Isolasi Diri Karena Covid-19, Warga Dibayar Rp 2,5 Juta
LONDON, Jowonews- Pemerintah Inggris akan membayar warga berpenghasilan rendah yang mengisolasi diri karena dipastikan atau diduga mengidap corona, virus penyebab penyakit Covid-19 Inggris, sementara itu, sedang meningkatkan langkah-langkah untuk mengendalikan wabah tersebut. Kebijakan baru itu diambil setelah kalangan politisi oposisi mendesak pemerintah untuk menerapkan sistem pembayaran. Hal ini ditengah kekhawatiran bahwa sebagian warga tidak akan bisa mematuhi panduan kesehatan karena mereka harus tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pemerintah mengatakan warga yang dinyatakan positif mengidap corona akan mendapat bantuan uang 130 pound (sekitar Rp2,5 juta) selama periode karantina, 10 hari. Anggota-anggota rumah tangga mereka, yang harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari, akan mendapat 182 pound (sekitar Rp3,5 juta). Uang bantuan itu akan diberikan kepada warga yang berada dalam sistem bantuan kesejahteraan, yang dikenal sebagai Universal Credit atau Working Tax Credit, atau warga yang tidak mampu bekerja dari rumah. Skema itu akan coba diterapkan pertama kali bagi warga di Blackburn, Pendle, dan Oldham, yang mengalami karantina wilayah karena tingkat penularan virus di daerah mereka lebih tinggi. “Masyarakat Inggris telah mengorbankan banyak hal untuk membantu memperlambat penyebaran virus. Mengisolasi diri jika dinyatakan positif Covid-19, atau telah melakukan kontak dengan seseorang yang mengidapnya, tetap penting untuk tetap memantau wabah di daerah setempat,” kata Matt Hancock, menteri kesehatan sebagaimana dilansir Antara. Lebih dari 65.000 orang di Inggris meninggal akibat virus corona, menurut kantor statistik pemerintah. Lonjakan wabah di Inggris berlangsung lebih lama dan menyebar ke lebih banyak tempat daripada di negara-negara Eropa yang terpukul paling parah, seperti Italia dan Spanyol.