Jowonews

DPP Partai Demokrat Gugat Para Penggerak KLB

JAKARTA, Jowonews- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat lewat tim kuasa hukumnya, Jumat (12/3), resmi menggugat para penggerak kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, atas dugaan perbuatan melawan hukum. Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat ditemui di Jakarta, Jumat, mengatakan gugatan itu akan diserahkan langsung oleh tim kuasa hukum partai, yang jumlahnya sebanyak 13 orang. “Ini ada Pak Bambang Widjojanto, ada Bang Mehbob juga, ada Bang Muhajir, Bang Yandri Sudarso, dan ada juga anggota Komisi III (DPR RI Fraksi Partai Demokrat, red) Bapak Santoso,” kata Herzaky saat mengenalkan tim kuasa hukum partai ke para wartawan di kantor pusat DPP, Wisma Proklamasi, Jakarta. Dalam halaman pertama dokumen laporan yang ditunjukkan ke wartawan, 13 kuasa hukum DPP Partai Demokrat lainnya, yaitu Abdul Fickar Hadjar, Aura Akhman, Donal Fariz, Rony E Hutahaean, Iskandar Sonhadji, Budi Setyanto, Boedhi Wijardjo, Diana Fauziah, dan Reinhard R Silaban. Tim kuasa hukum itu memperkenalkan diri sebagai “Tim Pembela Demokrasi” sebagaimana tertulis dalam dokumen laporan, lapor Antara. Terkait dengan isi laporan, Herzaky atau tim kuasa belum bersedia menerangkan lebih lanjut. Keterangan lebih detail akan disampaikan usai penyerahan laporan ke PN Jakarta Pusat. Herzaky menyebutkan pihaknya tidak melaporkan individu atau perorangan tertentu. Ia menjelaskan tim kuasa hukum melaporkan seluruh pihak yang terlibat dalam gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD). Jika mengamati rangkaian peristiwa sejak beberapa bulan terakhir sampai kongres luar biasa digelar Jumat minggu lalu (5/3), mereka yang terlibat dalam gerakan itu kemungkinan adalah para perintis dan penyelenggara KLB di Sibolangit. Tim kuasa hukum Demokrat berangkat dari Wisma Proklamasi sekitar pukul 10:00 WIB, tetapi dalam rombongan itu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak ikut pergi menyerahkan laporan ke PN Jakpus.

Fraksi Demokrat Semarang Tolak KLB

SEMARANG, Jowonews- – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Semarang menolak hasil kongres luar biasa (KLB) partai berlambang bintang mercy yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, karena merupakan gerakan inkonstitusional. “Sebagai kader Partai Demokrat yang sah, kami secara tegas menolak hasil KLB di Deli Serdang,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat Kota Semarang Swasti Aswagati di Semarang, Sabtu (6/3). Bersama anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Semarang seperti Danur Rispriyanto, Wahyoe “Liluk” Winarto, Wiwin Subiyono, Sugi Hartono, dan Suciati, dirinya menegaskan bahwa Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merupakan ketua umum yang sah berdasarkan Kongres V Partai Demokrat pada tahun lalu, serta telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. “Kami tetap setia dan patuh kepada konstitusi Partai Demokrat yang mengesahkan Mas AHY sebagai ketua umum berdasarkan Kongres V Partai Demokrat tahun lalu,” tegasnya sebagaimana dilansir Antara. Perempuan yang juga Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang ini menyebutkan bahwa Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Semarang siap untuk melawan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD). “Kami di Semarang siap untuk membendung GPK-PD dan kami juga menilai semua yang terlibat di KLB Deli Serdang merupakan pengkhianat dan harus segera dilepas KTA-nya sebagai anggota Partai Demokrat,” ujarnya. Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Semarang Danur Rispriyanto berharap pemerintah pusat mampu mengambil sikap bijak untuk menyelesaikan persoalan GPK-PD yang melibatkan pejabat pemerintahan yakni Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. “Harapan kami di FPD DPRD Kota Semarang tentu pemerintah pusat mampu mengambil langkah bijak terhadap gerakan inkonstitusional supaya Partai Demokrat kedepannya bisa terus berkembang dengan kepengurusan yang sah dan terus memperjuangkan harapan rakyat,” katanya.

Moeldoko, Ketum Baru Demokrat Versi KLB

MEDAN, Jowonews- Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat dalam kongres luar biasa (KLB) partai tersebut yang digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3). Moeldoko mengalahkan Marzuki Alie, setelah nama keduanya diajukan peserta KLB dalam sidang yang dilakukan. Namun saat Pimpinan Sidang Jhoni Allen membacakan voting, dukungan peserta KLB lebih banyak diberikan kepada Moeldoko. “Dengan ini memutuskan Bapak Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025,” kata Pimpinan Sidang Jhoni Allen sebagaimana dilansir Antara. Voting suara pemilihan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat. “Dengan keputusan ini, maka Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dinyatakan demisioner,” ujarnya. Pantauan di lokasi, meski telah ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, Moeldoko belum berada di lokasi KLB karena masih dalam perjalanan. Karenanya, peserta KLB langsung menghubungi Moeldoko melalui telepon seluler. Saat itu, dijelaskan kepadanya bahwa dari hasil KLB namanya ditetapkan sebagai Ketua Umum. Moeldoko pun menerima hasil keputusan kongres tersebut. “Saya terima, terima kasih,” katanya.