Jowonews

Pilkada Surakarta: KPU Tetapkan Paslon Gibran-Teguh dan Bajo

SURAKARTA, Jowonews- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta menetapkan pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta pada Pilkada 2020. “Hal ini sesuai dengan Nomor.77/PL.02.3-Kpt/3372/KPU-Kot/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020,” kata Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti usai Rapat Pleno tertutup penetapan paslon peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020, di Kantor KPU Surakarta, Jateng, Rabu. Menurut Nurul Sutarti, kedua paslon Gibran-Teguh dan Bajo resmi ditetapkan sebagai paslon peserta Pilkada Surakarta 2020 setelah keduanya memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran secara secara lengkap dan sah. Menurut Nurul, penetapan kedua paslon peserta Pilkada Surakarta tersebut dibuat berita acara dan akan diserahkan langsung kedua paslon Gibran-Teguh dan Bajo, kemudian tim pemenangan parpol pengusung, dan Bawaslu. KPU Surakarta pada rapat pleno penetapan calon sengaja tidak mengundang kedua pasang calon wali kota dan wakil wali kota serta tim pemenangan. Hal ini sesuai ketentuan KPU RI untuk penjaga protokol kesehatan. Mekanisme penetapan calon hanya dihadiri jajaran struktural internal KPU. “Kami langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan kedua paslon ini, paling lambat sehari setelah rapat pleno penetapan,” ucap Nurul sebagaimana dilansir Antara. Setelah itu KPU Surakarta tahapan tahapan selanjutnya dengan pengundian nomor urut paslon yang akan digelar di Hotel Sunan Solo, pada Kamis (24/9), dengan mekanisme rapat pleno terbuka. “Pada pengundian nomor urut paslon ini, pleno terbuka dilakukan sesuai penerapan protokol kesehatan dan jumlah peserta dibatasi,” tutur Nurul. Ia mengatakan tahapan selanjutnya kedua paslon Pilkada Surakarta harus memberikan melaporkan awal rekening khusus dana kampanye sehari sebelum hari pertama kampanye. “Laporan dana kampanye dilaporkan batasannya Jumat (25/9), sedangkan awal kampanye damai dimulai Sabtu (26/9),” demikian Nurul.

Gibran Putera Presiden Resmi Daftarkan Diri di Pilkada Surakarta

SOLO, Jowonews- Gibran Rakabuming Raka putera Presiden Jokowi resmi mendaftarkan diri sebagai calon dalam Pemilihan Kepala Daerah Surakarta 2020 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Jumat. (4/9) Bersama pasangannya Teguh Prakosa, Gibran berangkat dari Kantor DPC PDIP Surakarta menuju KPU Surakarta dengan naik sepeda, diikuti rombongan dengan naik tujuh andong. Gibran-Teguh yang mengenakan pakaian adat Jawa tersebut, diikuti semua pengurus DPC PDIP Surakarta, termasuk ketua, F.X. Hadi Rudyatmo dan ketua partai pendukung lainnya. Seperti Golkar, PKB, PPP, PAN, Gerindra, PKB, NasDem, dan PSI, serta sejumlah relawan Gibran. Pasangan Gibran-Teguh tiba di kantor KPU Surakarta diterima ketua, Nurul Sutarti dengan jajarannya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Antara lain cuci tangan dengan sabun, ukur suhu badan, mengenakan masker dan pelindung wajah. Setelah itu, mereka dizinkan masuk ruangan pendaftaran. Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti mengatakan syarat pencalonan, pasangan bakal calon didaftarkan oleh partai politik, dan dibuktikan surat rekomendasi dari dewan pimpinan pusat partai. Gibran-Teguh mendapat rekomendasi maju pilkada setempat dari DPP PDIP. “Setelah dicek seluruhnya pendaftaran Gibran-Teguh, dinyatakan sah dan memenuhi syarat. KPU kemudian memberikan tanda terima kepada bakal paslon Gibran-Teguh,” kata dia sebagaimana dilansir Antara. KPU Surakarta kemudian melakukan penelitian berkas administrasi, termasuk memverifikasi dengan instansi yang berwewenang hingga 12 September mendatang. Bakal paslon akan diberi waktu perbaikan persyaratan jika ada yang harus diperbaiki hingga 16 September mendatang. Jika bakal pasangan calon sudah memenuhi syarat seluruhnya, katanya, baru ditetapkan sebagai pasangan calon Pilkada Surakarta pada 23 September mendatang. Dinyatakan Sah “Kami sudah memberikan tanda terima berarti sudah dinyatakan sah dan diterima,” katanya. Nurul mengatakan KPU sebelumnya sudah menyampaikan kepada bakal pasangan calon tentang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020 pada masa bencana nonalam atau masa pandemi COVID-19. “Pendaftaran Pemilihan Wali Kota dan wakil Wali Kota Surakarta 2020 memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena, sekarang dalam kondisi pandemi COVID-19, sehingga KPU harus memperketat melaksanakan protokol kesehatan,” kata dia. Ia menyatakan pentingnya menjaga KPU agar tidak menjadi klaster baru pandemi. Petugas KPU tetap mengingatkan siapa saja di tempat itu terkait dengan jaga jarak, penggunaan alat pelindung diri. Jika ada yang tidak memakai, KPU sudah menyediakannya terutama yang masuk di ruang pendaftaran. Gibran menyatakan dirinya bersama Teguh Prakosa sudah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta di KPU setempat. “Tadi juga disampaikan Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti, bahwa dokumen-dokumen kami sudah lengkap. Saya dan Pak Teguh berkomitmen untuk mematuhi proses tahapan sesuai aturan dari KPU,” kata dia.

