Jowonews

Pertamina Beri Diskon 50 Persen BBM untuk Ojek Online

JAKARTA, Jowonews.com – Pertamina meluncurkan program khusus untuk para Ojek Online berupa cashback saldo LinkAja untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pertamina melalui aplikasi MyPertamina hingga potongan harga 50 persen. Program Berbagi #berkahdirumah ini memberikan cashback 50 persen dengan maksimal nilai Rp15.000 per hari yang bisa didapatkan oleh 10.000 pengemudi Ojek Online setiap harinya. Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati,  dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya Pertamina untuk meringankan beban hidup para pengemudi Ojek Online terutama pada masa wabah Covid-19. Pada saat masyarakat memilih untuk beraktivitas di rumah saja sesuai dengan himbauan pemerintah, para Ojek Online ini menjadi salah satu profesi yang sangat bermanfaat dan diandalkan untuk membantu memberikan pelayanan penghantaran kebutuhan sehari-hari. “Karena itu, sebagai apresiasi atas jasa yang diberikan Ojek Online, Pertamina memberikan program khusus dalam pembelian BBM yang menggunakan aplikasi MyPertamina. Diharapkan program yang berjalan 3 bulan ke depan ini juga bisa meringankan beban biaya yang harus dikeluarkan Ojek Online dalam menjalankan pekerjaannya,” ujarnya. Total cashback saldo yang akan diberikan Pertamina untuk keseluruhan program ini sebesar Rp13,5 miliar. Untuk mengikuti program ini, pengemudi Ojek Online harus mengunduh aplikasi MyPertamina dan mengaktifkan fitur LinkAja. Kemudian pengemudi dapat melakukan pembelian BBM non subsidi (Pertalite dan Pertamax Series) dengan pembayaran non tunai LinkAja yang ada di aplikasi MyPertamina. Selanjutnya, pengemudi dapat melakukan screenshoot user profile mitra Ojek Online dan meng-upload ke MyPertamina (pilih banner Ojek Online, lalu pilih Info Lebih Lanjut dan Upload). Kemudian upload screenshoot bukti pembayaran BBM dengan LinkAja dan masukkan reference number. Program ini hanya berlaku di SPBU yang telah menyediakan fitur transaksi non tunai dengan LinkAja, yang daftarnya dapat dilihat di https://mypertamina.id/spbu/. (jwn5/ant)

Korlantas Polri Tegaskan Tidak Ada Larangan Ojek Online Angkut Penumpang

JAKARTA, Jowonews.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan tidak ada larangan bagi ojek online (ojol) untuk membawa penumpang. “Dari Korlantas tidak ada. Kalau dalam kota, tetap boleh boncengan. Termasuk ojol juga masih bisa angkut penumpang,” kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin, saat dihubungi, di Jakarta, Rabu. Menurut dia, larangan berboncengan diberlakukan khusus bagi pemudik menggunakan sepeda motor. Begitu juga dengan mobil sedan hanya ditumpangi untuk dua orang, yakni satu sopir dan satu orang di belakang sebagai penumpang, Begitu pula mobil jenis minibus ditumpangi tiga orang. Hal ini sebagai upaya untuk menjaga jarak demi mencegah dan meminimalisir penyebaran COVID-19. Wacana pembatasan jumlah penumpang dalam kendaraan saat mudik ini masih menunggu keputusan Pemerintah. “Wacananya seperti itu, keputusannya belum. Ini sebagai wujud physical distancing,” katanya pula. Pernyataan ini sekaligus meluruskan informasi sebelumnya yang sempat beredar, terutama tentang adanya anggapan bahwa ojol dilarang “narik” penumpang. Ojol, baik Gojek maupun Grab dan lainnya tetap diizinkan beroperasi normal seperti biasa dalam penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di Jakarta. Sejak diumumkannya ada penularan COVID-19 di Indonesia pada awal Maret 2020, kasus COVID-19 terus bertambah di Tanah Air. Hingga Selasa, 7 April 2020, ada 2.738 pasien positif COVID-19. Sebanyak 221 pasien meninggal dunia dan 204 pasien dinyatakan sembuh. Pemerintah pun terus menggaungkan physical distancing dan work from home sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus mematikan yang belum ditemukan antivirusnya itu. (jwn5/ant)

