunia, Sheikh Zayed Mosque di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) itu, merupakan rangkaian panjang dari sebuah lobi internasional antara Pemerintah Indonesia dengan UEA,” kata Setyo Wisnu Broto selaku utusan Kedutaan Besar Indonesia, di Abu Dhabi, di sela acara pengukuran tanah dan penentuan arah kiblat, di Gilingan Solo, Jateng, Kamis. Menurut Setyo Wisnu, UEA beberapa waktu lalu melalui Pangeran Mohammed bin Zayed Al Nahyan, yang cukup tertarik terhadap Presiden RI, Joko Widodo. Sehingga, beliau atas inisiasi dari Duta Besar Indonesia di UEA, Husin Bagis, terjadi sebuah terobosan yang luar biasa. Menurut Wisnu investor Negara Timur Tengah yang sering ragu-ragu menanamkan modalnya di Indonesia, kini ada perubahan besar. Karena, UEA merupakan salah satu negara kaya di Timur Tengah, sangat tertarik untuk investasi di Indonesia. Wisnu yang mewakili Kedubes Indonesia di UEA, menyebutkan, warga Arab kalau berkenan ingin memberikan hadiah salah satunya masjid untuk Indonesia yang akan dibangun di lahan sekitar 3 hektare di Kota Solo, Jateng, atau tempat kelahiran Presiden Joko Widodo. Pangeran Abu Dhabi, Mohammed bin Zayed Al Nahyan tersebut tidak hanya ingin membangun sebuah masjid, tetapi juga Islamic Center. Masjid itu, hebatnya desainnya hampir mirip dengan Masjid Sheikh Zayed di Abu Dhabi. Masjid terindah di dunia itu, nanti desainnya akan diberikan oleh Indonesia. “Ini suatu penghargaan yang luar biasa untuk Indonesia,” katanya. Wisnu menjelaskan pembangunan masjid di Solo tersebut sebenarnya awal dari pihak UEA untuk masuknya investasi Negara Timur Tengah ke Indonesia. Jadi selama ini, seakan-akan investor yang masuk ke Indonesia hanya dari China. Pangeran Mohammed bin Zayed dan Pemerintahan UEA sangat tertarik investasi di Indonesia antara lain di bidang ketahanan pangan, dan ketahanan energi di Indonesia . “UEA sangat tertarik untuk pembangunan kilang minyak seperti di Cilacap, dan mereka relatif lebih simpel cara untuk investasinya,” kata Wisnu. Wisnu menjelaskan rencana pembangunan masjid yang diperkirakan termegah di Indonesia tersebut membutuhkan lahan sekitar 3 hektare, dengan anggaran akan disesuaikan dengan kebutuhan di Indonesia. Kini sedang tahap lelang, dan insya Allah, peletakan batu pertama akan dilaksanakan pada Desember mendatang. “Untuk dana pembangunan masjid akan menyesuaikan kebutuhan di Indonesia. Jadi untuk pelaksanaan oleh Pemerintah Indonesia dan pihak UEA sebagai supervisi. Karena desain harus bisa mirip Masjid di Abu Dhabi,” kata Wisnu salah satu pebisnis asal Solo di pasar UEA. Kepala Kantor Kemenag Surakarta Mustain Ahmad ,menyambut baik pembangunan mesjid sumbangan pemerintah UEA itu. “Kami bersama tokoh Agama dan tokoh masyarakat di Surakarta menyambut baik dan luar biasa. Hal ini, bentuk ekspresi dan antusias umat beragama khususnya umat Islam,” kata Mustain. Menurut Mustain, petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) kini sedang melaksanakan pengukuran, dan sekaligus, juga penentuan arah kiblat. Kegiatan itu juga dihadiri Ketua NU Kota Surakarta Mashuri, Ketua MUI sekaligus Ketua Muhammadiyah Surakarta, KH Subari. (jwn5/ant)

