Jowonews

Tak Bermasker di Purbalingga Bakal Kena Sanksi

PURBALINGGA, Jowonews.com – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah akan memberlakukan sanksi bagi warga yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah mulai 1 Juni 2020. “Mulai 1 Juni 2020 tim gugus tugas akan memberlakukan sanksi bagi warga Purbalingga yang tidak menggunakan masker dan warga yang berstatus orang dalam pemantauan namun tidak melakukan isolasi mandiri dan kedapatan bepergian,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi di Purbalingga, Minggu. Bupati yang juga merupakan ketua tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Purbalingga menambahkan warga yang tidak mengenakan masker tersebut akan diarahkan ke rumah karantina tingkat kabupaten. “Mereka akan diinapkan semalam di rumah karantika tingkat kabupaten. Hal ini akan diimplementasikan mulai 1 Juni 2020,” katanya. Bupati menambahkan berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan oleh tim Gugus Tugas Kabupaten Purbalingga diketahui ada tiga orang lagi pasien positif COVID-19 di wilayah setempat yang dinyatakan sembuh. “Sehingga jumlah pasien positif COVID-19 yang sembuh di Purbalingga secara kumulatif menjadi 31 orang, yang meninggal 1 orang dan masih dirawat di rumah sakit 25 orang,” katanya. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Purbalingga secara intensif terus melakukan sosialisasi mengenai COVID-19 di pasar-pasar tradisional guna meningkatkan kesadaran masyarakat di wilayah setempat. “Pagi ini kami melakukan sosialisasi mengenai COVID-19 dan mengenai pentingnya penggunaan masker, sosialisasi dilakukan di Pasar Badog Bancar,” katanya. Bupati mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya juga telah melakukan rapid test atau tes cepat massal secara acak di pasar tersebut. “Dari 26 orang yang di tes, empat di antaranya hasil tes reaktif sehingga segera ditindaklanjuti dengan tes swab untuk mengkonfirmasi apakah positif COVID-19 atau tidak,” katanya. Bupati menjelaskan apabila ada warga Purbalingga yang hasil tes cepatnya menunjukkan reaktif maka prosedurnya akan diisolasi di rumah sakit dan dilakukan tes PCR atau SWAB. “Jika nantinya hasil swab negatif maka akan dipulangkan, namun jika positif COVID-19 maka tetap diisolasi dan langsung dirawat,” katanya. (jwn5/ant)

BNN Purbalingga Bantu 500 Masker Penanganan COVID-19 ke Gugus Tugas

PURBALINGGA, Jowonews.com – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Purbalingga, Jawa Tengah, menerima bantuan 500 masker dari Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat guna mendukung upaya pencegahan penyebaran virus tersebut. “Tim Gugus Tugas COVID-19 Purbalingga telah menerima bantuan 500 masker bantuan dari BNN Purbalingga,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi di Purbalingga, Jumat. Dyah Hayuning Pratiwi yang juga merupakan Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat Kabupaten Purbalingga menjelaskan masker pemberian BNN tersebut bertuliskan “BNN Tolak Narkoba Cegah Corona”. Bupati mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah itu. Ia juga kembali meminta masyarakat untuk selalu menggunakan masker jika ke luar rumah, selalu menjaga jarak fisik dan menjaga kesehatan dengan cuci tangan secara rutin. Sementara itu Kepala BNN Purbalingga Sudirman menambahkan bahwa pembagian masker yang dilakukan BNN Purbalingga tersebut merupakan perintah langsung dari BNN Pusat. “BNN Pusat meminta setiap BNN kabupaten/Kota untuk terlibat langsung dalam pencegahan dan penanganan COVID-19 di samping tugas utama terkait pencegahan Narkoba,” katanya. Dia menambahkan pihaknya juga terus mengintensifkan sosialisasi mengenai COVID-19 kepada masyarakat di wilayah setempat. “BNN Purbalingga juga melakukan sosialisasi keliling ke sejumlah tempat keramaian. Dengan menggunakan kendaraan yang dilengkapi pengeras suara, BNN Purbalingga melakukan sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan COVID-19,” katanya. Dia mengatakan kegiatan sosialisasi keliling tersebut rutin dilakukan guna mendukung upaya pencegahan penyebaran COVID-19. “Selain melakukan sosialisasi keliling secara rutin kami juga memberikan bantuan sosial kepada masyarakat,” katanya. Selain itu, kata dia, pihaknya juga melakukan sosialisasi secara virtual yang banyak diikuti oleh para generasi muda. (jwn5/ant)