Jateng Bagi-bagi 1.000 Nasi Kotak Kepada Mitra Ojek Online

SEMARANG, Jowonews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membagikan 1.000 nasi dibungkus kardus kotak untuk makan siang kepada mitra ojek daring dari berbagai aplikasi sebagai wujud kepedulian bagi pihak-pihak yang terdampak wabah virus Corona jenis baru (COVID-19). Pembagian nasi bungkus kardus kotak kepada para mitra ojek “online” dilakukan dengan sistem pelayanan tanpa turun dari kendaraan (drive thru) di depan kantor Gubernur Jawa Tengah Jalan Pahlawan Semarang, Selasa. Kegiatan sosial tersebut dilatarbelakangi adanya kebijakan pembatasan berbagai aktivitas masyarakat sejak beberapa hari lalu sebagai antisipasi meluasnya penyebaran COVID-19 sehingga pendapatan ojek “online” turun akibat minimnya orderan. Selama pembagian nasi kotak, petugas berulangkali mengingatkan sejumlah orang tetap menjaga jarak minimal 1 meter dan tidak bergerombol. Dalam waktu kurang dari satu jam, 1.000 nasi kotak habis dibagikan kepada para mitra ojek “online” oleh beberapa ASN dengan dibantu aparat TNI-Polri dan Satpol PP. Salah seorang mitra ojek “online” Agus Ali Mahmud mengapresiasi pembagian nasi kotak ini karena sangat membantu dirinya. “Sekarang ini orderan minim karena perkantoran, sekolah, dan mal tutup sehingga pendapatan turun hingga 40 persen lebih,” katanya. Anjar Farida, perempuan yang berprofesi sebagai ojek “online” juga mengaku terpaksa tetap bekerja di tengah pandemi COVID-19, meskipun sepi orderan. “Kondisi sekarang sangat susah, sehari paling hanya bisa dapat tiga trip, biasanya bisa 10 trip lebih,” ujarnya. Ia mendapat informasi pembagian nasi kotak ini dari grup WhatsApp di kalangan mitra ojek “online”. Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jawa Tengah Edy Supriyanta menjelaskan bahwa pembagian nasi kotak bagi mitra ojek “online” ini menggunakan sebagian anggaran dari APBD Pemprov Jateng dan sumbangan dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemprov setempat. “Harapannya ini dapat meringankan teman-teman ojol dan masyarakat yang membutuhkan, rencananya dilakukan selama dua pekan dan jumlahnya akan ditambah,” katanya. (jwn5/ant)

Polri Imbau Ojek Online Jaga Jarak Saat Tunggu Orderan Cegah COVID-19

JAKARTA, Jowonews.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono meminta para pengemudi ojek daring untuk saling menjaga jarak fisik guna mencegah penularan COVID-19. “Pelayanan ojek online harus juga memperhatikan social distancing atau menjaga jarak fisik khususnya saat berkumpul menunggu customer atau orderan dengan harus tetap menjaga jarak dan tidak berkumpul,” kata Brigjen Argo saat dihubungi, Rabu. Imbauan untuk menjaga jarak sangat penting demi menghindari penyebaran COVID-19 di Indonesia sesuai dengan imbauan Pemerintah yang meminta masyarakat untuk bekerja dari rumah, menjaga jarak, serta menjaga kebersihan. Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis pun telah mengeluarkan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran COVID-19. Salah satu isi maklumat adalah meminta masyarakat menghindari kerumunan. Indonesia saat ini berada di posisi ke-13 dunia berdasarkan jumlah kematian akibat COVID-19. Hingga Selasa (24/3), ada 686 pasien penderita COVID-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak 55 pasien meninggal dunia dan 30 pasien lainnya sembuh. (jwn5/ant)

Kemenhub Siapkan Penyesuaian Tarif Transportasi Online

JAKARTA, Jowonews.com – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan dalam waktu dua minggu ke depan akan ada penyesuaian tarif dari transportasi on line (ojek online). “Mungkin akan kita lihat dalam dua minggu ke depan, ya kalau mau adil ya sekitar satu bulan,” kata Menteri Perhubungan usai inspeksi jalur kereta Jakarta-Serang, di Jakarta, Sabtu. Ia menjelaskan dalam waktu dekat Kementerian Perhubungan akan mengajak diskusi dari pihak penyedia aplikasi dan juga dari pihak mitra pengemudi untuk membicarakan penyesuaian tarif tersebut. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, mengatakan ada beberapa faktor dalam penghitungan tarif transportasi online. Salah satu faktor yang menyebabkan kemungkinan kenaikan harga adalah adanya hitungan asuransi yaitu BPJS Kesehatan. “Sebelumnya sudah ditinjau juga dalam aturan, dan mungkin juga kenaikan dianggap wajar, ya sudah tidak apa-apa, kita bicarakan,” katanya. Sebelumnya, Perwakilan massa aksi Ojol Nusantara Bergerak dengan Kementerian Perhubungan RI sepakat soal pembahasan tarif ojek daring nantinya disesuaikan dengan kemampuan masing- masing kota atau provinsi bukan bersifat zonasi. “Alhamdulillah Dirjen Perhubungan Darat setuju untuk mengembalikan tarif ke daerah dan sesuai daerah masing-masing. Artinya Gubernur atau Walikota akan menentukan tarif ojek online masing-masing,” kata Ketua Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Kalimantan Timur Fadel Balher yang menjadi salah satu perwakilan. Menguatkan pernyataan Fadel, Ketua GARDA Igun Wicaksono mengatakan dengan adanya kesepahaman terkait tarif bersama Pemerintah maka kesejahteraan pengemudi ojek daring di Indonesia diharapkan dapat meningkat. Lebih lanjut Igun mengatakan jika penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan kemampuan masing- masing daerah baik di tingkat kota maupun provinsi maka akan ada kesesuaian pendapatan yang diinginkan oleh para pengemudi ojek daring. “Zonasi itu ada yang ngerasa ketinggian atau kerendahan. Kalau disesuaikan dengan per provinsi artinya sudah disesuaikan dengan pendapatan masyarakat di daerah itu,” kata Igun. Selain membahas sistem tarif, para perwakilan aksi Ojol Nusantara Bergerak itu pun berbincang mengenai UU yang dirancang khusus bagi para pengemudi ojek online. Tidak hanya itu, mereka juga meminta Kemenhub RI untuk mengurus salah satu aplikator ojek online bernama ‘Maxim’ yang sering ditemukan melanggar tarif yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan 348/2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Untuk Aplikasi. Nantinya para perwakilan dari aksi Ojol Nusantara Bergerak akan mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum bersama komisi V DPR RI untuk membahas UU khusus bagi kemitraan Pengemudi Ojek Online pada 9 Februari 2020. (jwn5/ant)