Jowonews

Meski Masih Pandemi, Pedagang di Objek Wisata Makam Sunan Kudus Mulai Marak Berjualan

KUDUS, Jowonews.com – Sejumlah pedagang yang berjualan di kawasan objek wisata Menara dan Makam Sunan Kudus, Jawa Tengah, mulai kembali berjualan meskipun masih sepi pengunjung, mengingat masih dalam masa pandemi penyakit virus corona (COVID-19). Ana, salah satu pedagang peralatan salat di kawasan objek wisata Menara Kudus, Sabtu, mengakui sejak ramai penyebaran virus corona, kompleks Makam Sunan Kudus ditutup sehingga tidak ada lagi pengunjung. Saat ini, kata dia, kembali beraktivitas, termasuk pedagang lainnya yang memang menggantungkan hidupnya dari ramainya pengunjung Makam Sunan Kudus. “Terlebih lagi, berjualan juga menjadi satu-satunya mata pencaharian sehari-hari keluarga kami sehingga tidak bisa ditinggalkan untuk beralih profesi,” ujarnya. Untuk menghindari tertular virus corona, dirinya mulai membiasakan mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan selalu mencuci tangan dengan sabun. Ia juga selalu mencuci tangan setelah melayani pelanggan demi mencegah penularan penyakit virus corona. Meskipun sepi wisatawan, dia mengaku, tetap berjualan, mengingat masih ada warga lokal yang membeli kopiah maupun perlengkapan salat lainnya. Dalam sehari, transaksinya memang tidak banyak karena berkisar 10-an orang, terkadang juga tidak ada. Saat ini, pengunjung Makam Sunan Kudus memang mulai berdatangan sehingga berharap ada yang tertarik membeli barang dagangannya. “Mudah-mudahan, penyebaran virus corona mulai berkurang sehingga peziarah bisa kembali berdatangan sehingga dirinya bisa kembali mendapatkan pemasukan,” ujarnya. Lina, pedagang jenang khas Kudus mengakui optimistis pengunjung Makam Sunan Kudus akan kembali ramai, menyusul adanya kebijakan pemerintah menyambut normal baru bisa beraktivitas di tengah pandemi COVID-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Dalam rangka menyambut penerapan normal baru, dia mengaku, sudah membiasakan diri memakai masker dalam melayani konsumen, termasuk menyediakan tempat mencuci tangan. Sejak dua pekan terakhir peziarah Makam Sunan Muria mulai ramai, meskipun belum normal seperti sebelumnya. Transaksi penjualan setiap harinya, juga masih sepi karena dalam sehari hanya berkisar lima pengunjung saja yang membeli jenang sebagai oleh-oleh khas Kudus. Hal itu, disebabkan karena pengunjungnya masih didominasi wisatawan lokal, sedangkan wisatawan luar daerah yang biasanya berombongan dengan bus belum terlihat hingga kini. Mayoritas pedagang yang berada di kompleks Makam dan Menara Kudus tampak masih tetap berjualan, sedangkan sebagian toko tampak terlihat masih tutup mengingat wisatawan yang berkunjung memang belum banyak. Joko, penyedia jasa foto mengakui belum ramai pengunjung karena jumlah wisatawan yang memanfaatkan jasanya juga belum banyak, lantaran dalam sehari hanya 10-an orang, sedangkan sebelumnya bisa mencapai puluhan bahkan hingga ratusan saat ramai pengunjung. (jwn5/ant)

Sejumlah Pedagang Positif COVID-19, Pasar Karangayu Semarang Ditutup 3 Hari

SEMARANG, Jowonews.com – Pasar Karangayu Semarang akan ditutup sementara selama 3 hari menyusul temuan sejumlah pedagang yang positif COVID-19. “Ditutup mulai 8 hingga 10 Juni,” kata Kepala UPTD Pasar Karangayu Semarang Fajar Joko Purwanto di Semarang, Minggu (7/6). Penutupan sendiri sudah mulai dilakukan petugas sejak Minggu petang. Seluruh akses masuk ke pasar yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Semarang, itu ditutup oleh petugas gabungan. Selama penutupan, pasar akan disemprot dengan disinfektan. Petugas, menurut dia, sudah berupaya untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap aktivitas pasar. Usai dibuka kembali pada tanggal 11 Juni, lanjut dia, upaya lebih tegas akan diterapkan terhadap pedagang maupun pengunjung pasar. “Kalau pedagang yang tidak pakai masker harus tutup. Pengunjung yang tidak pakai masker, akan diminta pulang,” katanya. (jwn5/ant)

