Jowonews

Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan, Pemkot Magelang Gelar Festival Anggaran 2023

Festival Anggaran

KOTA MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang menggelar Festival Anggaran 2023 di di GOR Samapta kompleks Gelora Sanden Magelang, 28 Februari – 1 Maret 2023. Kegiatan yang baru pertama kali digelar ini menjadi terobosan untuk mewujudkan keterbukaan dan akuntabilitas penyelenggaraan keuangan pemerintah daerah. Sebanyak 45 tenant dari OPD, kelurahan dan beberapa BUMD Kota Magelang memaparkan hasil kinerja perencanaan, pengelolaan hingga pertanggungjawaban anggaran. Festival Anggaran Kota Magelang 2023 juga diisi dengan talkshow, kuliah umum oleh Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz, dan Cerdas Cermat tingkat SMP se-Kota Magelang. Ketua Panitia Festival Anggaran 2023 Larsita mengungkapkan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi secara terbuka dan seluas-luasnya kepada masyarakat tentang transparansi dan akuntabilitas atas capaian keuangan dan anggaran. “Festival Anggaran 2023 merupakan perwujudan nyawiji dan kolaborasi seluruh stakeholder terkait untuk memberikan masukan, sumbang saran, koreksi, terhadap capaian penyelenggaraan kinerja keuangan Pemkot Magelang,” ungkap Larsita. Selain itu, demi perbaikan pengelolaan, perencanaan anggaran agar lebih inklusi, akomodatif, partisipatif, berkeadilan, di tahun yang akan datang. Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz sangat mengapresiasi penyelenggaraan Festival Anggaran 2023 tersebut. “Saya melihat ini luar biasa. Saya perintahkan (Festival) dalam tujuh hari langsung jadi, minimal masyarakat tahu secara garis besar apa yangg akan dilakukan oleh OPD,” ujarnya. Selain itu, masyarakat pun bisa langsung memberikan masukan-masukan agar penyelenggaraan keuangan lebih baik lagi di masa akan datang. “Di sini pentingnya, masyarakat memberikan masukan-masukan, mau ngambil manfaatnya apa. Nanti masukan lewat RKM, lalu masuk di anggaran perubahan,” imbuh Aziz. Azis berharap Festival Anggaran ini bisa menjadi role model terkait dengan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.

Warga Magelang Dilarang Adakan Pesta Tahun baru

MAGELANG, Jowonews- Warga Magelang dilarang mengadakan pesta yang menimbulkan kerumunan massa pada malam tahun baru 2021, termasuk perayaan di alun-alun setempat. Sekda Kota Magelang Joko Budiyono di Magelang, Selasa (29/12), mengatakan aturan tersebut juga berlaku bagi para pelaku usaha jasa hiburan, hotel, kafe, dan restoran. Aturan ini tertuang dalam surat edaran (SE) bernomor 556/666/340 tertanggal 23 Desember 2020 tentang pencegahan penyebaran Covid-19 selama libur Natal dan tahun baru. Surat ini telah dilayangkan ke semua pelaku usaha jasa pariwisata dan perhotelan. Joko mengatakan upaya ini menjadi ketegasan Pemkot Magelang untuk mencegah penyebaran virus corona jenis baru itu, karena selama beberapa bulan terakhir jumlah kasus terus meningkat. “Peningkatan kasus Covid-19 tidak sedikit disebabkan karena kerumunan massa. Semua kerumunan akan kita halau bekerja sama dengan aparat Polres Magelang Kota dan TNI,” katanya. Joko mengatakan khusus malam pergantian Tahun Baru, Kamis (31/12) malam, kawasan alun-alun akan disterilkan. Pihaknya tidak akan menyediakan kantong parkir dan hiburan sekecil apa pun di pusat kota tersebut. “Tidak ada perayaan malam tahun baru, baik di hotel, restoran, juga alun-alun. Semuanya steril dan pihak berwenang akan melakukan patroli untuk menghalau setiap kali ada potensi kerumunan massa,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Seluruh pengelola tempat hiburan dan pariwisata, katanya, diminta untuk tutup sementara waktu, terutama saat malam pergantian tahun. Jika dilanggar maka pemerintah berhak memberi tindakan tegas, termasuk mengevaluasi izin jasa usaha tersebut. “Saya harap karena ini urusan kemanusiaan, kerja sama dari semua pihak untuk menyukseskan penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi ini. Dengan disiplin, maka penyebaran Covid-19 bisa kita cegah bahkan bisa kita putus mata rantai penyebarannya,” kata Joko. Pemkot Magelang akan terus memantau pergerakan masyarakat di kawasan-kawasan publik. Bahkan warga luar daerah yang akan menginap di hotel harus menunjukkan bukti hasil pemeriksaan tes cepat antigen. Di tempat kuliner, warga juga diminta untuk disiplin mementingkan protokol kesehatan dan menjaga jarak satu sama lain. “Sosialisasi terus kita berikan, agar kepatuhan terhadap protokol kesehatan ini bisa menjadi budaya,” katanya.

