Tag: Perpres
-
Perpres Miras Dibatalkan, MUI Apresiasi Presiden
JAKARTA, Jowonews- Majelis Ulama Indonesia (MUI) apresiasi Presiden Joko Widodo yang membatalkan Lampiran III Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras (miras). “Presiden telah merespons secara bijak aspirasi yang hidup di tengah masyarakat mengenai pandangan yang disampaikan oleh MUI, NU, Muhammadiyah, tokoh-tokoh…
-
Akhirnya, Presiden Cabut Perpres Investasi Miras
JAKARTA, Jowonews – Presiden mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras (miras). “Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” kata Presiden Jokowi dalam kanal Youtube Sekretariat…
-
Pakar Hukum: Perpres Kenaikan Iuran BPJS Berpotensi Digugat Lagi
JAKARTA, Jowonews.com – Pakar hukum Tata Negara Fahri Bachmid mengatakan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan berpotensi digugat atau (diuji materi) kembali ke Mahkamah Agung. “Secara yuridis, jika dilihat dari keberlakuan Perpres No. 64 Tahun 2020 ini sangat potensial untuk digugat kembali ke…
-
Presiden Terbitkan Perpres, Izinkan Wapres Tambah 2 Stafsus Lagi
JAKARTA, Jowonews.com – Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 17 Tahun 2012 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden. Perpres tersebut mengatur sejumlah hal termasuk jumlah maksimal staf khusus Wakil Presiden (stafsus Wapres) adalah 10 orang. “Staf Khusus…
-
Kenaikan Iuran BPJS Dibatalkan, Pemerintah Didesak Keluarkan Perpres Pengganti
JAKARTA, Jowonews.com – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak pemerintah untuk mengeluarkan peraturan presiden untuk menggantikan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). “Perpres pengganti itu penting untuk menjamin kepastian hukum karena BPJS Kesehatan menyatakan akan tetap menggunakan Perpres yang lama bila…