Sebanyak 40 WNA Sindikat Penipuan Internasional Ditangkap di Semarang
SEMARANG, Jowonews.com – Sebanyak 40 warga negara asing asal Tiongkok dan Taiwan yang merupakan anggota sindikat penipuan internasional ditangkap petugas keimigrasian di sebuah rumah kompleks Perumahan Puri Anjasmoro, Kota Semarang. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Abiyoso Seno Aji di Semarang, Minggu, mengatakan, 40 WNA tersebut ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Perumahan Puri Anjasmoro Blok M2 … Baca Selengkapnya