Ngeyel Para Pedagang tak Pakai Masker, Pasar Kliwon Kudus Akhirnya Ditutup

KUDUS, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akhirnya bertindak tegas dengan menutup sementara Pasar Kliwon menyusul adanya temuan pelanggaran para pedagang maupun pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan untuk selalu memakai masker saat di dalam pasar. Kepala Pasar Kliwon Sugito di Kudus, Kamis, membenarkan adanya keputusan penutupan Pasar Kliwon karena adanya pelanggaran protokol kesehatan yang sebelumnya sudah disampaikan dan disosialisasikan kepada pedagang maupun pengunjung. “Dari sidak yang digelar sebelumnya, ternyata ditemukan pedagang yang membawa masker namun tidak dipakai, demikian halnya pembeli juga sama. Bahkan, Plt Bupati Kudus M. Hartopo yang melakukan inspeksi mendadak di pasar juga menemukan pemandangan serupa sehingga memutuskan untuk menutup sementara,” ujarnya. Penutupan pasar dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni mulai Jumat (5/6) hingga Sabtu (6/6). Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan menjadi efek jera bagi pedagang bahwa kepatuhan terhadap protokol kesehatan di tengah pandemi penyakit virus corona (COVID-19) sangat penting dan menjadi kepentingan bersama. “Ketika ada salah satu pedagang yang terpapar COVID-19, tentunya yang lainnya juga ikut khawatir tertular,” ujarnya. Terkait dengan salah satu pedagang Pasar Kliwon yang positif COVID-19, dia membenarkan, yang bersangkutan merupakan warga Desa Teluk Wetan, Kecamatan Welahan, Jepara, dan teregristasi sebagai pedagang di Pasar Kliwon pada los 136 di blok A berjualan konveksi. Hanya saja, kata dia, yang bersangkutan tidak selalu di pasar karena sebelumnya sedang ke Jawa Timur untuk kepentingan usaha. Pemkab Kudus sendiri sudah menyosialisasikan rencana penutupan pasar melalui pengeras suara dari pagi hingga siang hari, termasuk Kepala Dinas Pasar Sudiharti juga ikut mengumumkan hal itu. Surat terkait penutupan pasar tersebut, juga sudah diedarkan dengan harapan semuanya membaca. Penutupan pasar juga berlaku untuk para pedagang kaki lima yang biasa berjualan di halaman pasar selama dua hari. Berdasarkan surat edaran dari Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus yang ditandatangani Kepala Dinas Perdagangan Sudiharti tertanggal 4 Juni 2020, disebutkan alasan penutupan karena temuan pelanggaran protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran COVID-19 di pasar masih banyak pedagang maupun pengunjung yang mematuhinya. Selama penutupan pasar, akan dievaluasi dan penataan kembali serta penyemprotan disinfektan di lingkungan Pasar Kliwon. (jwn5/ant)