Gerindra Resmi Dukung Gibran di Pilkada Surakarta

SEMARANG, Jowonews- Partai Gerindra resmi mengusung pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa pada Pilkada Surakarta 2020. Penyerahan rekomendasi untuk Gibran-Teguh itu berlangsung di Kantor DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Semarang, Senin (3/8). Surat rekomendasi tersebut telah resmi ditandatangani oleh Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto. Gibran-Teguh sebelumnya mendapatkan rekomendasi PDIP untuk menjadi bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada Surakarta 2020. Duet ini dinilai memiliki kans kuat untuk memenangi pilkada. Selain Gibran-Teguh, juga ada sembilan pasangan calon kepala daerah kandidat Pilkada 2020 yang menerima surat rekomendasi dukungan Partai Gerindra. Berikut daftarnya: Joko Santosa-Wiwaha Aji Santosa (Pilkada Sukoharjo) Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsih (Pilkada Kebumen) Agustinus Susanto-Rahmad Kabuli Jarwinto (Pilkada Purworejo) Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono (Pilkada Kabupaten Semarang). Hartanto-Joko Purnomo (Pilkada Wonogiri) One Krisnata-Muhammad Fajri (Pilkada Klaten) Hendrar Prihadi-Hevearita Gunaryanti Rahayu (Pilkada Kota Semarang) Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto (Pilkada Grobogan) Umi Kulsum-Agus Sugiyanto (Pilkada Blora). Ketua DPD Partai Gerindra Jateng Abdul Wachid meminta para calon peserta pilkada yang memperoleh rekomendasi agar terus meningkatkan soliditas. Baik dengan partai koalisi maupun partai pendukung di semua tingkatan. Tingkatkan Popularitas Dia juga meminta para kandidat berupaya keras meningkatkan popularitas dan elektabilitas. Dengan cara terjun ke tengah masyarakat langsung. “Siapkan dan laksanakan program-program yang berorientasi kepada masyarakat kecil dan kurang mampu. Jalin komunikasi yang harmonis antarpasangan calon dengan partai pengusung, tim pemenangan, dan sukarelawan sehingga bisa memenangi pilkada,” katanya saat menyampaikan pidato sambutan, sebagaimana dilansir Antara. Partai Gerindra menargetkan dapat memenangi 50 persen dari 21 pilkada yang digelar di Jateng pada tanggal 9 Desember 2020. “Kami berharap jika nantinya bapak dan ibu mendapat amanah menjadi kepala daerah tolong realisasikan program-program dan janji kampanye yang telah dirumuskan. Kami siap bantu bapak dan ibu semua untuk kepentingan daerah,” ujarnya. Sementara itu, Gibran menyampaikan terima kasih kepada Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto yang sudah mengamanahkan rekomendasi kepada pasangan Gibran-Teguh. “Dengan turunnya rekomendasi ini akan menjadi tambahan kekuatam untuk bisa memenangi pillada. Saya melihat kerja sama ini adalah untuk kepentingan warga Solo dan juga untuk kemajuan,” katanya. Gibran segera melakukan koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan DPC Partai Gerindra Kota Surakarta.

