Jowonews

Pemkot Surakarta Tambah Kereta Uap untuk Tingkatkan Pariwisata

SOLO, Jowonews.com – Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, resmi menambah kereta uap baru yang akan bisa melengkapi Kereta Uap Jaladara. “Harapannya kereta buatan tahun 1921 ini bisa melengkapi destinasi wisata Kota Surakarta, melengkapi Jaladara sehingga bisa meningkatkan daya tarik pariwisata Kota Surakarta,” kata Wakil Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo usai menerima penyerahan hibah KA Djoko Kendil dari PT KAI di Loji Gandrung Solo, Minggu. Ia mengatakan keberadaan kereta tersebut akan melengkapi wisata budaya serta mengoptimalkan keberadaan rel yang melintas di pusat Kota Solo. “Ini (rute di dalam kota) satu-satunya di Indonesia. Kalau untuk rutenya nanti kami pikirkan, yang pasti melintas Surakarta, bisa hanya sampai Sangkrah, Sukoharjo, Wonogiri, dan sebagainya,” katanya. Terkait dengan desain, dikatakannya, tergantung dari permintaan wisatawan baik lokal maupun internasional. Sedangkan mengenai penamaan Djoko Kendil, ada dua kemungkinan, yaitu bisa seterusnya menggunakan nama itu atau diganti dengan nama baru. Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Surakarta FX Hari Rudyatmo berharap keberadaan kereta uap tersebut bisa mengajak masyarakat untuk mengingat kembali sejarah Bangsa Indonesia. “Yang penting sejarah ini diingat oleh Bangsa Indonesia, kereta ini yang pernah dinaiki Bung Karno sehingga harus dilestarikan. Kebetulan bapak saya pernah memasinisi dua-duanya (Joko Kendil dan Jaladara), ya silahkan kalau mau dihubung-hubungkan karena saya anaknya masinis. Yang jelas kalau itu bisa ditarik ke Solo kan masyarakat bisa tahu kereta uap seperti ini,” katanya. Sementara itu, Direktur Utama PT KAI (Persero) Edi Sukmoro mengatakan penyerahan lokomotif uap kepada Pemkot Surakarta tersebut merupakan bentuk kesetiaan KAI untuk memperbaiki dan menyediakan kereta zaman dulu. “Lokomotif ini usianya sudah 99 tahun, sudah langka. Teman-teman dari KAI turun tangan supaya (kereta uap tersebut) jalan. Sebetulnya masih banyak kereta api yang lokonya disimpan di Ambarawa, ada belasan. Kami ingin mengaktifkan kembali loko-loko yang tua, bersejarah, dan jalannya untuk pariwisata. Dengan demikian turis lokal maupun internasional bisa mengingat masa lalu,” katanya. (jwn5/ant)

Klarifikasi Pemkot Surakarta Kasus Siswi SMP Dikeluarkan

SOLO, Jowonews.com – Pemerintah Kota Surakarta melakukan klarifikasi kasus siswi SMP di Surakarta yang dikabarkan dikeluarkan oleh pihak sekolah akibat memberikan ucapan selamat ulang tahun kepada salah satu siswa. “Memang ini sekolah swasta, tetapi Pemkot juga kena, minimal kepala dinasnya (Dinas Pendidikan). Oleh karena itu, Dinas Pendidikan melakukan klarifikasi,” kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Rabu. Ia mengatakan belum lama ini Dinas Pendidikan sudah melakukan verifikasi ke sekolah tersebut dan hasilnya sudah dilaporkan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Sosial. “Intinya persoalan yang sebenarnya tidak bisa saya sampaikan. Permasalahan kemarin adalah dampak dari akumulasi (kesalahan siswa). Dalam hal ini sekolah juga sudah melakukan pembinaan,” katanya. Mengenai pemberitaan dikeluarkannya siswi tersebut dari salah satu SMP swasta Surakarta, dikatakannya, pihak sekolah mengaku tidak mengeluarkan namun orang tua siswi berinisiatif untuk memindahkan anak mereka ke sekolah lain. “Orang tua siswa sudah dipanggil sekolah dan ada upaya pembinaan. Sudah diberikan pemahaman juga alangkah baiknya dipindahkan ke sekolah lain,” katanya. Ia juga meminta kepada seluruh pihak termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk tidak menyampaikan informasi yang salah kepada publik. “Pada prinsipnya SMP IT tersebut sudah melakukan kegiatan sesuai dengan kurikulum yang ada. Saat ini masalah juga sudah selesai. Meski demikian, jika butuh ada klarifikasi lagi dari Dinas Pendidikan, maka saya akan mendampingi,” katanya. Sementara itu, ia juga meminta kepada seluruh sekolah mulai dari TK, SD, hingga SMP baik negeri maupun swasta yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota Surakarta untuk aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan. “Kalau swasta memang mestinya dengan yayasannya, di sini kepala dinas hanya memonitor. Tidak punya kewenangan untuk menegur,” katanya. Sebelumnya, kabar dikeluarkannya salah satu siswi dengan inisial AN dari sekolah sempat viral di media sosial sehingga menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat luas. (jwn5/ant)