Jowonews

KPU Purbalingga Ajak Warga Jadi Pemilih Cerdas Wujudkan Pilkada Berkualitas

PURBALINGGA, Jowonews.com – KPU Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, mengajak warga di wilayah setempat untuk menjadi pemilih cerdas guna mewujudkan Pilkada 2020 yang berkualitas. “Harapan kami warga Purbalingga yang menjadi calon pemilih akan menjadi pemilih yang cerdas guna menyukseskan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 ini,” kata anggota KPU Purbalingga, Andri Supriyanto, di Purbalingga, Sabtu. Anggota bidang Divisi Parmas, SDM dan Kampanye KPU Kabupaten Purbalingga itu mengatakan mereka juga mengajak masyarakat untuk menolak politik uang dan juga ikut serta menangkal peredaran berita bohong atau hoaks. “Kami mengajak para calon pemilih untuk menolak politik uang, juga ikut serta menangkal peredaran berita bohong atau disinformasi mengenai kepemiluan,” katanya. Menurut dia politik uang perlu dihindari oleh masyarakat karena dapat merusak kualitas demokrasi dan mereka hingga saat ini terus menyosialisasikan mengenai bahaya politik uang melalui kegiatan pendidikan pemilih. Dengan adanya sosialisasi yang berkesinambungan, tambah dia, diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat di wilayah setempat. “Kami akan terus mengintensifkan sosialisasi hingga mendekati hari pemilihan bupati dan wakil bupati,” katanya. Selain itu, dia juga mengingatkan masyarakat untuk senantiasa menyaring pemberitaan yang didapat guna menangkal disinformasi atau hoaks. Sebelumnya, dia mengajak masyarakat untuk menyukseskan pilkada 2020 termasuk juga memahami calon pemimpin yang akan dipilih. “Tentu sebagai pemilih harus memahami calon pemimpin yang kredibel dan berintegritas sehingga bisa mengemban amanah sebagai pemimpin Purbalingga,” katanya. Dia juga mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya guna mencapai target partisipasi pemilih 77,5 persen pada pelaksanaan pilkada tahun 2020 ini. “Target kami dapat mencapai partisipasi pemilih 77,5 persen sesuai target dari KPU,” katanya. Sebagai perbandingan, kata dia, tingkat partisipasi pemilih pada pelaksanaan Pilpres 2019 di Purbalingga adalah 78,56 persen. (jwn5/ant)

KPU Gelar Sosialisasi Pilkada Purbalingga 2020

PURBALINGGA, Jowonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga, Jawa Tengah akan menggelar sosialisasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga 2020 dengan mengundang sejumlah komunitas yang ada di wilayah setempat. “Sosialisasi akan dilaksanakan pada 27 Februari 2020 dan untuk tahap ini akan diperuntukkan bagi segmen perempuan,” kata komisioner KPU Purbalingga Andri Supriyanto di Purbalingga, Selasa. Komisioner bidang Divisi Parmas, SDM dan Kampanye tersebut menambahkan sejumlah komunitas yang diundang untuk hadir dalam acara tersebut antara lain dari Muslimat NU, Aisyiah, karang taruna setempat, KNPI, Pemuda Pancasila dan lain sebagainya. Dia mengatakan sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada pelaksanaan pilkada 2020. Dia juga menambahkan kegiatan sosialisasi diharapkan dapat mengingatkan mengenai pentingnya menjadi pemilih cerdas dengan mempertimbangkan calon yang akan dipilih secara objektif. “Harapan KPU yaitu bahwa kegiatan ini akan mendorong mereka menjadi pemilih yang cerdas dan akan menjadi agen sosialisasi kepada lingkungan terdekatnya,” katanya. Sebelumnya dia juga mengatakan bahwa pihaknya mengajak masyarakat untuk memahami calon pemimpin yang akan dipilih. “Tentu sebagai pemilih harus memahami calon pemimpin yang kredibel dan berintegritas sehingga bisa mengemban amanah sebagai pemimpin Purbalingga. Untuk itu dia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan pilkada 2020. “Sukses pilkada adalah sukses kita semua. Pemilih berdaulat negara kuat,” katanya. Dia juga menambahkan pihaknya terus mengintensifkan program pendidikan pemilih menjelang pelaksanaan pilkada serentak 2020. (jwn5/ant)

