Pelanggar Pilkada Boyolali tak Bisa Diproses
BOYOLALI, Jowonews.com – Dua kasus pelanggaran netralitas dan dugaan pidana Pemilu, dalam Pilkada Boyolali 2015 yang diproses Panwaslu batal dibawa ke ranah pidana. Pasalnya, di Kabupaten Boyolali Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sampai sekarang belum terbentuk. Dua kasus pelanggaran dan dugaan pidana pemilu itu melibatkan Kepala Desa (Kades) Genengsari, Kecamatan Kemusu, Wiwik Indriyati, dan seorang PNS … Baca Selengkapnya