Tipu PNS, Oknum Polisi Diwajibkan Bayar Rp 1,26 M
KUDUS, Jowonews.com– Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kudus mewajibkan anggota Polres Kudus Aiptu Noor Wahyu dan rekannya, Liswati membayar Rp1,26 miliar kepada Eko Warsito. Jika tidak dibayar aset berharga milik Wahyu dan Liswati akan disita dan dilelang sebagai ganti pembayaran tersebut. Amar putusan itu dibacakan majelis hakim yang dipimpin Wijawiyata dengan hakim anggota Ikatina dan … Baca Selengkapnya