KPU Purbalingga Lakukan Berbagai Upaya Capai Target Partisipasi Pemilih 77,5 Persen

Purbalingga, Jowonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, terus melakukan berbagai upaya guna mencapai target partisipasi pemilih 77,5 persen pada pelaksanaan Pilkada 2020. “Target kami dapat mencapai partisipasi pemilih 77,5 persen sesuai dengan target dari KPU RI,” kata anggota KPU Kabupatewn Purbalingga Andri Supriyanto di Purbalingga, Selasa. Sebagai perbandingan, kata dia, tingkat partisipasi pemilih pada pelaksanaan Pilpres 2019 di Purbalingga sebanyak 78,56 persen. “Kami optimistis dapat mencapai target yang telah ditetapkan pada saat pemilihan kepala daerah tahun ini,” katanya. Anggota KPU Bidang Divisi Parmas, SDM, dan Kampanye tersebut menambahkan bahwa kesadaran masyarakat di wilayah setempat untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan pesta demokrasi sudah cukup tinggi. “Kendati demikian, kami tetap melakukan berbagai upaya agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” katanya. Andri Supriyanto mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi ke seluruh masyarakat yang ada di wilayah setempat. KPU tidak hanya mendatangi segmen-segmen pemilih sasaran, tetapi juga melakukan sosialisasi di tempat keramaian. “Sosialisasi di tempat keramaian dan tempat-tempat lainnya juga akan terus kami lakukan guna meningkatkan partisipasi pemilih,” katanya. Ia berharap sosialisasi secara berkala akan dapat mendorong masyarakat untuk ikut berperan aktif menyukseskan pelaksanaan pilkada.Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Ahmad Sabiq mengingatkan pentingnya menjadi pemilih cerdas saat Pilkada Serentak 2020 dengan mempertimbangkan calon yang akan dipilih secara objektif. “Jadilah pemilih yang cerdas, rasional, dan berkualitas. Memilih dengan menggunakan akal sehat dan hati nurani,” kata Ahmad Sabiq. (jwn5/ant)

