Jowonews

Pemkab Pekalongan Berlakukan Aturan Gelang Khusus Bagi ODP

PEKALONGAN, Jowonews.com – Pemerintah Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, memberlakukan aturan bagi status orang dalam pantauan (ODP) harus memakai gelang khusus sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19). Sekretaris Kecamatan Kesesi Argo Yudha Ismoyo di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa inovasi pencegahan dan penyebaran virus corona ini akan dilaksanakan di seluruh wilayah desa di kecamatan setempat. “Inovasi ini kami berlakukan agar para ODP dapat diawasi oleh keluarga dan masyarakat sekitarnya. Adapun pemakaian gelang ini, layaknya tanda pasien sebuah rumah sakit,” katanya. Apabila inovasi tersebut sukses menekan angka penyebaran virus corona, kata dia, maka diharapkan dapat diterapkan di wilayah kecamatan lain. Menurut dia, pada gelang yang dipakai para ODP tersebut juga tertera nama, terakhir perjalanan kedatangannya, serta tanggal. Para ODP ini, kata dia, juga wajib mengisi surat pernyataan antara lain bersedia mengenakan gelang sebagai tanda orang baru pulang dari zona merah, bersedia melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari yang didampingi oleh pihak keluarga. Kemudian, melaporkan diri setelah menjalani masa isolasi selama 14 hari kepada tim satuan tugas (satgas) penanganan COVID-19 di tingkat desa didampingi oleh bidan desa sekaligus untuk melepas gelang. “Apabila selama masa isolasi terjadi gejala demam, batuk, sakit tenggorokan, dan sesak napas maka mereka segera melaporkan ke satgas COVID-19 desa agar segera ditindaklanjuti,” katanya. Ia mengatakan tujuan pemakaian gelang khusus ini juga untuk memudahkan pemerintah desa dalam mengawasi warganya yang baru datang dari zona merah sekaligus masyarakat dapat ikut menjaga jarak bahwa yang bersangkutan sedang menjalani isolasi mandiri. “Kami berharap melalui inovasi ini bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona. Kami juga meminta pada masyarakat tetap mematuhi anjuran pemerintah dengan mengenakan masker, cuci tangan menggunakan sabun, social distancing, serta tetap di rumah saja,” katanya. (jwn5/ant)

Pemkab Purbalingga Siapkan Dua Tempat Karantina Bagi ODP Bandel

PURBALINGGA, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng) menyiapkan dua lokasi karantina bagi orang dalam pemantauan (ODP) yang tidak disiplin dan melanggar aturan. “Bagi mereka yang berstatus ODP yang seharusnya melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah, namun masih melanggar aturan dan ke luar rumah, maka mohon maaf akan kami arahkan ke lokasi karantina,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, di Purbalingga, Minggu. Bupati menambahkan tempat karantina tingkat kabupaten yang dipersiapkan berlokasi di Gedung Korpri Kalimanah dan Buper Munjulluhur, Desa Karangbanjar, Bojongsari. “Bagi para pemudik yang seharusnya melakukan karantina mandiri namun tidak disiplin dan masih ke luar rumah juga akan diarahkan ke tempat karantina, jika di desanya belum ada tempat karantina maka akan diarahkan ke Gedung Korpri,” katanya lagi. Bupati mengatakan sikap tegas pemerintah kabupaten bertujuan agar masyarakat makin disiplin dan mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut. Bupati menambahkan dua lokasi tersebut akan segera disiapkan agar fasilitasnya memadai “Kami akan menyiapkan penerangan, air bersih dan juga MCK. Saat ini di Gedung Korpri sedang dilakukan pembersihan lantai,” katanya pula. Sementara itu, ujar dia lagi, lokasi di Buper Munjulluhur sudah lebih siap, karena sebelumnya sudah sering dipakai kegiatan yang melibatkan banyak peserta. “Fasilitas aula, listrik, air bersih, kamar mandi, ruang tidur dan dapur sudah tersedia,” katanya. Dia juga kembali mengingatkan seluruh masyarakat Purbalingga untuk terus menjaga kesehatan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat. “Jangan lupa untuk cuci tangan sesering mungkin serta menggunakan masker ketika terpaksa harus keluar rumah, namun jika tidak ada hal mendesak diharapkan tetap di dalam rumah,” kata dia. Ia pun mengingatkan masyarakat untuk selalu menaati imbauan dan anjuran dari Pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah setempat. (jwn5/ant)

