Jowonews

Mendes Ingatkan Pejabat Daerah Untuk Tidak Coba-coba Potong Dana BLT

JAKARTA, Jowonews.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengingatkan pejabat daerah atau petugas untuk tidak mencoba memotong Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa karena mekanisme penyalurannya diawasi secara ketat dan transparan. “Segenap proses BLT Dana Desa berprinsip dari desa, oleh desa, untuk desa. Dengan transparansi seluruh tahapan seperti ini, seharusnya tidak ada pihak yang berani coba-coba mengambil keuntungan pribadi, karena mudah diketahui warga desa lainnya. Warga desa leluasa mengawasi secara partisipatoris, mengontrolnya, dan melaporkannya hingga kepada yang berwajib,” kata Mendes dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu. Ia menyampaikan peringatan itu setelah peristiwa penangkapan kepala dusun berinisial AM dan EF, yang merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banpres, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, karena berusaha memotong BLT Dana Desa. Berdasarkan kronologinya, Mendes mengatakan bahwa BLT Dana Desa di Desa Banpres pada Kamis (21/5) disalurkan kepada 91 KPM dengan masing-masing mendapatkan Rp600 ribu. Bantuan yang disalurkan ke dusun 1 di desa tersebut adalah untuk 23 KPM. Namun, setelah pembagian tersebut, Kepala Dusun berinisial AM dan seorang anggota BPD berinisial EF menemui penerima di rumah masing-masing warga untuk memotong bantuan yang telah mereka terima sebesar Rp200 ribu per keluarga. Dari pemotongan-pemotongan tersebut, keduanya berhasil meraup dana dari 18 warga dengan total uang sebanyal Rp3,6 juta. Peristiwa pemotongan bantuan itu dinilai memberatkan warga sehingga mereka mengadukan kejadian itu kepada Kepala Desa Banpres berinisial SU, dan pada Kamis (28/5) laporan tersebut disampaikan ke Polres Musi Rawas. “Kejadian di Desa Banpres, Musi Rawas, ini belum pernah masuk ke sistem aduan Kemendes PDTT. Namun, begitu terjadi, Kemendes PDTT langsung mengonsolidasikannya dengan tim aduan dan pendamping desa di lapangan,” katanya. “Saat ini kasus sudah masuk ranah aparat penegak hukum dan mulai diproses sesuai aturan hukum. Kemendes PDTT terus memantau kasus ini sampai terselesaikan,” tambah Mendes . Ia mengatakan peristiwa penangkapan tersebut merupakan salah satu bukti bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara transparan sehingga semua warga desa dapat mengetahui secara pasti data tentang total dana yang disalurkan dan siapa saja yang menerima bantuan tersebut. Mendes mengatakan bahwa proses pengumpulan data hingga penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Banpres, seperti halnya di desa-desa lainnya, dilakukan secara terbuka. Daftar penerima BLT Dana Desa juga ditempelkan di Balai Desa sehingga mudah diakses oleh warga desa. Kemudian untuk mempercepat penyaluran BLT Dana Desa kepada keluarga kurang mampu yang berhak menerimanya, penyaluran bantuan secara tunai juga disaksikan oleh banyak pihak di Balai Desa, demikian Abdul Halim Iskandar. (jwn5/ant)

Mendes: BLT Dana Desa Sudah Cair di 8.157 Desa Se-Indonesia

JaJAKARTA, Jowonews.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat sampai Senin (27/4) sekitar 8.157 desa sudah mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk warga prasejahtera terdampak COVID-19. “Sampai hari ini sudah ada 8.157 desa yang tersebar di 76 kabupaten dan masih terus update, yang sudah pencairan dengan kondisi masing-masing,” kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam temu media yang diselenggarakan via konferensi video di Jakarta, Senin. Dana Desa yang dicairkan untuk BLT dan diberkan kepada masyarakat prasejahtera di 8.157 desa itu sekitar Rp70 miliar. Ia mengatakan bentuk pencairan yang dilakukan via nontunai atau yang langsung ditransfer di rekening bank sesuai kondisi masing-masing dan metode penyerahan uang tunai yang dilakukan kepala desa dengan mendatangi rumah penerima manfaat. Pria yang akrab disapa Gus Menteri itu menegaskan pencairan yang sudah dilakukan ribuan desa itu berhasil dilakukan, meski keputusan untuk menyalurkan BLT dengan menggunakan Dana Desa dilakukan dalam waktu yang singkat oleh pemerintah pusat. Dia juga berterima kasih dengan langkah yang dilakukan para kepala daerah untuk mempermudah pencairan Dana Desa oleh pihak pemerintah desa demi membantu warga prasejahtera terdampak COVID-19. “Sampai hari ini kita belum mendapatkan informasi apapun terkait upaya-upaya untuk menghambat penyaluran Dana Desa dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai,” kata Gus Menteri. Ia meminta agar kebijakan pemerintah terkait penerima jaringan pengaman sosial berupa bantuan tidak tumpang tindih satu dengan lainnya. Para penerima BLT Dana Desa adalah kepala keluarga yang belum menerima bantuan dari kebijakan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial dan Kartu Prakerja yang baru diluncurkan April ini. Data para penerima BLT Dana Desa harus disesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menjadi rujukan agar tidak terjadi tumpang tindih penerimaan bantuan. Dana keseluruhan sekitar Rp22,477 triliun dari Dana Desa akan dialokasikan untuk BLT yang menyasar lebih dari 12 juta warga desa prasejahtera terdampak COVID-19. (jwn5/ant)