KPU Purbalingga Pastikan Pilkada Tanpa Paslon Perseorangan

PURBALINGGA, Jowonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, memastikan tidak ada pasangan bakal calon perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purbalingga 2020, kata anggota KPU Kabupaten Purbalingga Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Zamaahsari A. Ramzah. “Tanggal 23 Februari kemarin merupakan batas akhir penyerahan syarat dukungan calon perseorangan dan kami telah menunggu hingga pukul 24.00 WIB. Namun tidak ada satu pun bakal calon perseorangan yang mendaftar atau menyerahkan syarat dukungan ke Sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga,” katanya di Purbalingga, Senin. Oleh karena itu, kata dia, KPU Kabupaten Purbalingga sejak pukul 00.00 WIB menutup batas waktu penyerahan syarat dukungan calon perseorangan sesuai dengan ketentuan. “Dengan demikian, sudah dapat dipastikan bakal calon perseorangan tidak ada besok (dalam Pilkada Purbalingga 2020),” tegasnya. Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Zamzam itu mengatakan berdasarkan pantauan KPU Kabupaten Purbalingga sebenarnya tokoh masyarakat yang ingin maju dalam Pilkada Purbalingga 2020 melalui jalur perseorangan. Bahkan sejak bulan September 2019, kata dia, ada bakal calon perseorangan yang sering melakukan konsultasi ke KPU Kabupaten Purbalingga. “Terus pada pertengahan Desember 2019, kami sudah melakukan bimtek (bimbingan teknis) terhadap operator bakal calon perseorangan. Operator untuk pembuatan sistem informasi pencalonan, aplikasi silon (sistem informasi pencalonan), operatornya ada dua,” katanya. Bahkan, kata dia, bimtek bagi operator silon tersebut dilakukan hingga dua kali. Selain itu, lanjut dia, para operator tersebut sudah lakukan input data sekitar 11.000 dukungan dari 47.000 dukungan dalam bentuk fisik (hardcopy). Menurut dia, 47.000 dukungan tersebut merupakan dukungan dari masyarakat, sedangkan sesuai dengan ketentuan minimal 56.416 dukungan berupa kartu tanda penduduk elektronik. “Jadi, dukungan itu harus diinput juga ke softcopy dalam bentuk silon, sistem informasi pencalonan. Nanti KPU bisa melihat, sudah berapa sih dukungannya, tersebar di berapa kecamatan. Ternyata yang diinput itu baru 11.000-an dari 47.000 dukungan,” jelasnya. Ia mengatakan aplikasi silon ada dua, yakni silon offline dan silon online. Silon offline berupa dukungan yang diinput ke silon namun KPU tidak bisa melihat dan hanya bisa dilihat oleh para operator bakal calon perseorangan. “Ketika diinput ke silon online, KPU bisa melihat. Nah yang baru dikirim ke silon online itu dari satu operator, itu 730 dukungan, sementara ada operator lain yang belum kirim ke silon online, sehingga yang di (silon) offline itu 11.000, yang online baru 730. Jadi bisa dipastikan tidak ada yang menyerahkan (syarat dukungan), sehingga Pilkada Purbalingga 2020 seperti pilkada sebelumnya tanpa bakal calon perseorangan,” tegasnya. Terkait dengan pasangan bakal calon yang diusung partai politik maupun koalisi partai politik, Zamzam mengatakan sebenarnya masih memungkinkan adanya tiga pasangan bakal calon yang maju dalam Pilkada Purbalingga 2020. Menurut dia, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebenarnya tanpa berkoalisi masih bisa mengusung pasangan bakal calon sendiri karena memiliki sembilan kursi di DPRD Kabupaten Purbalingga. Sementara Partai Gerindra yang memiliki enam kursi di DPRD Kabupaten Purbalingga, hanya butuh tiga kursi lagi agar bisa mengusung pasangan bakal calon melalui koalisi dengan parpol lain. “Artinya, dari sisi persyaratan masih memungkinkan ada dua pasangan bakal calon lagi karena saat ini yang sudah positif baru satu pasangan calon, dari (koalisi) PDIP dan Partai Golkar,” katanya. Informasi yang dihimpun, PDIP menjelang Pilkada Purbalingga 2020 telah menurunkan rekomendasi kepada pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Dyah Hayuning Pratiwi (petahana/dari PDIP) dan Sudono (dari Partai Golkar). Sementara delapan partai lainnya, yakni PKB, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Hanura, dan Partai Berkarya membangun Koalisi Pelangi. Ada enam bakal calon bupati yang telah mendaftar di Koalisi Pelangi, yakni M. Zulfan Fauzi, Imam Maliki, Agus Sarkoro, Suparno, Sugeng, dan Ansori. (jwn5/ant)

Ganjar Sebut Perlu Mengidentifikasi Persoalan Lokal Jelang Pilkada

MAGELANG, Jowonews.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan perlu mengidentifikasi persoalan-persoalan lokal menjelang pelaksanaan pilkada serentak 2020 untuk mengantisipasi kerawanan dalam pesta demokrasi. “Dalam pilkada serentak, kita mengidentifikasi persoalan yang sifatnya sangat lokal maka hadir para Dandim dan Kapolres pada kesempatan ini,” katanya usai menyampaikan pengarahan pada Rapim TNI Polri Daerah Jawa Tengah di Magelang, Kamis. “Ada isu lokal apakah itu isu sumber daya alam, isu lingkungan, kita coba identifikasi atau barang kali proses-proses sebelumnya misalnya pilkades dan sebagainya. Hari ini kita coba identifikasi sehingga nanti bisa diantisipasi lebih awal,” katanya. Ia mengatakan hasil demokrasi harapannya investasi bagus, orang berbisnis bagus, lapangan kerja terbuka dan mesti berkolerasi pada kesejahteraan, mesti berakhir di sana, kalau tidak maka tidak ada artinya semuanya. Ganjar menuturkan siapa tokoh yang akan dipilih, berdasarkan beberapa survei rating tertinggi sekarang tidak lagi pada person, kalau dulu jujur merakyat sekarang tidak. “Jujur merakyat itu levelnya ada di 45. Sekarang itu adalah decision, orang dengan keputusan berani itu yang dibutuhkan saat ini, kedua track record,” katanya. Menurut dia dua indikasi tersebut menunjukkan kecerdasan rakyat dan kualitasnya makin baik, orang akan melihat calon itu bisa bekerja atau tidak. Ia menyampaikan di era milenial ini tidak lagi konvensional maka harus masuk pada wilayah digital, wilayah media sosial. “Di zaman milenial ini, anak muda nontonnya sekarang striming dan you tube, tidak lagi tv, maka nanti kita bantu KPU-Bawaslu untuk promo ke sana, itu efektif sekali,” katanya. Namun, katanya di saat yang sama, medsos itu bisa negatif dengan hoaks, maka perlu patroli di level medsos. Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan Polri dibantu TNI akan mengamankan tahapan-tahapan pilkada. “Polri dibantu TNI siap mengamankan, berusaha bersama-sama seluruh elemen dibantu gubernur mengidentifikasi berbagai potensi masalah, potensi kerawanan semua proses tahapan pilkada itu sendiri kemudian kita lakukan upaya pengelolaan dengan baik,” katanya. Ia menyebutkan jumlah personel yang diturunkan dalam pengamanan pilkada, karena ini merupakan operasi kepolisian, adalah dua per tiga kekuatan dari kepolisian yang ada. “Dari 21 kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada serentak semua diidentifikasi, maka kita berkumpul saat ini, kita evaluasi terhadap proses pemilihan yang sudah berlangsung kemarin. Kita identifikasi kerawanan apa saja yang pernah terjadi,” katanya. (jwn5/ant)