WNI Baru Datang dari Luar Negeri, Langsung Berstatus ODP

JAKARTA, Jowonews.com – Pemerintah menetapkan setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari luar negeri langsung berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan wajib menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. “Bagi yang tidak ada gejala dibolehkan dipulangkan ke daerah masing-masing tapi statusnya adalah ODP, jadi sesampainya di daerah harus betul-betul menjalankan protokol isolasi secara mandiri dengan penuh disiplin,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa. Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas dengan tema “Penanganan Arus Masuk WNI dan Pembatasan Perlintasan WNA” melalui “video conference” bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju serta kepala lembaga terkait. Menurut Presiden, akan ada jutaan pekerja migran Indonesia yang akan pulang dari Malaysia maupun Anak Buah Kapal (ABK) yang akan kembali ke tanah air. “Arus kembalinya WNI dari beberapa negara ini terutama dari Malaysia, ini betul-betul perlu kita cermati, ini menyangkut bisa ratusan ribu bisa jutaan WNI yang akan pulang,” ungkap Presiden. Presiden menerima laporan bahwa dalam beberapa hari ini setiap hari ada sekitar 3.000 pekerja migran yang kembali dari Malaysia. “Selain pekerja migran di Malaysia, kita juga harus mengantisipasi para kru kapal pekerja ABK di kapal, kita perkirakan 10-11 ribu ABK ini juga perlu dipersiapkan dan direncanakan tahapan-tahapan untuk ‘menscreening’ mereka,” tambah Presiden. Ia pun menekankan protokol kesehatan tetap harus ketat diberlakukan di bandara, pelabuhan maupun pos lintas batas. “Mereka yang memiliki gejala harus melakukan isolasi di rumah sakit misalnya di pulau Galang,” ungkap Presiden. Hingga Senin (30/3), jumlah positif COVID-19 di Indonesia mencapai 1.414 kasus dengan 75 orang dinyatakan sembuh dan 122 orang meninggal dunia. Kasus positif COVID-19 ini sudah menyebar di 30 provinsi di Indonesia yaitu DKI Jakarta (698), Jawa Barat (180), Banten (128), Jawa Timur (91), Jawa Tengah (81), Sulawesi Selatan (50), Yogyakarta (18), Kalimantan Timur (17), Bali (19), Sumatera Utara (13), Papua (9), Kalimantan Tengah (7), Kepulauan Riau (3), Sumatera Barat (8), Lampung (8). Selanjutnya Kalimantan Barat (8), Sulawesi Tenggara (3), Riau (2), Nusa Tenggara Barat (2), Sulawesi Utara (2), Aceh (5), Jambi (2), Sumatera Selatan (2), Kalimantan Selatan (5), Sulawesi Tengah (3), Maluku (1), Maluku Utara (1), Kalimantan Utara (2), Papua Barat (2), Sulawesi Barat (1), Bangka Belitung (1) dan yang masih dalam proses verifikasi di lapangan 37 kasus. Berdasarkan data dari situs Worldometers, hingga Selasa (31/3) siang terkonfirmasi di dunia ada 785.777 orang yang terinfeksi virus Corona dengan 37.815 kematian sedangkan sudah ada 165.607 orang yang dinyatakan sembuh. Kasus di Amerika Serikat mencapai 164.253 kasus, di Italia 101.739 kasus, di Spanyol 87.956 kasus, di China sebanyak 81.518 kasus, di Jerman 66.885 kasus. Jumlah kematian tertinggi bahkan saat ini terjadi di Italia yaitu sebanyak 11.591 orang, disusul Spanyol 7.716 orang, di China 3.305 orang, di Prancis 3.024 orang dan di Iran sebanyak 2.757 orang. Saat ini sudah ada lebih dari 186 negara yang mengonfirmasi kasus positif COVID-19 di negaranya. (jwn5/ant)

Ganjar Sebut Prioritas Rapid Tes COVID-19 Berdasarkan Jumlah ODP

SEMARANG, Jowonews.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa pemeriksaan cepat virus corona jenis baru akan dilakukan berdasarkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) COVID-19 di suatu daerah. “Prioritas ‘rapid test’ (pemeriksaan cepat) berdasarkan dari data ODP yang paling banyak. Kalau kita lihat data ODP yang paling banyak adalah Kota Semarang dan Kabupaten Temanggung,” katanya di Semarang, Senin. Kendati demikian, Ganjar mengaku belum dapat memastikan kapan pemeriksaan cepat COVID-19 dilakukan di Jateng. “Waktu ‘rapid test’-nya kapan? tergantung, karena sampai hari alatnya belum datang, mau dapat berapa kami juga belum tahu, tapi kami sudah siapkan skenarionya jika terjadi lonjakan (jumlah pasien COVID-19, red.), ‘social distancing’ (pembatasan sosial) atau upaya preventif gagal,” ujarnya. Jika sudah menerima alat pemeriksaan cepat COVID-19, Ganjar siap menerjunkan tenaga kesehatan untuk mengaplikasikannya kepada warganya yang diduga terinfeksi COVID-19. Dalam kesempatan tersebut, Ganjar kembali mengimbau masyarakat menaati instruksi pemerintah agar tinggal di rumah masing-masing dan tidak bepergiaan jika tidak ada keperluan mendesak sebagai upaya antisipasi meluasnya penyebaran COVID-19 di Jateng. “Kami minta tolong, ‘please’ tinggal di rumah,” katanya. (jwn5/ant)