Perda Pelacuran 1956 di Kota Semarang Perlu Revisi
SEMARANG, Jowonews.com – Pelacuran masih menjadi masalah yang meresahkan masyarakat. Apalagi ditengarai pelaku pekerja seks komersil (PSK) banyak yang beroperasi di jalan-jalan protokol. Sementara peraturan daerah (perda) sebagai payung hukum mengananinya sudah tidak relevan. Suharsono, Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Semarang mengatakan, Kota Semarang adalah kota metropolitan berpenduduk besar memiliki potensi masalah sosial yang komplek. … Baca Selengkapnya