Purbalingga Terima 10 Ribu Masker dari Pemprov

PURBALINGGA, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Purbalingga menerima bantuan 10.000 masker dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah guna mendukung upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah setempat. “Kami telah menerima bantuan 10.000 masker bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi di Purbalingga, Selasa. Bupati menambahkan selain dari Pemprov Jateng, pihaknya juga menerima bantuan 2.000 paket sembako dari PT BPR BKK Purbalingga (Perseroda). Bantuan-bantuan tersebut, kata dia, menurut rencana akan didistribusikan bagi relawan-relawan COVID-19 yang ada di desa-desa di wilayah ini. “Seperti kita ketahui di desa-desa saat ini banyak relawan yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 tingkat desa,” katanya. Bupati mengatakan bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Sebelumnya bupati mengatakan bahwa pihaknya juga mulai menyalurkan paket bantuan sosial berupa sembako guna mengurangi beban masyarakat yang terdampak COVID-19. “Pada tahap pertama ini kami telah menyalurkan 2.264 paket bantuan sembako dari total 36.350 paket yang akan dibagikan,” katanya. Bupati menjelaskan bantuan tersebut merupakan bagian dari program jaring pengaman sosial (JPS) yang dipersiapkan untuk membantu masyarakat yang terdampak COVID-19. “Paket sembako ini dibagikan dalam tiga tahap. Tahap pertama mulai dibagikan saat ini, tahap kedua menjelang Idul Fitri dan tahap ketiga pada bulan Juni 2020,” ucapnya. Bupati mengatakan penyaluran paket bantuan sembako tersebut dilakukan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. “Kami berharap bantuan ini akan menjadi berkah dan bermanfaat bagi semuanya, kami mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan mematuhi anjuran pemerintah dalam rangka mencegah COVID-19,” katanya. (jwn5/ant)

Pemprov Jateng Borong 3 Juta Masker Hasil Produksi UMKM

SEMARANG, Jowonews.com – Gubernur Ganjar Pranowo memborong tiga juta masker kain yang merupakan hasil produksi dari para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Jawa Tengah sebagai wujud nyata pemberdayaan UMKM saat pandemi COVID-19. “Dalam jaring pengaman ekonomi, kami membagi ada tiga penanganan, yakni darurat, jangka pendek dan menengah. Sekarang ini penanganan darurat dan harus direspons cepat agar para pelaku UMK bisa tertolong,” kata Ganjar Pranowo di Semarang, Senin. Menurut Ganjar, program pembelian masker dari para pelaku UMKM merupakan tindakan darurat sebab mereka yang bergerak di bidang fesyen juga didorong untuk membuat masker dan hasilnya dibeli pemerintah dengan harga wajar. “Inilah cara kita mendorong dan menstimulus ekonomi di masyarakat, khususnya pelaku UMKM tetap bisa berjalan,” ujar Ganjar Pranowo. Ganjar menyebutkan setelah program tersebut ada tahapan selanjutnya yakni memberikan stimulus bagi pelaku UMKM boga. “Mereka yang bisa memproduksi makanan, minuman,  akan mendapat bantuan dari pemerintah berupa bahan baku,” katanya. Ini, lanjut Ganjar, cara pihaknya agar ekonomi tetap menggelinding dan masyarakat tidak hanya menunggu bantuan. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jateng Ema Rachmawati menambahkan program memborong tiga juta masker merupakan ide Gubernur Ganjar Pranowo untuk melindungi UMKM agar tidak gulung tikar akibat dampak pandemi COVID-19, terutama pelaku UMKM di bidang fesyen dan jahit yang ada di bawah naungan instansinya. “Sampai saat ini sudah ada 2,1 juta masker kain yang dikirim ke kami. Targetnya tiga juta masker dari para pelaku UMKM itu, untuk kami beli dan kami distribusikan secara gratis kepada masyarakat,” ujarnya. Masker kain hasil UMKM itu, lanjut dia akan didistribusikan kepada Gugus Tugas COVID-19 di 35 kabupaten/kota se-Jateng dan petugas TNI/Polri serta masyarakat dan pedagang di pasar. “Pesanan sudah banyak, nanti kalau sudah terkumpul semuanya, langsung kami distribusikan. Sementara masih menunggu beberapa daerah yang belum kirim,” katanya. Selain program masker itu, Ema mengaku sudah menyiapkan program lain yang akan dilaksanakan selama masa pandemi. “Seperti yang disampaikan Bapak Gubernur, bahwa kami segera melakukan program bantuan untuk UMKM boga. Kami sudah menyiapkan anggaran Rp38 miliar untuk membantu bahan baku bagi pelaku UKM boga se-Jateng,” ujarnya. Pemberian stimulus UMKM boga itu dinilai tepat mengingat saat ini sudah mendekati Lebaran, apalagi banyak UMKM boga di Jateng yang sudah berjalan dan memiliki pangsa pasar tertentu. “Mereka masih bisa jalan, tapi memang kesulitan bahan baku. Jadi, nanti kami bantu berikan bahan baku seperti tepung, gula, minyak dan sebagainya. Masing-masing UMKM akan mendapatkan bantuan bahan baku senilai Rp3 juta,” katanya. (jwn5/ant)

