Jowonews

Berstatus PDP, Perawat RSUD Kartini Jepara Meninggal Dunia

JEPARA, Jowonews.com – Seorang perawat RSUD RA Kartini Jepara, Jawa Tengah, yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 dinyatakan meninggal dunia sehingga menambah daftar tenaga kesehatan yang meninggal menjadi dua orang. “Tenaga kesehatan RSUD RA. Kartini Jepara tersebut, meninggal dunia hari ini (Rabu, 24/6) dan hendak dimakamkan malam ini dengan protokol COVID-19,” kata Anggota Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Jepara Muhammad Zainuddin di Jepara, Rabu. Ia mengungkapkan almarhumah yang merupakan warga Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, dengan usia 56 tahun meninggal pada Rabu pukul 16.45 WIB saat menjalani perawatan di RSUD RA. Kartini Jepara. Sebelumnya, pasien tersebut menjalani tes diagnostik cepat (rapid diagnostic test/RDT) untuk COVID-19 dengan hasil reaktif. “Kemudian, dilanjutkan dengan tes usap (swab) tenggorokan dan hasilnya belum diketahui,” ujarnya. Sebelum dimakamkan dengan protokol COVID-19, pihak keluarga diberikan edukasi untuk pemulasaran dan pemakaman COVID-19. Humas GTPP COVID-19 Kabupaten Jepara Budi Erje Santoso juga membenarkan bahwa warga Kecamatan Kalinyamatan berinisial SF (56) merupakan tenaga kesehatan dari RSUD RA. Kartini Jepara. Dengan meninggalnya tenaga kesehatan RSUD RA. Kartini tersebut, maka total di Jepara sudah dua tenaga kesehatan yang meninggal dunia, setelah sebelumnya juga ada nakes dari Puskesmas Nalumsari I pada tanggal 11 Juni 2020. Sementara itu, Direktur RSUD RA. Kartini Jepara Dwi Susilowati ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa warga Kecamatan Kalinyamatan berinisila SF yang meninggal dengan penyakit penyerta atau komorbid merupakan perawat di RSUD RA. Kartini. “Almarhumah memiliki penyakit hipertensi dan diabetes mellitus (DM),” ujarnya. Sebelum meninggal, katanya, sudah dilakukan tes usap dan saat ini tengah menunggu hasilnya. Berdasarkan data COVID-19 dari website https://corona.jepara.go.id/ hari ini (24/6) pukul 18.00 WIB, tercatat jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 239 kasus, sebanyak 211 kasus masih menjalani perawatan. Dari 211 pasien terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut, sebanyak 196 pasien dari dalam wilayah, sedangkan 15 pasien dari luar daerah. Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh sebanyak 11 orang, sedangkan meninggal dunia sebanyak 11 orang. (jwn5/ant)

Satpam Penampar Perawat di Semarang Akhirnya Ditangkap

SEMARANG, Jowonews.com – Polisi menangkap seorang pria yang diduga menampar perawat sebuah klinik kesehatan di Kota Semarang yang emosi ketika diminta memakai masker saat akan memeriksakan diri fasilitas kesehatan tersebut. Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Mauludin di Semarang, Minggu, mengatakan, pelaku bernama Budi Cahyono (43) ditangkap di rumahnya oleh polisi yang menindaklanjuti laporan korban. Pelaku diduga menampar Hidayatul Munawaroh (30), perawat Klinik Pratama Dwi Puspita Semarang, pada 9 April 2020, setelah diingatkan agar memakai masker sebagai upaya pencegahan COVID-19. “Pelaku ini emosi saat diperingatkan agar memakai masker karena situasinya sekarang ini sedang antisipasi Corona,” ujarnya. Saat melakukan perbuatanya, kata dia, pelaku yang berprofesi sebagai penjaga sekolah ini dalam keadaan sadar. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 serta 335 KUHP tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan. Sementara itu, Budi Cahyono mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya itu. Ia mengaku emosi karena bingung dengan kondisi anaknya yang sedang sakit. “Saya mau minta rujukan agar anak saya bisa diperiksa,” ucapnya. (jwn5/ant)

PPNI Sayangkan Penolakan Pemakaman Perawat Terpapar COVID-19

JAKARTA, Jowonews.com – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menyayangkan sikap dan tindakan oknum masyarakat atas penolakan pemakaman jenazah NK salah seorang perawat di Rumah Sakit Karyadi Semarang karena terpapar COVID-19. “Kami perawat Indonesia mengecam tindakan penolakan jenazah yang dilakukan oleh oknum-oknum warga yang tidak memiliki rasa kemanusiaan,” kata Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat. Tidakan tersebut dinilai PPNI cenderung melawan hukum dengan memberikan stigma negatif dan diskriminasi kepada almarhum NK yang secara nyata berada di garda terdepan melawan COVID-19. Kemudian, NK yang meninggal pada Kamis (9/4) karena terinfeksi COVID-19 dalam menjalankan tugas tersebut telah ditolak dua kali saat akan dimakamkan dan terpaksa jenazah dikembalikan ke kamar jenazah RS Karyadi. Jenazah baru selesai dimakamkan Kamis malam di pemakaman keluarga pegawai RS Karyadi. DPP PPNI juga memastikan bahwa telah dilakukan perawatan dan pemulasaraan jenazah sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. Sehingga tidak ada alasan oleh oknum untuk menolak dan memberikan stigma negatif kepada almarhum. Menanggapi kejadian itu, DPP PPNI meminta pemerintah, aparat kepolisian, dan TNI dapat menjamin keselamatan serta keamanan, menjaga harkat martabat profesi perawat dalam menjalankan tugas. Terlebih lagi menghadapi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). DPP PPNI, kata Harif, juga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penolakan pemakaman terhadap almarhum perawat NK yang telah berjuang melawan COVID-19 di Tanah Air. Untuk memperlancar keberhasilan penanganan pandemi COVID-19 di Tanah Air, PPNI juga meminta peran serta tokoh, adat, agama untuk lebih tegas dalam mengedukasi masyarakat agar tidak ada kejadian serupa. (jwn5/ant)