Wujudkan Pesta Demokrasi Berkualitas, Bawaslu Purworejo Optimalkan Pencegahan Pelanggaran Pilkada

MAGELANG, Jowonews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purworejo mengoptimalkan pencegahan terjadinya pelanggaran pemilihan kepala daerah guna mewujudkan pesta demokrasi di kawasan selatan Provinsi Jawa Tengah itu yang berkualitas. “Kami optimalkan pencegahan (pelanggaran pilkada, red.),” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Puworejo Nur Kholiq dalam keterangan tertulis yang diterima di Magelang, Selasa. Kholiq mengatakan hingga saat ini jajarannya melakukan sosialisasi pengawasan pilkada dengan sasaran berbagai kalangan masyarakat setempat. “Imbauan-imbauan akan terus kami sampaikan, termasuk nanti akan melibatkan juga rekan penyidik Polres Purworejo maupun penyidik dari Kejari Purworejo,” katanya saat bersama komisioner Bawaslu setempat lainnya, yakni Ali Yafie, Anik Ratnawati, dan Abdul Azis, beraudiensi dengan Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito yang didampingi Kabag Operasional Kompol Setiyoko. Ia juga mengatakan peranan penting Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri atas Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan dalam mewujudkan pilkada yang berkualitas. Sentra Gakkumdu bertugas memproses berbagai perkara pidana terkait dengan pemilihan. “Masa kerja Sentra Gakkumdu Pilkada ini selama sembilan bulan. Payung hukumnya sedang disiapkan di tingkat pusat,” katanya. Ia mengharapkan kerja sama melalui Sentra Gakkummdu yang sudah terjalin selama Pemilu 2019 bisa semakin ditingkatkan melalui Pilkada 2020 Kabupaten Purworejo. “Kami merasa sangat terbantu karena di Gakkumdu Purworejo bisa memiliki kesamaan persepsi. Ini akan terus kami tingkatkan,” katanya. Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito mengatakan penegakan hukum dalam pilkada membutuhkan kekompakan di internal Sentra Gakkumdu. “Bahkan kekompakan dan kesamaan persepsi menjadi keharusan yang tidak bisa ditawar. Ketiga lembaga tersebut harus secara intens melakukan koordinasi. Polanya bisa dilakukan melalui pertemuan formal dan informal,” katanya. Ia menyatakan kesiapan pihaknya meneruskan kerja sama dan sinergi yang sudah dijalin dengan Bawaslu Purworejo selama ini. Ia juga mengemukakan tentang pentingnya penguatan kapasitas panwascam agar bisa bertugas secara optimal dalam pilkada mendatang. “Teman-teman panwascam nanti bisa diberikan pelatihan tentang teknik-teknik penyelidikan maupun penyidikan sehingga apabila ada perkara, bukti yang dibutuhkan cukup, dan memadai,” katanya. (jwn5/ant)