Tempat Ibadah di Kota Magelang Dibuka Kembali Mulai 5 Juni 2020

MAGELANG, Jowonews.com – Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah akan membuka tempat ibadah untuk masyarakat melaksanakan kegiatan keagamaan mulai Jumat (5/6) dengan syarat tegas agar masyarakat patuh pada protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19. “Normal baru keagamaan sudah diberlakukan, diperbolehkan untuk ibadah di masjid, mushalla, dan gereja. Tetapi yang perlu ditekankan adalah harus menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19,” kata Sekretaris Daerah Pemkot Magelang Joko Budiyono di Magelang, Kamis. ia menyampaikan hal tersebut usai rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Magelang di Aaula Adipura Kencana, Kompleks Kantor Wali Kota Magelang. Kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Magelang itu mengacu Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 15/2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 di Masa Pandemi. Dalam SE tersebut, katanya, memberikan kelonggaran kegiatan keagamaan di rumah-rumah ibadah untuk semua agama, termasuk kegiatan umat Islam yang telah disampaikan dalam Maklumat MUI serta Dewan Masjid Indonesia (DMI). Pihaknya juga telah menerbitkan surat pemberitahuan resmi nomor 451/283/123 tertanggal 4 Juni 2020. Dalam surat itu dijelaskan secara teknis kewajiban pengurus/takmir atau penanggung jawab rumah ibadah yang beberapa di antaranya menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah. Selain itu, melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area rumah ibadah, membatasi jumlah pintu atau jalur keluar masuk rumah ibadah, menyediakan fasilitas cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, dan cairan pembersih tangan di pintu masuk dan keluar rumah ibadah. Selain itu, menyediakan alat pengecekan suhu tubuh, pembatasan jarak pakai tanda khusus di lantai/kursi minimal satu meter, pengaturan jumlah jamaah, mempersingkat waktu pelaksanaan ibadah tanpa mengurangi ketentuan kesempurnaan ibadah, dan memasang imbauan protokol kesehatan, serta pengurus wajib membuat surat pernyataan kesiapan menerapkan protokol kesehatan. “Kami memberikan syarat salah satunya tempat ibadah harus membuat surat pernyataan melaksanakan protokol kesehatan yang ditujukan kepada kelurahan,” kata Joko. Di samping syarat bagi pengelola, kata dia, masyarakat atau jamaah juga harus memenuhi persyaratan tertentu, antara lain harus sehat, meyakini rumah ibadah telah memiliki surat keterangan aman COVID-19 dari pihak berwenang, menggunakan masker, dan menjaga kebersihan tangan. Selain itu, menghindari kontak fisik, seperti salaman atau berpelukan, jaga jarak, menghindari berdiam lama/berkumpul di rumah ibadah, sedangkan anak-anak dan lansia maupun orang yang berisiko tertular COVID-19 tidak boleh beribadah ke rumah ibadah. (jwn5/ant)

MUI Jateng Izinkan Daerah Zona Hijau Gelar Shalat di Masjid

SEMARANG, Jowonews.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengizinkan masyarakat beribadah di masjid-masjid di zona hijau saat pandemi COVID-19. “Hasil ‘halaqoh’ (pertemuan) ini, kami memutuskan akan memberikan kelonggaran untuk beribadah di masjid, khususnya untuk daerah zona hijau, namun pelaksanaannya tetap harus menggunakan protokol kesehatan yang ketat,” kata Ketua MUI Jateng KH Ahmad Darodji di Semarang, Rabu. Hal tersebut disampaikan usai pertemuan yang diikuti jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, para ulama, dan pengasuh pondok pesantren se-Jateng untuk membahas tatanan peribadahan terkait dengan rencana penerapan protokol kehidupan normal baru. Ia menyebutkan selama ini masyarakat sudah rindu untuk beribadah di masjid, termasuk Shalat Jumat atau shalat berjamaah di masjid lingkungan masing-masing. Menurut dia, MUI Jateng akan merevisi fatwa yang telah diterbitkan sebelumnya yakni mengimbau seluruh masyarakat Jateng beribadah di rumah sebagai upaya mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19. “Besok kami dari Komisi Fatwa MUI akan menggelar sidang terkait hasil ‘halaqoh’ ini. Nantinya, akan ada kelonggaran beribadah di daerah zona hijau namun tetap menggunakan protokol kesehatan ketat. Untuk daerah kuning dan merah, nanti dulu karena itu bahaya,” ujarnya. Fatwa itu nantinya, kata dia, akan mengubah fatwa awal dari MUI Jateng sehingga masyarakat yang ada beberapa daerah berzona hijau diperbolehkan menggelar kegiatan ibadah di masjid. “Tapi karena virus ini masih ada dan penularannya masih terjadi sehingga meskipun diberikan kelonggaran harus dengan protokol kesehatan ketat. Sebab selama ini, masih banyak masyarakat yang belum sadar memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan menggunakan sabun,” katanya. Saat ditanya mengenai usulan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo agar pelaksanaan ibadah Shalat Jumat digelar secara shift, Darodji mengaku sudah membahasnya bersama para ulama dan usulan itu memungkinkan diterapkan, namun terkendala oleh fatwa MUI pusat yang pernah melarang pelaksanaan hal serupa. “Kendalanya MUI pusat pernah mengeluarkan fatwa larangan itu (Shalat Jumat secara shift), tapi itu dulu dan kondisinya berbeda dengan sekarang, tapi aturannya fatwa MUI daerah tidak boleh bertentangan dengan pusat. Untuk itu, kami akan usulkan ke pusat agar ada pembahasan soal ini,” ujarnya. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Ganjar mengaku tidak mau gegabah dalam mengambil keputusan terkait penerapan protokol kehidupan normal baru karena semua harus dipersiapkan dengan matang agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Ganjar juga mendorong masyarakat menggelar latihan penerapan normal baru, jika ada daerah yang sudah masuk kategori hijau, maka boleh melakukan uji coba menggelar ibadah di tempat ibadah sesuai dengan standar protokol yang ketat. “Yang hijau saya izinkan untuk uji coba misalnya menggelar shalat berjamaah, tapi yang merah atau yang kuning jangan dulu. Meski Menteri Agama sudah memperbolehkan, tapi tidak terus ‘tumplek blek’, kalau Kota Semarang yang sekarang masih naik terus kurvanya, ya, jangan dulu. Bahaya nanti,” katanya. (jwn5/ant)