Tidak Kenakan Masker, Pedagang di Solo Disanksi Tiga Hari Tak Boleh Jualan

SOLO, Jowonews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta memberikan sanksi tegas kepada para pedagang yang kedapatan berjualan tanpa menggunakan masker selama masa pandemi COVID-19 ini. “Kemarin ada 10 pedagang di Pasar Legi yang dipanggil ke kantor. Kami ada bukti foto jadi mereka tidak bisa mengelak,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Heru Sunardi di Solo, Jawa Tengah, Minggu. Ia mengatakan para pedagang tersebut merupakan pedagang di zona oprokan yang biasa berjualan di Pasar Legi Solo. Sebagai sanksinya, kata dia, para pedagang yang berjualan tanpa menggunakan masker ini dilarang berjualan selama tiga hari. Pihaknya berharap sanksi tegas tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pedagang. Dengan demikian, ke depan mereka lebih tertib dalam menerapkan protokol kesehatan untuk memutus rantai penularan COVID-19. Ia mengatakan telah melakukan sosialisasi terkait sanksi yang harus ditanggung pedagang bila tidak menggunakan masker saat berjualan di pasar. Bahkan, pada kegiatan sosialisasi tersebut Pemkot Surakarta membagikan sebanyak 44.000 masker secara gratis kepada para pedagang di seluruh pasar tradisional di Kota Solo. Menurut dia, untuk pedagang yang kedapatan memakai masker secara tidak benar dan yang tidak memakai masker saat berjualan akan difoto oleh petugas keamanan pasar. “Sanksi tidak boleh berjualan selama tiga hari ini bisa berlaku kelipatannya jika di lain hari ditemukan masih tidak menggunakan masker,” katanya. Meski saat ini seluruh pedagang yang kedapatan berjualan tanpa masker adalah mereka yang berjualan di zona oprokan, kata dia, sanksi yang sama juga diterapkan kepada para pedagang yang memiliki Surat Hak Penempatan (SHP). “Malah kalau maunya Pak Wali, untuk pedagang yang menempati kios los sanksi terberatnya dicabut izin penempatannya,” kata Heru Sunardi. (jwn5/ant)

Tiru Jateng, Pengaturan Jarak Pedagang Pasar Tradisional Akan Diterapkan Nasional

SEMARANG, Jowonews.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan bakal menerapkan pembatasan fisik dengan mengatur jarak antarpedagang di seluruh pasar tradisional secara nasional seperti yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. “Kami sudah membuat surat edaran yang ditujukan pada seluruh bupati/wali kota seluruh Indonesia. Intinya, dalam rangka menghadapi COVID-19 ini, kami minta kepala daerah memperlakukan secara khusus pendistribusian terkait komoditas pangan, khususnya di pasar tradisional (dengan pengetatan protokol kesehatan, red),” kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Suhanto di Semarang, Jumat. Ia mengungkapkan sejak diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pihaknya menerima banyak laporan pasar rakyat yang ditutup sehingga kemudian menggelar rapat dengan jajaran legislator dan Gugus Tugas COVID-19 yang intinya pasar tradisional tetap dioperasikan dengan mempertimbangkan standar kesehatan. “Hari ini surat edaran dari Gugus Tugas itu dikirimkan, kami harap ini bisa ditindaklanjuti,” ujarnya usai menyerahkan sejumlah bantuan dari Kemendag kepada Pemprov Jateng. Bantuan yang diserahkan berupa bilik antiseptik, tempat cuci tangan, masker dan peralatan kesehatan lain, sembako, serta uang tunai itu diterima langsung oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Selanjutnya bantuan peralatan kesehatan itu akan diberikan untuk mendukung pembatasan fisik di pasar-pasar tradisional. Suhanto menyebutkan Jawa Tengah termasuk yang memberikan ide terkait penerapan pembatasan fisik di pasar tradisional dan pihaknya mendapat informasi, sudah ada 13 pasar tradisional di Jateng yang tetap berjalan namun diatur dengan protokol kesehatan ketat. “Apa yang disampaikan Pak Ganjar sangat menarik, sudah ada 13 pasar yang diatur dengan konsep ‘physical distancing’. Kami menyarankan bupati/wali kota yang pasarnya terlalu padat, untuk berinovasi dalam kondisi saat ini, bisa meniru seperti Jateng dengan menggunakan jalan untuk tempat berjualan,” katanya. Menurut dia, keberadaan pasar tradisional sangat penting saat ini karena banyak orang yang masih bergantung pada keberadaan pasar tradisional seperti petani, pedagang, dan masyarakat. “Pasar tempat bertemunya masyarakat, kalau pasar ditutup tentu ekonomi akan terdampak. Mari diatur dengan ‘physical distancing’ agar pedagang bisa berjualan, petani bisa menyetor hasil taninya dan ekonomi tetap berjalan,” ujarnya. Sementara itu, Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan bahwa langkah kecil yang dilakukan Jawa Tengah ternyata mendapat perhatian pusat. Sebelum Kemendag, Ketua Gugus Tugas COVID-19 juga mengapresiasi penerapan pembatasan fisik antarpedagang dan pembeli di pasar tradisional di Jateng. “Ternyata kawan-kawan di Kementerian Perdagangan mengamati apa yang terjadi di Jawa Tengah, meskipun kita belum sempurna, tapi kita sudah menata pasar kita dengan baik dan itu sejalur dengan kebijakan yang ada di sana,” katanya. (jwn5/ant)

