Jowonews

Komplotan Pengganjal ATM di Semarang Diringkus Polisi

SEMARANG, Jowonews.com – Polrestabes Semarang meringkus dua orang anggota komplotan pencuri yang menggunakan modus mengganjal lubang mesin ATM (anjungan tunai mandiri) untuk menguras uang korbannya. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Auliansyah Lubis di Semarang, Jumat, mengatakan, komplotan ini sudah beraksi di 18 lokasi yang berbeda di Ibu Kota Jawa Tengah ini sejak Januari 2020 lalu. Dua pelaku yang diamankan tersebut masing-masing Darsono (44) warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dan Syafrizal (42) warga Serang, Banten. “Pelaku menggunakan batang korek atau tusuk gigi untuk mengganjal ATM korbannya,” ungkapnya. Ia menjelaskan kedua pelaku ini memiliki peran masing-masing untuk mengelabui korbannya. Menurut dia, saat korban kebingungan karena kartu ATM-nya tertelan, ada pelaku yang pura-pura membantu. Pelaku lain, kata dia, ada yang bertugas mengganti kartu ATM korban dengan menggunakan kartu palsu. Dari 18 kali aksinya itu, kata dia, pelaku berhasil meraup hasil kejahatan yang berasal dari uang tabungan para korbannya hingga Rp200 juta. (jwn5/ant)

Polisi Ringkus Komplotan Pengganjal ATM di Semarang

SEMARANG, Jowonews.com – Polrestabes Semarang meringkus tiga anggota komplotan pencuri dengan modus mengganjal mesin ATM yang sudah beraksi di belasan lokasi di Ibu Kota Jawa Tengah itu. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Auliansyah Lubis di Semarang, Selasa, menyebutkan total uang hasil kejahatan yang berhasil diperoleh komplotan ini mencapai Rp250 juta. Komplotan ini beraksi di 17 ATM dalam kurun waktu Desember 2019 hingga Februari 2020. Ketiga tersangka yang diringkus tersebut masing-masing Agus Sunarko (56) warga Serang, Banten, Dafrisman Muklis (31) warga Lampung Selatan, serta Saepul Hayat (45) warga Majalengka, Jawa Barat. Ia mengatakan bahwa para pelaku memilih mesin ATM yang berada di SPBU sebagai sasarannya. “Modusnya dengan mengganjal lubang kartu ATM dengan menggunakan korek api. Pada saat korban bingung, para pelaku mulai menjalankan perannya masing-masing,” katanya. Selain di Semarang, komplotan ini juga mengaku pernah beraksi di wilayah Solo. Adapun salah satu anggota komplotan ini diketahui juga merupakan residivis yang pernah juga ditangkap Polrestabes Semarang atas kasus pencurian. Pada saat ini, polisi masih mengejar dua anggota komplotan yang kabur saat akan ditangkap. (jwn5/ant)