Praktisi: Pengebirian Tidak Boleh Karena Mengekangi Kodrat
MEULABOH, Aceh, Jowonews.com – Praktisi hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Candra Darusman, SH, MH mengatakan, hukuman pengebirian syaraf libido merupakan salah satu praktek mengekangi kodrat alamiah yang melekat pada setiap manusia. “Naluri syahwat adalah alamiah dan orang-orang melakukan tindakan yang salah dalam menyalurkan naluri alamiahnya itu harus … Baca Selengkapnya