Tidak Kenakan Masker, Pedagang di Solo Disanksi Tiga Hari Tak Boleh Jualan

SOLO, Jowonews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta memberikan sanksi tegas kepada para pedagang yang kedapatan berjualan tanpa menggunakan masker selama masa pandemi COVID-19 ini. “Kemarin ada 10 pedagang di Pasar Legi yang dipanggil ke kantor. Kami ada bukti foto jadi mereka tidak bisa mengelak,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Heru Sunardi di Solo, Jawa Tengah, Minggu. Ia mengatakan para pedagang tersebut merupakan pedagang di zona oprokan yang biasa berjualan di Pasar Legi Solo. Sebagai sanksinya, kata dia, para pedagang yang berjualan tanpa menggunakan masker ini dilarang berjualan selama tiga hari. Pihaknya berharap sanksi tegas tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pedagang. Dengan demikian, ke depan mereka lebih tertib dalam menerapkan protokol kesehatan untuk memutus rantai penularan COVID-19. Ia mengatakan telah melakukan sosialisasi terkait sanksi yang harus ditanggung pedagang bila tidak menggunakan masker saat berjualan di pasar. Bahkan, pada kegiatan sosialisasi tersebut Pemkot Surakarta membagikan sebanyak 44.000 masker secara gratis kepada para pedagang di seluruh pasar tradisional di Kota Solo. Menurut dia, untuk pedagang yang kedapatan memakai masker secara tidak benar dan yang tidak memakai masker saat berjualan akan difoto oleh petugas keamanan pasar. “Sanksi tidak boleh berjualan selama tiga hari ini bisa berlaku kelipatannya jika di lain hari ditemukan masih tidak menggunakan masker,” katanya. Meski saat ini seluruh pedagang yang kedapatan berjualan tanpa masker adalah mereka yang berjualan di zona oprokan, kata dia, sanksi yang sama juga diterapkan kepada para pedagang yang memiliki Surat Hak Penempatan (SHP). “Malah kalau maunya Pak Wali, untuk pedagang yang menempati kios los sanksi terberatnya dicabut izin penempatannya,” kata Heru Sunardi. (jwn5/ant)

Pedagang dan Pengunjung Pasar di Temanggung Diwajibkan Gunakan Masker

TEMANGGUNG, Jowonews.com – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Temanggung mewajibkan kepada para pedagang dan pengunjung pasar tradisional di daerah tersebut mengenakan masker untuk mencegah penularan virus corona (COVID-19). “Siapa pun yang tidak mengenakan masker tidak boleh masuk ke dalam pasar,” kata Koordinator Operasi Gugus Tugas Percepatan Penangangan COVID-19 kabupaten Temanggung Ripto Susilo di Temanggung, Senin. Hal itu berlaku bagi pengunjung maupun pedagang di 30 pasar tradisional yang ada di Kabupaten Temanggung, meliputi pasar di pusat kabupaten, kecamatan, hingga pasar desa. Ripto mengatakan sebelum aturan itu ditegakkan lebih dulu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa mulai tanggal 15 Mei 2020, setiap orang yang berkunjung maupun pedagang di seluruh pasar tradisional wajib memakai masker. “Hari ini sosialisasi di seluruh pasar di Kabupaten Temanggung dan dibagi menjadi beberapa tim selama empat hari ke depan. Setelah ini mulai hari Jumat 15 Mei 2020, kita lakukan penegakan. Jadi semua orang yang tidak pakai masker tidak boleh masuk pasar. Kemudian di pasar akan kita dirikan posko untuk edukasi yang tidak pakai masker dan kita sediakan masker juga,” katanya. Sosialisasi selain dilakukan di pasar juga di fasiltas-fasilitas umum seperti alun-alun, Taman Pengayoman, plasa, agar masyarakat umum juga paham akan ada penegakan aturan tersebut. Ia berharap masyarakat bisa memahami karena hal ini ditempuh sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Menurut dia untuk menegakkan aturan ini akan dilakukan oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dibantu para relawan dan ormas seperti Banser, Kokam, Satpol PP dan juga satpam pasar. Ia menyampaikan sejumlah pintu masuk pasar nantinya akan ditutup hanya pintu utama dan pintu tertentu saja yang dibuka dengan penjagaan ketat petugas. Bagi yang ketahuan tidak memakai masker, katanya akan disuruh ke pos untuk diedukasi dan juga diberikan masker. “Kami lihat perkembangan memakai masker di pasar di Temanggung semakin baik kesadarannya. Tetapi ada hal lain, yakni berdesak-desaknnya masih ada. Social distancingnya yang masih harus kita sosialisasikan,” katanya. (jwn5/ant)

