Jowonews

Logo Jowonews Brown

Penilap Uang Tilang Rembang Divonis Hukuman 4 Tahun 8 Bulan Penjara

SEMARANG, Jowonews.com – Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang, Jawa Tengah, Ardiyan Nurcahyo dijatuhi hukuman 4 tahun dan 8 bulan penjara atas penggelapan uang denda dan biaya perkara sidang bukti pelanggaran (tilang) lalu lintas selama kurun waktu 2015 hingga 2018 dengan nilai total mencapai Rp3,036 miliar. Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Suparno dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, … Baca Selengkapnya