Perpres Miras Dibatalkan, MUI Apresiasi Presiden
JAKARTA, Jowonews- Majelis Ulama Indonesia (MUI) apresiasi Presiden Joko Widodo yang membatalkan Lampiran III Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras (miras). “Presiden telah merespons secara bijak aspirasi yang hidup di tengah masyarakat mengenai pandangan yang disampaikan oleh MUI, NU, Muhammadiyah, tokoh-tokoh … Baca Selengkapnya