Penagih Utang Terancam 7 Tahun Penjara
BANYUMAS, Jowonews.com – Tiga orang penagih utang di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terancam hukuman tujuh tahun penjara karena mengambil barang milik korban dengan disertai tindak kekerasan. “Motifnya ada bisnis, ada motif keperdataan tapi permasalahan ini adalah permasalahan pidana yang muncul. Jadi, apapun latar belakangnya tapi kalau kemudian munculnya dengan kekerasan, itu yang tidak boleh,” kata … Baca Selengkapnya