Jowonews

Presiden Minta Pemda Terapkan Lockdown Mikro

JAKARTA, Jowonews- Presiden Joko Widodo meminta Pemda untuk menerapkan  lockdown mikro (micro-lockdown) atau PPKM dalam skala mikro mencakup lingkup kampung, desa, RW, atau RT. “Jangan sampai yang terkena virus hanya satu orang dalam satu RT, yang di-lockdown seluruh kota. Jangan sampai yang terkena virus misal satu kelurahan, yang di-‘lockdown‘ seluruh kota, untuk apa. Yang sering keliru kita di sini,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pembukaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dari Istana Negara Jakarta, Kamis (11/2). Oleh sebab itu, kata dia, pekan lalu pemerintah kemudian bekerja lebih detail dengan menerapkan micro-lockdown atau lockdown skala mikro. Menurut Kepala Negara hal itu tidak cenderung merusak pertumbuhan ekonomi dan tidak merusakkan kegiatan ekonomi masyarakat secara umum. “Karena yang kita lockdown dalam skala-skala kelurahan, RW, RT. Oleh sebab itu wali kota, wakil wali kota harus melakukan pemetaan zonasi penyebaran Covid-19 secara detail,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Presiden meminta mereka untuk mengerti betul pemetaan tersebut sampai tingkat kelurahan RW, RT. “Nggak bisa lagi satu kota langsung di-lockdown,” katanya. Presiden mengakui banyak belajar dari pengalaman dengan melihat proses-proses yang dilakukan negara lain yang melakukan lockdown seluruh negara, satu provinsi, satu kota, kemudian ekonominya jatuh. Jadi ia meminta agar semua pihak berhati-hati mengenai ini. “Dan tentu saja yang namanya treatment, isolasi ini harus mendapatkan perhatian serius, baik dari sisi penyediaan obat-obatan, bed rumah sakit, kesiapsiagaan tenaga medis, harus selaku dicek, dimonitor, dan kalau dirasa kurang jangan ragu meminta bantuan pemerintah pusat, TNI/Polri,” kata Presiden Jokowi.

Antisipasi Penolakan, Pemda Diminta Sediakan Pemakaman Khusus Korban Corona

SEMARANG, Jowonews.com – Seluruh pemerintah daerah di Provinsi Jawa Tengah diminta menyediakan tempat pemakaman khusus bagi jenazah COVID-19 untuk mengantisipasi terulangnya penolakan oleh sejumlah pihak. “Perlu ketersediaan lahan untuk jenazah korban akibat COVID-19, termasuk tenaga kesehatan yang meninggal dunia,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Sabtu. Instruksi tersebut dituangkan Ganjar dalam Surat Edaran Gubernur Jateng Nomor 443.5/0007521 tertanggal 17 April 2020 yang bertujuan untuk memastikan kesediaan lahan pemakaman bagi jenazah korban COVID-19. Dalam surat edaran itu, Gubernur Jateng mendesak bupati/wali kota untuk mengambil langkah strategis menyediakan tanah pemakaman korban COVID-19 dengan mempertimbangkan kondisi mendesak. Penyediaan lahan dengan mengoptimalkan penggunaan aset tanah milik pemerintah kabupaten/kota, sesuai ketentuan yang berlaku. Aturan dimaksud diantaranya, Peraturan Pemerintah 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara dan Daerah, Permendagri 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Kemudian, Ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan, dan Perpres Nomor 71 Tahun 2012, tentang Penyelenggaraan Tanah bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Perubahannya. Pengadaan tanah untuk pemakaman itu, juga berpedoman pada Pasal 60 tahun 2013, terkait teknis pelaksanaan persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dan yang terakhir adalah Pasal 49 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012. “Hal tersebut agar tidak terulang kembali timbulnya kekhawatiran warga masyarakat terhadap penularan COVID-19 yang berujung pada penolakan pemakaman jenazah korban virus dimaksud,” ujar Ganjar. (jwn5/ant)

Kepala BNPB Minta Pemda Tegas Ungsikan Warga di Sepanjang DAS

JAKARTA, Jowonews.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo meminta pemerintah daerah (pemda) untuk tegas memindahkan warga yang masih menempati rumah di sepanjang daerah aliran sungai (DAS). “Kami minta pemda untuk tegas memindahkan warga. Mulai dari bupati, camat hingga lurahnya turun tangan memindahkan warga,” katanya saat mendampingi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di pintu air Manggarai, Jakarta, Kamis. Dia menambahkan banyaknya korban jiwa akibat banjir juga diakibatkan ketidaktegasan pemda untuk mengevakuasi warganya yang berada di sepanjang aliran sungai. Hal itu, katanya, berbeda halnya dengan pemda yang tegas dan mengevakuasi warganya sehingga korban jiwa dapat diminimalisasi. “Kita juga harus mengingatkan seluruh masyarakat yang ada di sepanjang DAS karena sudah berulang kali BMKG mengingatkan curah hujan tinggi, maka kawasan itu harus dikosongkan,” katanya. Doni Monardo meminta pemda untuk tidak membiarkan masyarakat masih bertahan di daerah yang berada di sepanjang aliran sungai. Hal itu dikarenakan hujan bisa datang kapan saja dan tidak ada kesempatan untuk menyelamatkan diri. “Nah sebagian warga masih bertahan di rumah, karena takut harta bendanya dicuri dan sebagainya,” katanya. BNPB bekerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI dalam melakukan pengamanan harta benda masyarakat yang tertimpa musibah banjir. “Kami juga menghimbau pada masyarakat bahwa nyawa lebih penting dari harta benda, karena harta benda bisa dicari lagi sementara nyawa tidak tergantikan,” katanya. Kepala BNPB bersama dengan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengunjungi pintu air Manggarai dan lokasi pengungsian di Kembangan Utara, Jakarta Barat. Menko PMK mengatakan pihaknya belum menetapkan status darurat bencana. Menurut Muhadjir hal itu tergantung kesiapan Pemprov DKI Jakarta. “Kalau tidak sanggup mungkin baru kita akan tetapkan status darurat bencana,” demikian Muhadjir Effendy. (jwn5/ant)