Akademi TNI Perintahkan Pemkot Magelang Kembalikan Aset

MAGELANG, Jowonews.com – Komandan Jenderal Akademi TNI Letnan Jenderal TNI (Mar) Bambang Suswantono mendesak Pemerintah Kota Magelang mengembalikan lahan dan bangunan yang ditempatinya saat ini karena barang tersebut merupakan aset milik Mako Akabri/Akademi TNI. Bambang Suswantono di Magelang, Senin, mengatakan Mako Akabri yang sekarang ditempati sebagai kantor Pemkot Magelang itu dibangun tahun 1982 dan selesai tahun 1985. Ia menyampaikan hal tersebut kepada pers saat menghadiri penutupan pendidikan dan wisuda sarjana taruna Akmil tingkat IV Tahun Pendidikan 2019/2020 di Lapangan Pancasila kompleks Akmil Magelang. Bersamaan selesainya pembangunan Mako Akabri tersebut, katanya Panglima TNI waktu itu mempunyai perintah baru bahwa Mako Akabri tidak jadi di Magelang tetapi di Jakarta sehingga gedung baru itu tidak jadi ditempati sebagai Mako Akabri. Ia menyampaikan kemungkinan karena administrasi waktu itu belum begitu bagus, kemudian Mendagri memerintahkan Wali Kota Magelang untuk menggunakan Mako Akabri tersebut sebagai kantor wali kota. “Perlu diingat bahwa dalam perintah menggunakan itu tidak ada berita acara yang melibatkan Mako Akabri selaku pemilik tanah yang sah,” ungkapnya. Kemudian tahun 2011 muncul temuan BPK bahwa barang milik negara dalam hal ini Mako Akabri tanah seluas 4.000 meter persegi digunakan orang lain, maka pertanggungjawaban itu harus dilakukan. “Bahkan tim Akademi TNI tahun 2012 mewawancarai pelaku utama, yakni mantan Wali Kota Magelang Bagus Pinuntun dan membuat pernyataan bahwa beliau diperintah menteri untuk menggunakan Mako Akabri sebagai kantor wali kota. Di berita acara tidak ada sertifikat pindah tangan, tetap milik kita sampai sekarang,” ucapnya. Menurut dia kurun waktu 2001 sampai sekarang sudah sembilan kali pihak Akademi TNI dengan Pemkot Magelang melakukan pertemuan tetapi tidak pernah membuahkan hasil. “Saya sebagai Danjen Akademi TNI tidak punya kantor di Magelang ini, wajar saya menanyakan aset tersebut. Ironis aset itu milik Akademi TNI, kita tidak bisa menempati dan saya kalau ke sini numpang di Akmil,” ujarnya. Ia menuturkan kemarin sudah dihitung bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas diperlukan dana Rp200 miliar untuk pembelian lahan pengganti dan itu tidak mungkin dilakukan, karena kondisinya lagi seperti saat ini. “Opsi terakhir harus mengalah, Pemkot kembali ke kantor yang lama. Pertemuan 2 Juli lalu tidak ada hasilnya, karena saya yang punya lahan maka saya pasang pelang dulu, semua sudah memaklumi bahwa itu ladang Akademi TNI,” katanya. Ia menyampaikan silakan kembali ke kantor lama, tentu tidak serta merta hari ini. “Silakan diatur, kita bantu, bisa enam bulan, bisa satu tahun. Monggo kita koordinasi, kita bantu menyiapkan kantor yang lama. Satu-satunya jalan harus ada yang ngalah. Wali kota harus turunkan egosektoralnya bahwa tidak mempunyai hak untuk memiliki aset itu sesuai dengan tertib administrasi barang milik negara,” katanya. (jwn5/ant)

Antisipasi COVID-19, Pemkot Magelang Batasi Kendaraan Masuk

MAGELANG, Jowonews.com – Dinas Perhubungan Kota Magelang, Jawa Tengah melakukan pembatasan kendaraan yang akan masuk ke dalam Kota Magelang, khususnya kendaraan dari luar kota untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (COVID-19). Kabid Lalu Lintas dan Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Magelang Noor Singgih, di Magelang, Senin, mengatakan pembatasan kendaraan dari luar kota masuk ke jalan utama di Kota Magelang tersebut dilakukan mulai hari ini pukul 15.00 WIB. Singgih mengatakan penutupan arus lalu lintas dilakukan di Simpang Tiga Kebonpolo. “Pembatasan kendaraan yang akan masuk ke Kota Magelang tersebut hanya untuk kendaraan yang berasal dari luar kota. Sedangkan, bagi masyarakat Kota Magelang yang akan bepergian menuju kota, seperti Alun-Alun, Pecinan, dan lainnya masih bisa melewati Jalan A Yani setelah pertigaan Kebonpolo,” katanya. Kemudian, kendaraan dari luar kota seperti Semarang, Temanggung, Wonosobo, dan lainnya yang akan bepergian ke arah Yogyakarta atau Purworejo, diarahkan berbelok ke kiri melewati Jalan Urip Sumoharjo, Canguk, Jalan Soekarno-Hatta, dan sesampainya di Simpang Tiga Soka depan Hotel Trio bisa melanjutkan perjalanan sesuai arah yang dituju. Di Simpang Tiga Kebonpolo di Jalan A Yani yang berada di sebelah barat pertokoan eks PJKA Kebonpolo tersebut, petugas dari Dinas Perhubungan Kota Magelang memasang pembatas jalan untuk menutup akses jalan dari arah utara menuju kota. “Pembatasan kendaraan yang masuk ke dalam Kota Magelang tersebut dilakukan untuk mengurangi penyebaran Virus Corona ke wilayah Kota Magelang dari daerah lain,” katanya. Menurut dia, pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan pembatasan tersebut akan berlangsung. Dalam dua tiga hari ke depan akan dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurut dia, selain ruas Jalan A Yani di Simpang Tiga Kebonpolo, pihaknya juga akan menutup arus lalu lintas dari arah selatan (Yogyakarta) menuju arah kota di Simpang Tiga Soka yang menuju arah Jalan Jenderal Sudirman. Pihaknya juga sedang mengkaji, untuk pembatasan kendaraan yang masuk ke dalam kota dari arah barat (Purworejo). (jwn5/ant)