Pemerintah Akan Sanksi Pedagang yang Mainkan Harga Sembako

JAKARTA, Jowonews.com – Pemerintah melalui Satgas Pangan Polri akan memberlakukan sanksi bagi para pedagang yang menimbun dan mempermainkan harga bahan pokok baik di pasar swalayan maupun pasar tradisional. Seperti diketahui, masyarakat berburu bahan konsumen untuk kebutuhan sehari-hari sebagai stok, setelah Pemerintah resmi mengumumkan dua WNI terjangkit positif Covid-19 di Indonesia pada Senin (2/3). Di sisi lain, kondisi yang disebut dengan “panic buying” ini berpotensi dimanfaatkan oleh sejumlah oknum pedagang nakal yang berniat menaikkan harga bahan pokok karena permintaan masyarakat yang tinggi. “Kami sudah sampaikan kepada semua Satgas Pangan daerah di 34 provinsi, apabila ditemukan ada permainan para distributor dan pedagang yang mempermainkan harga, kami akan melakukan penindakan,” kata Ketua Satgas Pangan Daniel Tahi Monang Silitonga pada konferensi pers Stabilisasi Harga dan Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok di Jakarta, Selasa. Dia menjelaskan sanksi pada oknum pedagang nakal tersebut berupa denda hingga kurungan penjara. Selain itu, pedagang dapat dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha, seperti tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Hingga kini, Satgas Pangan telah menemukan sejumlah penjual di Jakarta dan Surabaya yang menaikkan harga sembako. Namun, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih jauh terkait alasan kenaikan harga. “Ada beberapa daerah yang melakukan pemeriksaan seperti di Jakarta, Surabaya, tetapi ini masih batas mereka, karena mereka bilang sudah membeli bahan ini dengan harga mahal, jadi harus dilepaskan sedikit di atas HET,” kata Daniel. Terkait dengan harga masker yang mahal di sejumlah pasar tradisional, Satgas Pangan akan berkoordinasi dengan para kepala pasar guna melakukan pengawasan lebih jauh. Sementara itu untuk pengawasan penjualan masker melalui marketplace e-commerce dan media sosial, Satgas Pangan dan Kementerian Perdagangan masih melakukan pendataan. “Untuk pedagang ‘online’, kami sedang melakukan pendataan semua karena ini sifatnya sangat tersebar di seluruh Nusantara. Kami melakukan pendeteksian terhadap akun atau pedagang melalui media sosial,” katanya. (jwn5/ant)

Pedagang Sebut Peminat Masker N95 Mulai Berkurang

JAKARTA, Jowonews.com – Pedagang perlengkapan medis di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, menyebutkan peminat masker N95 semakin berkurang karena terimbas harga pasaran yang relatif mahal. “Kalau dua pekan lalu iya, masih banyak yang borong buat dikirim ke China, tapi sekarang peminatnya berkurang,” kata salah satu pedagang masker, Muhammad Ichsan, di Jakarta, Kamis. Biasanya Ichsan mampu menjual hingga puluhan boks per hari, namun sejak penerbangan ke China ditutup oleh pemerintah, peminat masker sepi. Selain itu, situasi Indonesia yang dianggap masih aman dari ancaman virus Corona juga mempengaruhi minat konsumen terhadap masker N95. Dikatakan Ichsan harga N95 yang dijual di pasar Pramuka saat ini berada pada kisaran Rp1,5 hingga Rp1,7 juta per boks isi 20 buah. Harga itu melonjak dari harga normal sekitar Rp200 ribu per boks. Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur Indra Setiawan mengatakan tingginya harga masker N95 dipengaruhi oleh permintaan pasar yang sempat tinggi usai merebaknya wabah Corona di China. “Karena itu masuk dalam hukum ekonomi, di mana ada permintaan tinggi, maka akan ada kenaikan harga dan kekurangan stok,” katanya. Indra mengatakan selama harga pasaran masker N95 masih mahal, masyarakat diimbau untuk tidak bergantung hanya pada masker. “Justru yang terpenting sekarang menjaga pola hidup bersih dan sehat,” katanya. (jwn5/ant)