Cukai Naik, Petani Tembakau Terpuruk
SEMARANG, Jowonews- Kesejahteraan petani tembakau dinilai akan semakin terpuruk akibat kenaikan cukai hasil tembakau pada 2021. “Rencanannya cukai hasil tembakau akan dinaikkan kembali pada 2021. Kondisi ini membuat petani tembakau, khususnya di Jawa Tengah semakin terpuruk,” kata Sekretaris DPD APTI Jateng Syukur Fahruddin di Semarang, Kamis (19/11). Menurut dia, kenaikan tarif cukai rokok yang selama ini terjadi justru berdampak pada seluruh komponen di industri hasil tembakau, salah satunya petani tembakau. Ironisnya, lanjut dia, para petani tembakau di berbagai daerah juga turut menjadi korban dari kenaikan cukai rokok tahun ini. “Jangankan untuk mengharap harga bagus, untuk menjual tembakau yang telah dipanen saja petani sudah sulit,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. Selain itu, saat ini pun sudah banyak industri yang tutup akibat dampak pandemi Covid-19. “Jangankan naik 17 persen naik 1 persen saja kami menolak mengingat petani sedang dalam situasi sulit. Selain harganya anjlok, petani juga terdampak pandemi Covid-19.,” katanya. Ia berpendapat semestinya Menteri Keuangan Sri Mulyani menyadari bahwa segala kebijakan menaikkan cukai hasil tembakau akan berdampak serius kepada nasib petani dan pihak terkait. Menurutnya dampak luas dari kenaikan cukai hasil tembakau ini adalah pekerja atau buruh yang harus kehilangan pekerjaan. Hal ini karena beberapa pabrik rokok kemungkinan tutup akibat kondisi ini. “Pada setiap penurunan 5 persen produksi, potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pekerja ada di kisaran 7.000 orang. Coba bayangkan seandainya produksi turun 30 persen, berapa banyak kena PHK,” ujar Syukur. Lebih lanjut ia menilai rencana menaikkan cukai tembakau merupakan langkah yang tidak tepat. “Petani jangan dipaksakan untuk ikut memulihkan ekonomi negara dengan menaikkan cukai hasil tembakau, seharusnya pemerintah dapat memberikan solusi terhadap persolaan pertembakauan ini,” katanya.