Jowonews

Desakan Penundaan Pilkada 2020 Terus Meluas

JAKARTA, Jowonews- Desakan penundaan Pilkada 2020 terus meluas. Permintaan penundaa juga datang dari Asosiasi Logistik dan Forwarding Indonesia (ALFI) . Sekretaris Jenderal (Sekjen) ALFI Akbar Djohan dalam keterangan di Jakarta, Selasa, mengatakan walaupun potensi pendapatan jasa logistik juga akan tertunda, namun jauh lebih penting untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. “Artinya, dapat menyelamatkan nyawa masyarakat Indonesia dibanding pendapatan yang masih bisa didapatkan di saat Covid-19.ini hilang dari bumi Indonesia tercinta,” katanya. Sebelumnya, NU dan Muhammadiyah juga mendesak pemerintah menunda Pilkada 2020 dengan pertimbangan berisiko menyebarkan Covid-19.. Sejumlah analis politik juga menyuarakan penundaan dengan pertimbangan serupa. Akbar mengatakan penundaan Pilkada karena pandemi Covid-19.bukanlah bentuk kegagalan dalam berdemokrasi. Pemerintah justru bisa dinilai tanggap melindungi rakyat dari penularan Covid-19., jika menunda pilkada serentak. “Pilkada itu kan tahapan yang orang ketemu, berkumpul. Sementara pandemi kan tidak seperti itu, harus jaga jarak, harus lebih banyak di rumah. Ketika situasi Covid-19.ini belum membaik, bahkan angkanya cenderung meningkat, maka walaupun nanti memutuskan untuk menunda (Pilkada) itu bukan berarti KPU gagal, Bawaslu gagal, ataupun pemerintah gagal dalam kita berdemokrasi. Justru masyarakat akan apresiasi,” katanya sebagaimana dilansir Antara.. Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat selama masa pendaftaran peserta Pilkada 4-6 September lalu, terjadi 243 dugaan pelanggaran terkait aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Menurut Akbar, kekhawatiran juga muncul lantaran dalam rancangan aturan kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana tetap mengizinkan calon kepala daerah untuk menggelar konser sebagai salah satu metode kampanye pilkada sebagaimana ketentuan dalam undang-undang dan peraturan. “Bagi KPU tentu tidak mudah juga menghapus bentuk-bentuk kampanye seperti konser, karena undang-undangnya masih sama. Ini sungguh disayangkan padahal kemarin kita mencapai rekor 4.000 kasus dalam sehari. Jadi mari kita tunda Pilkada demi kesehatan bersama,” kata Akbar yang juga Direktur Utama PT Krakatau National Resources, anak usaha BUMN PT Krakatau Steel.

Soal Usulan Penundaan Pilkada, Bawaslu Jateng Bersikap Normatif

SEMARANG, Jowonews -Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bersikap normatif dalam menanggapi usulan dari berbagai pihak mengenai penundaan Pilkada Serentak 2020 guna mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19. “Saya menanggapi normatif ya. Dalam Undang-Undang Nomor 6 yang menetapkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang pemilihan memang dibuka ruang penundaan pilkada dalam hal terjadi bencana alam dan nonalam yang menghambat tahapan,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Jateng Fajar Subhi di Semarang, Senin. (21/9). Kendati demikian, ia menyebutkan jika sampai saat ini tahapan pilkada masih berjalan dengan penyesuaian sehingga belum ada pilihan untuk dilakukan penundaan. “Kalau kita saksikan ini tahapan masih jalan dengan penyesuaian dan pengendalian. Tahapan masih jalan berarti belum ada opsi penundaan, kalau bicara norma masih ada kemungkinan penundaan, jadi norma mengatur penundaan kalau mengganggu tahapan, tapi ini masih berjalan,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. Menurut dia, wajar jika muncul kekhawatiran terkait adanya klaster pilkada saat pandemi Covid-19. Namun saat ini pelaksanaan dilakukan dengan memperhatikan antisipasi penyebaran virus corona. Ia mengharapkan masyarakat juga harus memperhatikan penerapan protokol kesehatan saat melakukan berbagai kegiatan lain. Sehingga jika memang pilkada benar-benar ditunda tidak menjadi hal yang sia-sia.  “Pilkada memang ada potensi penyebaran Covid-19., tapi bukan satu-satunya. Kalau pilkada ditunda pandemi berhenti, belum tentu. Pilkada kita atur ketat. Rapat umum hanya 100 orang. Sebagian besar daring. Pilkada aman, tapi nongkrongnya jalan terus. Satu sisi kendalikan, satu sisi bebas,” katanya. Seperti diwartakan, sejumlah pihak mengusulkan penundaan Pilkada Serentak 2020 karena dinilai dapat membahayakan masyarakat saat pandemi Covid-19. Setidaknya dua organisasi keagamaan besar di Indonesia yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.