KPU Surakarta Resmi Tunda Tahapan Pilkada 2020

SOLO, Jowonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta menetapkan keputusan penundaan tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). “Penetapan keputusan penundaan tahapan pilkada itu, berlaku mulai Minggu (22/3) hingga batas waktu yang belum ditentukan, sambil menunggu arahan KPU baik provinsi maupun pusat,” kata Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti, di Solo, Senin. Nurul Sutarti mengatakan penetapan tersebut sesuai Keputusan KPU Kota Surakarta Nomor: 43/PP.01.2-Kpt/3372/KPU-Kot/IX/2019 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020. Menurut Nurul Sutarti hal tersebut juga sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan keputusan KPU Kota Surakarta Nomor: 17/PP.01.2- Kpt/3372/KPU-Kot/III/2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan KPU Kota Surakarta Nomor: 43/PP.01.2 -Kpt/3372/KPU-Kot/IX/2019 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020. Selain itu, kata Nurul, juga memperhatikan Surat Edaran KPU Nomor 8/2020 tentang Pelaksanaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19. Nurul mengatakan menetapkan penundaan tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona yang terdiri dari pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) dan masa kerja PPS, serta verifikasi syarat dukungan calon perseorangan. Verifikasi syarat dukungan calon perseorangan tersebut, antara lain penyampaian dukungan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surakarta dari KPU Kota Surakarta kepada PPS. Selain itu, lanjut dia, juga verifikasi faktual di tingkat kelurahan, selama 14 hari sejak dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon diterima oleh PPS, rekapitulasi dukungan di tingkat kecamatan, rekapitulasi dukungan di tingkat Kota Surakarta. “Pemberitahuan hasil rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Surakarta, penyerahan syarat dukungan perbaikan kepada KPU, pengecekan jumlah dukungan dan sebaran hasil perbaikan,” katanya. KPU Kota Surakarta sebelumnya juga menunda agenda pelantikan anggota terpilih panitia pemungutan suara (PPS) persiapan Pilkada 2020 yang seharusnya digelar pada Minggu (22/3), tetapi kemudian ditetapkan setelah status KLB COVID-19 selesai. Menurut Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti keputusan tersebut ditetapkan setelah melakukan konsultasi dengan KPU Provinsi Jateng, dan berdialog dengan Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo. “Anggota terpilih PPS untuk Pilkada Surakarta sebanyak 162 orang yang seharusnya dilantik pada Minggu (22/3), karena Solo statusnya KLB COVID-19, maka terpaksa harus ditunda hingga 14 hari ke depan,” katanya pula. (jwn5/ant)

Pengamat Tak Pungkiri Kemungkinan Dipasangkannya Gibran-Purmnomo Pada Pilkada Surakarta 2020

SOLO, Jowonews.com – Pengamat politik dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Agus Riwanto mengatakan pihaknya tidak memungkiri kemungkinan dipasangkannya Gibran Rakabuming Raka dengan Achmad Purnomo pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surakarta 2020. “Politik itu kan dinamis, yang tidak mungkin bisa menjadi mungkin dan yang mungkin bisa menjadi tidak mungkin,” katanya di Solo, Selasa. Sebagaimana diketahui, saat ini Gibran Rakabuming Raka dengan Achmad Purnomo tengah bersaing untuk memperoleh rekomendasi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri agar bisa maju menjadi peserta Pilkada Surakarta 2020. “Sebenarnya siapapun yang menjadi wali kota itu sah-sah saja. Bahkan kalau disandingkan, maka dua nama ini akan menjadi lebih kuat karena latar belakang yang berbeda,” katanya. Menurut dia, Gibran dan Purnomo mewakili dua kelompok yang berbeda. Jika Gibran lebih ke kalangan milenial, untuk Purnomo yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Surakarta mewakili kelompok masyarakat yang lebih memilih sosok berpengalaman. “Ini kombinasi yang baik. Bisa saling melengkapi,” katanya. Terkait dengan sikap DPC PDIP Surakarta yang saat ini bersuara bulat mengusung pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakoso, ia menilai ke depan harus lebih longgar. “PDIP memang bulat, tetapi dalam politik kan tidak bisa dapat semuanya. Mereka dapat satu saja seharusnya sudah bisa menerima. Hanya memang yang perlu dipastikan adalah solidaritas DPC di bawah DPP,” katanya. Sementara itu, dikatakannya, yang harus diwaspadai adalah jangan sampai PDIP salah langkah. Menurut dia, jika hal itu terjadi maka bisa berdampak pada pecahnya partai berlambang banteng tersebut. “Kita tahu bahwa musuh PDIP itu bukan partai lain tetapi kelompok mereka sendiri. Jadi harus ada solidaritas, jika tidak maka bisa jadi kader justru akan lebih memilih untuk golput, membiarkan, dan akhirnya berujung pada perpecahan,” katanya. (jwn5/ant)