Petani Tembakau Temanggung Kampanye Penggunaan Masker di Pasar Tradisional

TEMANGGUNG, Jowonews.com – Para pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Temanggung mengampanyekan penggunaan masker di pasar tradisional untuk mengantisipasi penularan virus corona jenis baru (COVID-19). Dalam kampanye penggunaan masker di sekitar Pasar Kliwon Temanggung, Sabtu itu, para pengurus APTI setempat membagikan masker kepada para pedagang, pengunjung pasar, dan pengguna jalan yang melintas di depan pasar. Selain membagikan masker, mereka juga menempelkan stiker bertuliskan ” Maskeran Tetap Keren” di sejumlah kendaraan yang diparkir di pinggir Jalan S. Parman Temanggung. Seorang pengurus APTI Kabupaten Temanggung, Yamuhadi, mengatakan kegiatan itu bentuk kepedulian APTI untuk ikut mengantisipasi penyebaran pandemi corona yang telah melanda seluruh dunia. “Kita mendukung program pemerintah, kita memaskerisasi masyarakat Kabupaten Temanggung sebagai upaya mencegah penularan COVID-19,” katanya. Ia menyampaikan pada bakti sosial di Pasar Kliwon Temanggung itu dibagikan 2.500 masker, sedangkan ke depan kegiatan itu juga akan dilakukan di beberapa pasar tradisional lain di Temanggung. “Insyaallah besok Rabu (22/4) kita akan mengadakan acara yang sama di Pasar Parakan, kemudian dilakukan di Pasar Ngadirejo,” katanya. Ia menuturkan masker yang dibagikan kepada masyarakat tersebut sebagian dibuat para petani tembakau dan sebagian lainnya membeli. “Ini benar-benar swadaya pengurus APTI dan dukungan seluruh petani tembakau di Kabupaten Tamenggung,” katanya. Ia menjelaskan kegiatan itu dilakukan karena kesadaran masyarakat Temanggung untuk memakai masker masih rendah. Selain itu, katanya, adanya kesulitan warga untuk mencari masker, apalagi dengan adanya pandemi corona membuat harga masker mahal. “Jadi kami bersimpati mendukung program pemerintah untuk ikut mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Temanggung ini dengan cara membagikan masker kain,” katanya. Seorang pedagang di Pasar Kliwon Temanggung, Markamah, menyatakan mendukung kampanye itu, karena masker bermanfaat mengantisipasi penularan virus corona. “Lumayan pembagian masker ini bisa untuk pengaman, karena aktivitas di pasar ramai dan rawan penularan virus ini. Kalau memakai masker bisa lebih aman,” katanya. (jwn5/ant)

Polres Pekalongan Kota Bagikan Seribu Masker di Jalan

PEKALONGAN, Jowonews.com – Aparat Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, melalui kegiatan Operasi Keselamatan 2020 membagikan sebanyak 1.000 masker pada pengendara sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona jenis baru (COVID-19). Kepala satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan Kota AKP Sutono di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa kegiatan Operasi Keselamatan 2020 ini sebagai langkah mewujudkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas dan peduli pentingnya menjaga kesehatan. “Operasi Keselamatan Candi 2020 ini sebagai upaya mencegah penyebaran wabah COVID-19. Oleh karena, kami mengajak masyarakat memakai masker saat akan beraktivitas di luar rumah,” kata Kasatlantas Sutono usai gelar operasi, Selasa. Ia mengatakan pada kegiatan operasi tersebut, polres menggandeng duta mas dan mbak, duta lalu lintas, dan punokawan untuk membagikan seribu masker pada masyarakat atau pengendara sepeda motor di sejumlah titik jalan raya. “Pada operasi tersebut tidak dilakukan tilang namun bersifat imbauan bagi pengendara agar tertib mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama dan wajib menggunakan masker sesuai anjuran pemerintah guna mencegah pandemi COVID-19,” katanya. Puluhan petugas gabungan dari satuan tugas (Satgas) preventif, serta Dinas Perhubungan Kota Pekalongan tampak sibuk membagikan makanan kecil dan memberikan masker kepada masyarakat, serta mengkampanyekan pada warga agar mengurangi aktivitas keluar rumah. “Kami mengajak kepada masyarakat benar-benar mengurangi aktivitas di luar yang tidak penting. Patuhi anjuran pemerintah karena semua ini demi keselamatan dan kesehatan bersama,” katanya. (jwn5/ant)