Kata Polisi, Pengakuan Tersangka Penyerang Novel Dibuka di Pengadilan
JAKARTA, Jowonews.com – Pengakuan dua tersangka kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan yang dihimpun tim penyidik kepolisian akan dibuka saat proses pengadilan berlangsung, ujar otoritas terkait. “Pada prinsipnya seluruh keterangan tersangka akan dimuat dalam berita acara pemeriksaan yang nanti akan dibuka di pengadilan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo … Baca Selengkapnya