DPD RI Kritik Pemborosan Kertas Surat Suara Jelang Pilkada

JAKARTA, Jowonews.com – Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Abdul Kholik ingin mengurangi pemborosan kertas surat suara menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. “Ada kurang lebih 32,5 persen setiap kali Pilkada, itu kertas terbuang. Itu sudah pasti itu. Apalagi kalau ada yang 50 persen, itu separuhnya terbuang. Jadi itu kesia-siaannya itu harus dipikirkan,” kata Agus dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Ruang Rapat Komite I DPD RI Jakarta, Selasa. Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh anggota DPD RI agar bisa ikut menyuarakan hal yang sama di dalam pembahasan revisi UU Pilkada bersama Pemerintah dan DPR RI. Ia menekankan kepada anggota Komite I DPD RI yang hadir di dalam RDP umum DPD RI bahwa tantangan terbesar ke depan adalah bagaimana meyakinkan ketiga pihak tadi dengan substansi argumen yang kuat. “Pengalaman saya di Badan Legislasi, kalau proses (revisi) UU itu tidak semua ngejelimet, ada yang satu-dua minggu selesai. Artinya dalam beberapa hal, sepanjang kita bisa meyakinkan ketiga pihak (Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Legislatif), dengan substansi kuat, bisa jadi revisi ini tidak rumit-rumit sekali begitu,” tutur Kholik. Senada dengan Kholik, Ketua Komite I DPD RI Teras Narang menekankan bahwa apa yang menjadi kebutuhan dalam revisi UU Pilkada harus diprioritaskan daripada apa yang menjadi keinginan masing-masing anggota. “Tadi kalau kita dengar, ada banyak hal yang perlu kita revisi. Tapi dengan kendala waktu ini, kami mengharapkan betul dari bapak-bapak sekalian berkenan untuk memberikan semacam poin-poin penting berkaitan dengan masalah yang akan kita lakukan revisi itu,” kata Narang. Pada saatnya nanti ketika Komite I DPD RI memberikan masukan, ia ingin masukan itu diserap dengan baik oleh pemerintah maupun DPR RI. “Karena spirit kami ini ingin berbuat, kami tidak melihat kapasitas kami bagaimana, kewenangan apa, yang penting bagi kami adalah memberikan sesuatu,” ujar Narang. (jwn5/ant)

Sekda Ungkap Perjanjian Bupati Tamzil Dengan Pengusaha Saat Pilkada

SEMARANG, Jowonews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris mengungkap adanya perjanjian antara Bupati Kudus (nonaktif) M. Tamzil dan Wakil Bupati Hartopo dengan dua pengusaha yang mendukung pendanaan keduanya saat maju dalam Pilkada 2018. Hal tersebut disampaikan Sam’ani saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap berkaitan dengan mutasi jabatan terhadap M. Tamzil di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin. Sekda mengaku pernah ditunjukkan selembar surat berisi perjanjian antara Tamzil dan Hartopo dengan dua pengusaha. Kedua pengusaha yang mendukung pembiayaan pilkada pasangan Tamzil-Hartopo tersebut masing-masing pengusaha bus bernama Hariyanto dan pengusaha jasa konstruksi bernama Noer Halim. “Pernah ditunjukkan selembar kertas berisi perjanjian oleh Pak Haryanto,” katanya di bawah sumpah dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Sulistyono itu. Sam’ani juga dikonfirmasi soal keterangannya dalam berita acara pemeriksaan tentang isi surat perjanjian tersebut. Surat perjanjian itu sendiri berisi jika saat M. Tamzil dan Hartopo memerintah Kabupaten Kudus, pelaksanaan mutasi dan penganggaran harus sepengetahuan para pihak yang bertandatangan dalam surat tersebut. Saksi juga menyebut besaran bantuan pembiayaan yang diberikan kedua pengusaha tersebut masing-masing Hariyanto sebesar Rp30 miliar dan Noer Halim sebesar Rp10 miliar. Dalam kesaksiannya, Sekda juga ditanya perihal uang Rp500 juta yang diberikan oleh kepada Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Joko Susilo. Menurut dia, uang tersebut merupakan pinjaman dari Hariyanto untuk pembelian ban bus atas perintah Wakil Bupati Hartopo. “Itu murni pinjaman pribadi. Tidak diberikan kepada Bupati,” katanya. (jwn5/ant)