Jowonews

Begini Tanggapan Presiden Terkait Tewasnya 6 Anggota FPI

JAKARTA, Jowonews- Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi menanggapi peristiwa tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI), usai berolahraga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Ahad (13/12) . Jokowi menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil. “Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya,” ujar Presiden sebagaimana dilansir Antara. Berdasarkan hal itu, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat. Apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara. Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikit pun dalam melakukan penegakan hukum itu. Namun, dalam menjalankan tugasnya, Presiden mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur. “Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum,” kata Presiden. Mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai. Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya. “Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia,” kata Presiden pula. Turut mendampingi Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers yaitu Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto.

Muhammadiyah: Soal Penembakan FPI Jangan Tutupi Kasus Korupsi

JAKARTA, Jowonews- Pengurus Pusat (PP) Muhamadiyah mengingatkan masyarakat luas agar insiden tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) tidak menutupi kasus-kasus korupsi yang sedang marak akhir-akhir ini. “Jangan sampai perkara ini menutup kesadaran kita bersama. Sebab, ada potensi terjadinya kejahatan dalam bentuk lain yaitu korupsi,” kata Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas saat jumpa pers secara virtual yang dipantau di Jakarta, Selasa (8/12). Busyro yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Antasari Azhar tersebut mengatakan saat ini kejahatan korupsi makin terstruktur, sistematis, dan masif. “Saat ini tidak hanya pandemi Covid-19 tetapi juga pandemi korupsi,” katanya. Empat menteri yang diproses hukum oleh KPK selama periode Presiden Jokowi menunjukkan korupsi makin tersistem. Artinya, terdapat problem besar yang mesti diselesaikan bersama. “Praktik korupsi adalah musuh bersama,” ujar dia sebagaimana dilanair Antara. Menurut sarjana hukum lulusan Universitas Islam Indonesia tersebut, persoalan atau penanganan korupsi tidak hanya pekerjaan polisi atau KPK saja. Namun, jauh dari itu melibatkan semua aspek masyarakat tanpa terkecuali. Oleh sebab itu, ia mengingatkan jangan sampai kejadian tewasnya enam anggota FPI bisa melupakan atau membuat masyarakat lengah sehingga terjadi kejahatan korupsi. Ia mengatakan semakin hari, upaya mewanti-wanti atau mewaspadai praktik korupsi membutuhkan pencermatan lebih oleh semua elemen masyarakat. “Ini sebagai bentuk tanggung jawab demokrasi,” katanya. Terakhir, ia berharap pihak-pihak terkait mengusut tuntas dan secara terbuka menangani kasus kematian enam anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.