Jowonews

Wakil Ketua DPR: Pembentukan Pansus Jiwasraya Masih Panjang

JAKARTA, Jowonews.com – Wakil Ketua DPR Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Azis Syamsuddin mengatakan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket Jiwasraya yang diusulkan Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera prosesnya masih panjang. “Prosesnya masih banyak yang harus dilewati,” kata Azis di Jakarta, Minggu. Dia membenarkan proses pengajuan usulan kedua fraksi itu telah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR dan akan diproses secara administrasi. Selanjutnya, materi usulan itu akan diagendakan dan dirapatkan di dalam Rapim (Rapat Pimpinan) untuk diputuskan di dalam Bamus (Badan Musyawarah),” ujar Azis. Setelah itu usulan akan dibacakan di dalam Rapat Paripurna DPR sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi. “Jadi belum ada jaminan akan dibacakan dalam forum Rapat Paripurna terdekat,” tambah Azis Syamsuddin, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar. Komentar Azis Syamsuddin ini datang untuk menanggapi langkah dua fraksi di Parlemen yakni FPD dan FPKS yang telah secara resmi pada hari Selasa (4/2) kemarin, memasukkan usulan pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya ke kantor sekretariat Dewan. “Ya, tidak ada jaminan proses (pembentukan Pansus) akan berjalan cepat dan mulus. Kita tidak bisa berasumsi lebih dulu. Kita ikuti saja prosesnya berjalan. Apalagi ini usulan baru masuk kemarin, jadi tentu masih dalam proses administrasi Sekjen DPR,” tambah Azis Syamsuddin. Azis mengingatkan saat ini juga telah terbentuk Panja (Panitia Kerja) Jiwasraya di tingkat komisi-komisi di DPR, yakni Panja di Komisi III, Komisi VI, dan Komisis XI yang bekerja untuk membahas masalah sama. “Sebaiknya kita tunggu perkembangan dan hasil rapat di tingkat Panja itu dulu, supaya tidak terjadi saling tumpang tindih penanganan masalah. Kita tidak bisa terburu-buru, karena semua ada mekanisme dan telah diatur prosedurnya,” ujar Azis. Sebagai Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Korpolhukam), dirinya terus memantau perkembangan masalah ini di parlemen. “Secara mekanisme, sebenarnya tidak boleh ya terjadi tumpang tindih penanganan masalah. Seperti sekarang ini ada usulan pembentukan Pansus, ketika Panja juga masih sedang bekerja. Seharusnya, biarkan saja terlebih dahulu Panja bekerja sampai tuntas dan mengambil kesimpulan, kemudian hasil kerjanya di follow-up dalam proses yang selanjutnya di Rapim dan Bamus, untuk kemudian sampai dibacakan di sidang Paripurna,” ujar Azis. Pada tingkat rapat di Bamus (Badan Musyawarah) semua masukan akan didengar dan dipertimbangkan untuk mengambil keputusan apakah usulan pembentukan Pansus perlu diagendakan dalam rapat paripurna terdekat atau tidak. “Ya di Bamus dan Rapim, semua masukan kita pertimbangkan, apa perlu usulan dibawa ke sidang paripurna atau tidak. Di Rapat paripurna yang akan memutuskan pembentukan Pansus atau tidak. Mekanismenya begitu. Jadi semua perlu proses dan menghormati aturan main di parlemen,” ujar Azis. (jwn5/ant)

PKS dan Demokrat Akan Serahkan Usulan Pembentukan Pansus Jiwasraya

JAKARTA, Jowonews.com – Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan FPKS dan Fraksi Partai Demokrat DPR RI akan menyerahkan surat dukungan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait PT. Asuransi Jiwasraya, kepada Pimpinan DPR RI pada Selasa (4/2). “Insya Allah besok (Selasa, 4/2) jam 11.30 WIB, Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS akan menyerahkan usulan tersebut ke pimpinan DPR,” kata Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Dia menjelaskan pihaknya sedang mengatur hal teknis dan menyiapkan kontennya, mudah-mudahan bisa diterima Pimpinan DPR untuk menyampaikan secara resmi perwakilan dari Fraksi PKS dan Demokrat. Jazuli mengatakan FPKS sejak awal mengusulkan pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya namun dalam peraturan perundang-undangan, tidak bisa kalau hanya satu fraksi. Menurut dia, FPKS sedang membangun komunikasi dengan Fraksi Demokrat untuk mengatur teknis dan menyiapkan konten penyampaikan dukungan pembentukan Pansus Jiwasraya. “Alhamdulillah kalau melihat di media, Partai Demokrat mendukung pembentukan Pansus. Kami lagi membangun komunikasi dengan Fraksi Demokrat,” ujarnya. Jazuli mengatakan sebanyak 50 anggota FPKS sudah menandatangani dukungan pembentukan Pansus Jiwasraya namun itu belum cukup. Hal itu menurut dia karena dalam UU disebutkan bahwa pembentukan Pansus Angket harus memenuhi syarat sebanyak 25 orang dan lebih dari satu fraksi. Syarat penggunaan hak angket ini diatur Pasal 199 UU Nomor 2 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. “Saya tidak tahu kalau (tandatangan dukungan) sudah berapa, namun yang penting penuhi dahulu peraturan perundang-undangan yaitu lebih dari satu fraksi,” kata Jazuli. (jwn5/ant)

Dasco: Lima Fraksi Setuju Bentuk Pansus Jiwasraya

JAKARTA, Jowonews.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan saat ini sudah ada lima fraksi yang secara informal menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya. “DPR baru masuk kembali setelah masa reses pada 13 Januari namun secara informal sudah ada lima fraksi yang setuju (pembentukan) Pansus Jiwasraya,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis. Dia menjelaskan kelima fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKS, dan Fraksi Demokrat. Menurut dia, untuk menyikapi usulan tersebut maka Pimpinan DPR akan melaksanakan Rapat Pimpinan lalu Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang akan mengakomodir usulan-usulan dari fraksi-fraksi sebelum dibawa ke Rapat Paripurna DPR. “Ini kan baru informal ya kalau soal Pansus, nanti kita akan bicara di Bamus,” ujarnya. Dia tidak mempermasalahkan pada akhirnya akan dibentuk Pansus atau Panitia Kerja (Panja) terkait persoalan di PT. Asuransi Jiwasraya (Persero). Namun menurut dia yang terpenting adalah persoalan di perusahaan BUMN tersebut menemukan solusinya. “Yang penting bagaimana kita mengungkap apa persoalan yang membelit Jiwasraya kemudian uangnya kemana dan solusinya bagaimana,” katanya. (jwn5/ant)