Jowonews

Stasiun Poncol dan Tawang Semarang Berlakukan Parkir Nontunai

SEMARANG, Jowonews.com – Parkir kendaraan bermotor roda empat atau lebih di Stasiun Poncol dan Tawang Semarang akan mulai menggunakan sistem nontunai yang diterapkan sejak 3 Februari 2020. Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro di Semarang, Selasa, mengatakan, area parkir Stasiun Tawang Semarang dikelola oleh PT Reska Multi Usaha yang merupakan anak usaha PT KAI. Dalam pelaksanaannya, kata dia, pembayaran parkir akan menggunakan uang elektronik atau e-money. Ia menjelaskan pengguna jasa kereta api akan lebih dimudahkan dengan sistem parkir baru ini karena tidak akan direpotkan dengan menyimpan karcis. “Saat masuk stasiun, celon penumpang tinggal menempelkan kartu ‘e-money’, kemudian ketika keluar ditempel lagi di alat yang sudah tersedia dan saldo biaya parkirnya akan otomatis terpotong,” katanya. Pada tahap awal sosialisasi, lanjut dia, akan disiagakan petugas bank yang akan membantu jika masih ada calon penumpang yang kebingungan. Sistem ini, menurut dia, juga akan meminimalisasi kesalahan yang mungkin terjadi dalam perhitungan biaya parkir. Pada tahap awal, ia menjelaskan sistem baru ini akan diterapkan di lima stasiun. Tiga stasiun lain yang juga menerapkan sistem ini yakni Stasiun Pasarturi dan Gubeng Surabaya, serta Stasiun Kiaracondong Bandung. (jwn5/ant)

Parkir Nontunai Akan Diberlakukan Di Kompleks Sport Center Kudus

KUDUS, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bakal memberlakukan pembayaran layanan parkir kendaraan bermotor yang masuk ke kawasan kompleks “sport center” secara nontunai sebagai salah satu upaya menekan kebocoran penerimaan dari sektor perparkiran. “Pembayaran parkir nontunai harus diberlakukan. Salah satunya di kompleks ‘sport center’ Balai Jagong Kudus karena lokasinya yang mendukung untuk diberlakukan parkir nontunai,” kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M Hartopo di Kudus, Kamis. Nantinya, kata dia, akses masuk di kawasan tersebut akan dibuat satu pintu, sedangkan akses keluarnya juga ada tempat tersendiri. Masyarakat yang hendak memasuki kawasan tersebut harus membayar layanan parkir dengan menggunakan uang elektronik. Ia mengakui target penerimaan daerah tahun 2020 memang naik sehingga harus berupaya memenuhi target tersebut, salah satunya mengoptimalkan pendapatan dari sektor parkir yang selama ini memang banyak terjadi kebocoran. Keberadaan pedagang kaki lima di kompleks tersebut, nantinya juga akan ditata kembali, termasuk permainan anak-anak yang belum pernah berkontribusi terhadap pemerintah daerah. Untuk saat ini, lanjut dia, sudah ada kesepakatan nilai kontribusi permainan anak, yakni sebesar Rp600 ribu per hari. Dengan kontribusi sebesar itu, maka dalam setahun diperkirakan dari wahana permainan mencapai Rp219 juta per tahun. Jumlah pemasukan tersebut, belum termasuk retribusi pedagang kaki lima dan parkir yang masuk ke kompleks sport center. “Kami menginginkan adanya peningkatan pendapatan daerah. Masyarakat juga perlu memahami bahwa pemasukan tersebut nantinya juga digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono ‎mengungkapkan dalam penerapan pembayaran nontunai, akan menggandeng Bank Jateng. Meskipun demikian, lanjut dia, uang elektronik dari bank mana pun memungkinkan untuk dipakai dalam pembayaran parkir. Adapun tarif yang akan diberlakukan disesuaikan Perda Parkir Khusus, yakni sebesar Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil. (jwn5/ant)