KNTI Minta Kemudahan Impor Produk Perikanan Dicabut
JAKARTA, Jowonews.com – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mendesak Kementerian Perdagangan (Kemdag) untuk mencabut Permendag Nomor 87 Tahun 2015 yang direvisi menjadi Permendag Nomor 94 Tahun 2015 tentang kemudahan impor produk perikanan. Ketua Bidang Pengembangan Hukum dan Pembelaan Nelayan KNTI Martin Hadiwinata di Jakarta, Senin mengatakan beleid baru tersebut membolehkan mengimpor produk-produk olahan perikanan yang … Baca Selengkapnya