POLRI: SE Bukan Untuk Bungkam Kebebasan Berpendapat
JAKARTA, Jowonews.com– Kadivhumas Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan penerbitan Surat Edaran (SE) Kapolri tentang penanganan ujaran kebencian atau hate speech, bukan bertujuan untuk membungkam kebebasan berpendapat. “Ini (penerbitan SE) bukan untuk membungkam kebebasan berpendapat,” kata Anton di Mabes Polri, Jakarta, Senin. Penerbitan SE ini, kata dia, dilatarbelakangi oleh beberapa kasus di Tanah Air beberapa waktu … Baca Selengkapnya