Jowonews

Polisi Selidiki Kasus Pencurian di SMPN 1 Ampel Boyolali

BOYOLALI, Jowonews.com – Polres Boyolali, Jawa Tengah, masih menyelidiki kasus pencurian di SMP Negeri 1 Ampel, Selasa, dengan kerugian seratusan juta rupiah. Kepala Polres Boyolali AKBP Rachmad Nur Hidayat melalui Kepala Polsek Ampel AKP Margono menduga pelaku yang membobol pintu masuk ruang di SMPN 1 Apel Boyolali tersebut melakukan aksi pada hari Senin (24/2) hingga Selasa dini hari. Margono mengatakan bahwa kasus pencurian itu pertama kali diketahui oleh seorang petugas pembersihan sekolah, Sri Maryati (33), warga Dukuh/Desa Candi RT 02/RW 06 Kecamatan Ampel Boyolali, sekitar pukul 05.00 WIB. Saksi Sri Maryati kaget saat melihat ruangan sekolah berantakan, kelihatan diacak-acak orang. Saksi kemudian memberi tahu petugas lainnya, Suyatno (33). Kedua saksi lantas masuk ke ruang guru sekolah untuk mengecek. Mereka melihat sejumlah barang tidak ada di tempatnya. Polsek Ampel setelah mendapat laporan, langsung ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk kepentingan penyelidikan. Margono menduga pelaku lebih dari satu orang. Mereka masuk ke sekolah dengan cara memanjat pagar tembok. Pelaku kemudian menjebol teralis besi dengan mencongkel gemboknya. “Pelaku masuk ke dalam ruang guru dan menggasak barang-barang berharga milik sekolahan dan uang sekolah,” katanya. Menurut dja, dari laporan sekolah barang yang hilang ada tujuh laptop dan 12 LCD proyektor serta uang tunai Rp4 juta. Total kerugian sekolah ditaksir Rp137 juta. “Kami masih mendalami kasus ini. Kami berharap kasus pencurian di sekolah itu segera terungkap dengan menangkap pelakunya,” kata AKP Margono. (jwn5/ant)

Sejak Januari, Polresta Banyumas Tangkap 14 Pelaku Pencurian

PURWOKERTO, Jowonews.com – Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, berhasil menangkap 14 pelaku pencurian sejak bulan Januari hingga Februari 2020, kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka. “Ke-14 pelaku ini ada yang bertindak sendiri dan ada yang berdua. Rata-rata yang berdua ada lebih dari dua laporan polisi, total ada 20 LP (Laporan Polisi),” katanya saat menggelar konferensi pers di Markas Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu. Ia mengatakan dari identifikasi diketahui para pelaku pencurian itu bukan merupakan anggota kelompok atau jaringan pencuri. “Belum ada indikasi pengelompokan,” ucapnya. Akan tetapi dari kejadian-kejadian tersebut, kata dia, pihaknya menganalisis bahwa ada kejadian yang modusnya sama dan harinya hampir mirip. Oleh karena itu, lanjut dia, melakukan analisa hingga akhirnya bisa melakukan penangkapan terhadap para tersangka. “Mereka melakukan pencurian barang-barang elektronik di sejumlah tempat kos, sekolah, dan perkantoran,” ungkapnya. Bahkan, kata dia, ada pelaku yang telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut sejak tahun 2018. Lebih lanjut, Kapolresta mengatakan dari 14 pelaku tersebut, 12 orang di antaranya melakukan pencurian dengan pemberatan dan dua orang lainya melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Menurut dia, 12 pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial KW (31), NK (17), WT (45), AG (41), WJ (17), PN (15), FL (21), AD (19), SM (46), HN (28), DD (20), dan WD (32), sedangkan pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial EP(25) dan EA (27). “Pelaku pencurian dengan pemberatan bakal dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, sedangkan pelaku pencurian dengan kekerasan dijerat dengan Pasal 365 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” katanya menegaskan. (jwn5/ant)