Jowonews

Logo Jowonews Brown

Luthfi Si Pembawa Bendera Dikenakan Tiga Dakwaan Alternatif Dalam Sidang Perdana

JAKARTA, Jowonews.com – Luthfi Alfiandi, pemuda yang membawa Bendera Merah Putih saat melakukan aksi bersama siswa STM dan SMK di depan DPR RI pada September lalu, didakwa dua dakwaan alternatif dalam sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis. Dakwaan pertama Luthfi dijerat dengan pasal 212 jo 214 ayat (1) KUHP karena dianggap melakukan kekerasan … Baca Selengkapnya